David Richardo lahir di Inggris – London pada tanggal 19 April 1772, merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara. Bapak dan Ibunya yakni keturunan Yahudi dari Portugis yang kemudian pindah ke Belanda. Ia berkebangsaan Inggris yang hidup di awal kurun ke-18 yang sangat mementingkan tugas dunia perjuangan untuk bergerak dinamis guna menggerakkan perekonomian sebuah Negara. Buku yang dikarangnya berjudul “Principles of Political Economy and Taxation (1817). David yakin bahwa dengan bertambahnya modal yakni kunci dari pertumbuhan ekonomi bangsa, dan satu-satunya cara untuk mewujudkan hal itu dengan mendorong sektor produksi untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya.
David Richardo
David Richardo percaya bahwa faktor tenaga kerja yakni hal yang paling penting dalam pencapaian kemakmuran suatu Negara. Ia juga melihat bahwa dengan bertambahnya penduduk maka tingkat penghasilan atau upah yang diperoleh mereka akan turun hingga pada tingkat dimana upah itu tidak cukup lagi menyokong pemenuhan kebutuhan mereka.
Seiring dengan pertambahan penduduk harga tanahpun melonjak, dan hal ini akan menurunkan besarnya keuntungan yang diperoleh dari sektor produksi. Pertumbuhan modalpun akan terhambat yang akan menurunkan teladan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian Richardo percaya bahwa pada ketika hal ini terjadi, sector produksi telah terlebih dahulu menyebar ke seluruh negeri sehingga dampak yang ditimbulkannya akan sanggup segera teratasi dan perekonomian sanggup segera pulih kembali.
Teori yang dikemukakan David Richardo banyak mempengaruhi para ekonom lainnya. Karl Marx dipengaruhi Richardo melalui teorinya wacana nilai pekerja (labor theory of value) yang menjelaskan bahwa nilai dari suatu barang produksi ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang diharapkan dalam pembuatan barang produksi tersebut. John Stuart Mills juga memakai teori David Richardo dalam upayanya untuk melaksanakan reformasi social.
BEBERAPA TEORI DAVID RICARDO
Dalam buku “The Principles Of Political Economy and Taxation (Prinsip-prinsip Perekonomian Politik dan Perpajakan) “ David Ricardo mengemukakan beberapa teori antara lain :
1. Teori Sewah Tanah (land rent)
Ia menjelaskan bahwa jenis tanah berbeda-beda, ada yang subur, kurang subur, hingga tidak subur sama sekali. Produktivitas tanah yang subur lebih tinggi. Dengan demikian untuk menghasilkan satu satuan unit produksi diharapkan biaya-biaya(biaya rata-rata dan biaya marjinal) yang lebih rendah pula. Makin rendah tingkat kesuburan tanah, terang makin tinggi pulah rata-rata dan biaya marjinal untuk mengelolah tanah tersebut. Makin tinggi biaya-biaya dengan sendirinya keuntungan perhektar tanah menjadi semakin kecil pula.
Teori sewah tanah pernah juga dibahas oleh kaum fisiokrat dan Adam Smith. Menurut mereka tingkat sewa tanah ditentukan oleh tanah yang paling subur. Hal ini sangat bertolak belakang dengan teori Ricardo. Bagi Ricardo yang memilih tingginya tingkat sewah tanah bukanlah tanah yang paling subur, melainkan tanah marginal (margilan land), yaitu tanah yang paling tidak subur yang paling terakhir sekali masuk pasar. Perbedaan ini sangat prinsipil bagi Ricardo.
Dalam studinya wacana faktor-faktor yang memilih tinggi rendahnya sewah tanah Ricardo memakai analisis yang sama sekali gres dalam pembahasan ekonomi, yaitu pendekatan analisis marginal (marginal analisis). Analisis marginal ini dikemudian hari ternyata sangat penting dalam pengembangan teori-teori ekonomi sehabis dikembangkan oleh pakar-pakar neo-klasik.
