Kapan Perayaan Tahun Baru Imlek?
Perayaan tahun gres imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama (bahasa Tionghoa: 正月; pinyin: zhēng yuè) di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh 十五暝 元宵節 pada tanggal ke-15 (pada ketika bulan purnama). Malam tahun gres imlek dikenal sebagai Chúxī 除夕 yang berarti “malam pergantian tahun”.
Acara Perayaan Tahun Baru Imlek, berkumpulnya keluarga dan jamuan sekeluarga, Tahun Baru Imlek merupakan salah satu perayaan terpenting bagi orang Tionghoa.
Perbedaan Adat dan Tradisi di Berbagai Negara
Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek sangat beragam. Namun, kesemuanya banyak menyebarkan tema umum ibarat perjamuan makan malam pada malam Tahun Baru, serta penyulutan kembang api.
Meskipun penanggalan Imlek secara tradisional tidak memakai nomor tahun malar, penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok seringkali dinomori dari pemerintahan Huangdi. Setidaknya kini ada 3 tahun berangka 1 yang digunakan oleh banyak sekali ahli, sehingga pada tahun 2017 masehi “Tahun Tionghoa” sanggup jadi tahun 4715, 4714, atau 4654.
Dirayakan di tempat dengan populasi suku Tionghoa, Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa dan mempunyai efek pada perayaan tahun gres di tetangga geografis Tiongkok, serta budaya yang dengannya orang Tionghoa berinteraksi meluas. Ini termasuk Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Vietnam, dan Jepang (sebelum 1873).
Di Daratan Tiongkok, Hong Kong, Makau, Taiwan, Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan negara-negara lain atau tempat dengan populasi suku Han yang signifikan, Tahun Baru Imlek juga dirayakan, dan pada banyak sekali derajat, telah menjadi bab dari budaya tradisional dari negara-negara tersebut.
Tanggal Perayaan Tahun Baru Imlek
Kalender suryacandra Tionghoa memilih tanggal Tahun Baru Imlek. Kalender tersebut juga digunakan di negara-negara yang telah mengangkat atau telah dipengaruhi oleh budaya Han (terutama di Korea, Jepang, dan Vietnam) dan mungkin mempunyai asal yang serupa dengan perayaan Tahun Baru di luar Asia Timur (seperti Iran, dan pada zaman dahulu kala, daratan Bulgar).
Dalam kalender Gregorian, Tahun Baru Imlek jatuh pada tanggal yang berbeda setiap tahunnya, antara tanggal 21 Januari sampai 20 Februari. Dalam kalender Tionghoa, titik balik mentari animo hambar harus terjadi di bulan 11, yang berarti Tahun Baru Imlek biasanya jatuh pada bulan gres ke-2 sesudah titik balik mentari animo hambar (dan kadang yang ketiga kalau pada tahun itu ada bulan kabisat). Di budaya tradisional di Tiongkok, lichun adalah waktu solar yang menandai dimulainya animo semi, yang terjadi sekitar 4 Februari.
Tanggal untuk Tahun Baru Imlek dari 1996 hingga 2019 (dalam penanggalan Gregorian) sanggup dilihat di tabel di atas, bersamaan dengan shio binatang untuk tahun itu dan cabang duniawinya. Bersamaan dengan daur 12-tahun masing-masing dengan shio binatang ada daur 10-tahun batang surgawi. Setiap surgawi dikaitkan dengan salah 1 dari 5 elemen perbintangan Tionghoa, yaitu: Kayu, Api, Bumi, Logam, dan Air. Unsur-unsur tersebut diputar setiap dua tahun sekali sementara perkaitan yin dan yang silih berganti setiap tahun. Unsur-unsur tersebut dengan itu dibedakan menjadi: Kayu Yang, Kayu Yin, Api Yang, Api Yin, dan seterusnya. Hal ini menghasilkan sebuah daur adonan yang berulang setiap 60 tahun. Sebagai contoh, tahun dari Tikus Api Yang terjadi pada 1936 dan pada tahun 1996.
Banyak orang mengacaukan tahun kelahiran Tionghoa dengan tahun kelahiran Gregorian mereka. Karena Tahun Baru Imlek sanggup dimulai pada tamat Januari hingga pertengahan Februari, tahun Tionghoa dari 1 Januari sampai hari imlek pada tahun gres Gregorian tetap tidak berubah dari tahun sebelumnya. Sebagai contoh, tahun ular 1989 mulai pada 6 Februari 1989. Tahun 1990 dianggap oleh beberapa orang sebagai tahun kuda. Namun, tahun ular 1989 secara resmi berakhir pada 26 Januari 1990. Ini berarti bahwa barang siapa yang lahir dari 1 Januari ke 25 Januari 1990 gotong royong lahir pada tahun ular alih-alih tahun kuda.
Astrologi Tionghoa
Sejarah Astrologi Tionghoa adalah astrologi yang disusun dalam tradisi pemikiran orang Tionghoa. Sistem astrologi yang sistematik ini sudah berusia 5000 tahun, dan mungkin merupakan yang pertama di dunia ini. Pada peradaban lain ilmu astrologi juga ditemukan namun kebangkitannya gres dimulai sekitar 500 SM.