2. Teori Nilai Kerja (labor theory of value) dan Teori Upah Alami (natural wages)
Ia menjelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Ongkos itu berupa biaya untuk materi mentah dan upah buruh yang besarnya hanya cukup untuk sanggup bertahan hidup (subsisten) bagi buruh yang bersangkutan. Upah buruh yang besarnya hanya cukup untuk sekedar sanggup bertahan hidup ini disebut upah alami (natural wage). Menurut Ricaardo kalau harga yang ditetapkan lebih besar dari biaya-biaya (termasuk upah alami), dalam jangka pendek perusahaan akan memikmati keuntungan ekonomi. Adanya keuntungan ini akan menarik perusahaan-perusahaan lainya masuk pasar. Masuknya perusahaan-perusahaan gres berarti produksi akan meningkat, dan sebagai karenanya akan terjadi kelebihan produksi (over suplly) di pasar. Kelebihan penawaran barang akan mendorong harga-harga turun kembali pada keseimbangan semula, lantaran biaya-biaya materi mentah relatif konstan. Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling memilih tingkat harga yakni tingkat upah alami, yang besarnya hanya cukup biar para buruh sanggup bertahan hidup saja (hidup secara subsisten). Besarnya tingkat upah alami ini ditentukan oleh kebiasaan-kebiasaan setempat (costum). Dan upah alami ini naik secara proporsional dengan standard hidup masyarakat.
Akan tetapi, teori yang semula dimaksudkan untuk menjelaskan wacana nilai tukar suatu barang atau komoditas ini dicap kaum sosialis sebagai teori upah besi (iron law of wages) yaitu mengikat kaum buruh pada suatu bulat setan yang mustahil dilepaskan. Teori ini sejalan dengan teori Adam Smith, yang kemudian di jadikan dasar bagi Karl Marx untuk menyebarkan teorinya sendiri dengan nama Surplus Theory of value (teori nilai lebih).
3. Teori Keuntungan Komparatif (comparative advantage)
Merupakan teori Ricardo yang paling populer dan sering dianggap sebagai andalan utama sistem perdagangan bebas. Teori ini menyebutkan setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya mengkhususkan diri untuk menghasilkan produk-produk yang dihasilkan lebih efisien. Selanjutnya kelebihan produksi atas kebutuhan sanggup diperdagangkan. Hasilnya sanggup dipergunakan untuk membeli barang-barang lain yang tidak dibutuhkan lebih banyak. Ini jauh lebih baik dibandingkan kalau barang-barang tersebut dihasilkan sendiri. Dari teori ini Ricardo dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas.
Ricardo membedakan tiga jenis barang, yakni barang – barang dalam negeri untuk
konsumsi dalam negeri, barang – barang produksi dalam negeri untuk ekspor, dan barang – barang (mewah) yang diimpor. Jenis barang kedua dan ketiga mendapar perhatian lebih lanjut untuk perdagangan internasional. Lalu, alasannya yakni terjadinya perdagangan antar negara yakni lantaran terjadi spesialisasi dalam menciptakan barang – barang , sehingga seuatu negara lebih efisien dalam memproduksi suatu barang. Sedangkan Ricardo memberi alasannya yakni terjadinya perdagangan antar negara melalui aturan perbandingan biaya ( Law of Comparative Cost), Ricardo membahas teori ini tersendiri oleh lantaran mobilitas input di dalam negeri dan antar negara berbeda, sedangkan teori nilai tenaga kerja tidak sanggup terpakai. David Ricardo memperbaikinya dengan mengajukan teori keuntungan komparatif (comparative advantage). Berbeda dengan pendapat Smith yang mengajukan perdagangan akan menguntungkan apabila suatu negara memperdagangkan barang yang secara mutlak menguntungkannya. Ricardo beropini bahwa suatu negara akan mendapat keuntungan dari perdagangan lantaran masing masing pihak mengambil relative efficient tenaga kerjanya masing-masing.
Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo (1772-1823) yang mulai dengan anggapan bahwa kemudian lintas pertukaran internasional hanya
berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo (1772-1823) memanfaatkan aturan pemasaran bahu-membahu dengan teori kuantitas uang untuk menyebarkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara mempunyai keunggulan aboslut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melaksanakan perdagangan. Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang mempunyai keunggulan diktatorial enggan untuk melaksanakan perdagangan, berkat ”law of comparative costs” dari Ricardo (1772-1823.
Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif sanggup diciptakan. Oleh lantaran itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
Referensi:
-id.wikipedia.org
-ariebozz
Referensi:
-id.wikipedia.org
-ariebozz
Sumber http://www.ekonomi-holic.com
EmoticonEmoticon