Astrologi Tionghoa sanggup ditemukan pada bukti Kalender Xia yaitu kalender astrologi yang disusun pada masa dinasti Xia sekitar 2205 SM. Akan tetapi pada masa sebelum Dinasti Xia berbagai inovasi ihwal astrologi sudah disusun yaitu semenjak masa Kaisar Kuning sampai Kaisar Yao. Bahkan pada masa kaisar Shen Nong, kalender astrologi sudah dipergunakan untuk menaman padi yang disebut Nung Li (Kalender Tani).
Karakter berdasarkan 12 Shio Cina
Shio yakni simbol binatang cina yang mewakili 12 siklus tahunan. Shio binatang juga menerangkan fungsi sosial yang mempunyai kegunaan untuk mencari tahu umur seseorang.
Daripada menanyakan berapa umur seseorang, seringkali orang hanya bertanya apa shio dari orang tersebut. Ini akan menaruh orang tersebut dalam siklus 12 tahun, dan dengan sedikit logika sehat, kita sanggup menghitung umur orang tersebut. Baca juga: Shio – Peruntungan, Ramalan, Tafsir, Penjelasan
Hewan | Cabang bumi | Tanggal | |
---|---|---|---|
Tikus | 子 zǐ | 19 Februari 1996 | 7 Februari 2008 |
Sapi | 丑 chǒu | 7 Februari 1997 | 26 Januari 2009 |
Macan | 寅 yín | 28 Januari 1998 | 14 Februari 2010 |
Kelinci | 卯 mǎo | 16 Februari 1999 | 3 Februari 2011 |
Naga | 辰 chén | 5 Februari 2000 | 23 Januari 2012 |
Ular | 巳 sì | 24 Januari 2001 | 10 Februari 2013 |
Kuda | 午 wǔ | 12 Februari 2002 | 31 Januari 2014 |
Kambing | 未 wèi | 1 Februari 2003 | 19 Februari 2015 |
Monyet | 申 shēn | 22 Januari 2004 | 8 Februari 2016 |
Ayam | 酉 yǒu | 9 Februari 2005 | 28 Januari 2017 |
Anjing | 戌 xū | 29 Januari 2006 | 16 Februari 2018 |
Babi | 亥 hài | 18 Februari 2007 | 5 Februari 2019 |

Perayaan Tahun Baru Cina, Liverpool.
Tarian naga di perayaan Tahun Baru Cina Liverpool – dilakukan untuk menakuti roh jahat. Naga itu diyakini terkait dengan keberuntungan, umur panjang, dan kebijaksanaan. Pemain memakai tiang untuk menaikkan dan menurunkan Naga, yang mengejar ‘Mutiara Kebijaksanaan’ dengan irama beberapa drum – mencari kebijaksanaan dan pengetahuan. Sumber foto: Geograph
Sejarah Tahun Baru Imlek
Sebelum Dinasti Qin, tanggal perayaan permulaan sesuatu tahun masih belum jelas. Ada kemungkinan bahwa awal tahun bermula pada bulan 1 semasa Dinasti Xia, bulan 12 semasa Dinasti Shang, dan bulan 11 semasa Dinasti Zhou di China. Bulan kabisat yang digunakan untuk memastikan kalender Tionghoa sejalan dengan edaran mengelilingi matahari, selalu ditambah sesudah bulan 12 semenjak Dinasti Shang (menurut catatan tulang ramalan) dan Zhou (menurut Sima Qian). Kaisar pertama China Qin Shi Huang menukar dan memutuskan bahwa tahun tionghoa berawal di bulan 10 pada 221 SM. Pada 104 SM, Kaisar Wu yang memerintah sewaktu Dinasti Han menetapkan bulan 1 sebagai awal tahun hingga sekarang. Tujuannya semoga perayaan tahun gres sanggup sesuai dengan masyarakat Tiongkok yang pada umumnya yakni masyarakat agraris. Pada masa dinasti Zhou, perayaan tahun gres dilaksanakan pada ketika winter solistice atau dongzhi.
Pada masa dinasti Qing, Kang Youwei ( 1858-1927 ) , seorang reformis Ruism menyarankan semoga memakai Kongzi kala yang dihitung dari tahun kelahiran Kongzi. Sedangkan Liu Shipei (1884-1919 ) menolak hal itu dan mengusulkan semoga tahun kalender Tionghoa dihitung dari tahun kelahiran Huangdi.
Yang menjadi suatu duduk masalah yakni kapan Huangdi dilahirkan untuk dijadikan patokan perhitungan Huangdi Era.
Liu Shipei memperkirakan tahun 2711 BCE yakni tahun kelahiran Huangdi, jadi tahun 2008 CE yakni tahun 4719 H.E. Song Jiaoren ( 1882-1913 ) memperkirakan tahun 2697 BCE yakni tahun kelahiran Huangdi, dan alhasil banyak orang yang setuju untuk mendapatkan tahun 2697BCE sebagai awal Huangdi Era. Dari angka inilah kini tahun gres Imlek ini sanggup disebut tahun gres Imlek 4708 H.E. Selain masyarakat luas, umat Taoisme juga menyebutkan bahwa Huangdi Era yakni tahun yang digunakan oleh umat Taoisme; dan mereka menyebutnya Daoli atau kalender Tao.
Sebagian besar masyarakat Tionghoa di luar negeri dan umat Taoisme lebih suka memakai Huangdi Era lantaran Huangdi atau kaisar kuning ini dalam sejarah Tiongkok; dianggap sebagai Bapak Bangsa etnis Han atau orang Tionghoa secara umumnya. Dan para Taois memakai Huangdi Era, lantaran dalam kepercayaan Taoisme kaisar Kuning ini yakni pembuka anutan agama Tao. Alasan inilah yang menciptakan timbulnya Huangdi Era dan Dao Era, di mana Huangdi Era dan Dao Era sama saja hanya penyebutan Dao Era atau Daoli digunakan oleh para Taois.
Legenda Tahun Baru Imlek
Puisi Tahun Baru Imlek goresan pena tangan ditempel pada pintu ke rumah orang, di Lijiang, Yunnan, Tiongkok.
Menurut legenda, dahulu kala, Nián (年) yakni seekor raksasa pemakan insan dari pegunungan (atau dalam ragam hikayat lain, dari bawah laut), yang muncul di tamat animo hambar untuk memakan hasil panen, ternak dan bahkan penduduk desa. Untuk melindungi diri mereka, para penduduk menaruh makanan di depan pintu mereka pada awal tahun. Dipercaya bahwa melaksanakan hal itu Nian akan memakan makanan yang telah mereka siapkan dan tidak akan menyerang orang atau mencuri ternak dan hasil Panen.
Pada suatu waktu, penduduk melihat bahwa Nian lari ketakutan sesudah bertemu dengan seorang anak kecil yang mengenakan pakaian berwarna merah. Penduduk kemudian percaya bahwa Nian takut akan warna merah, sehingga setiap kali tahun gres akan datang, para penduduk akan menggantungkan lentera dan gulungan kertas merah di jendela dan pintu. Mereka juga memakai kembang api untuk menakuti Nian. Adat-adat pengusiran Nian ini kemudian menjelma perayaan Tahun Baru. Guò nián (Hanzi tradisional: 過年; bahasa Tionghoa: 过年), yang berarti “menyambut tahun baru”, secara harafiah berarti “mengusir Nian”.
Dalam buku Jingchu sui shi ji 荊楚歲時記, catatan kebisaan tahun gres Jingchu yang dibentuk di zaman dinasti selatan (420-589 BE) dan ditulis oleh Zong Lin (501-565 BE). Buku itu yang menulis mitos tentang nian .
Sejak ketika itu, Nian tidak pernah tiba kembali ke desa. Nian pada alhasil ditangkap oleh 鸿钧老祖 atau 鸿钧天尊Hongjun Laozu, yang kuasa Taoisme dalam cerita Fengsheng Yanyi. Dan Nian kemudian menjadi kendaraan Honjun Laozu.
Salam Tahun Baru Imlek
Sekitar masa tahun gres orang-orang memberi selamat satu sama lain dengan kalimat:
Aksara Tionghoa Sederhana: 恭喜发财 – Aksara Tionghoa Tradisional: 恭喜發財 = “selamat dan semoga banyak rejeki”, dibaca:
“Gōngxǐ fācái” (bahasa Mandarin)
“Kung hei fat choi” (bahasa Kantonis)
“Kiong hi huat cai” (bahasa Hokkien)
“Kiong hi fat choi” (bahasa Hakka)
“Xīnnián kuàilè” (新年快樂) = “Selamat Tahun Baru”
Tahun Baru Imlek di Indonesia
Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia
Di Indonesia, selama tahun 1968-1999, perayaan tahun gres Imlek tidak boleh dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967; rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.
Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun gres Imlek pada tahun 2000
ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).
Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.
Pada tahun 1946, ketika Republik Indonesia gres berdiri, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/Um ihwal “Aturan ihwal Hari Raya” tertanggal 18 Juni 1946. Penetapan Pemerintah tersebut ditanda-tangani oleh Presiden Sukarno, dan diketahui oleh Menteri Agama H. Rasjidi, dan diumumkan pada tanggal 18 Juni 1946 oleh Sekretariat Negara A.G. Pringgodigdo. Penetapan Pemerintah mengenai “Aturan ihwal Hari Raya” tersebut ditetapkan lantaran pertimbangan perlunya diadakan hukum ihwal hari raya, dan sesudah mendengar masukan dari Badan Komite Nasional Pusat.
Penetapan Pemerintah
Penetapan Pemerintah tersebut terdiri dari 8 (delapan) pasal yang dibagi ke dalam Aturan Umum (Pasal 1 hingga dengan Pasal 5), Aturan Khusus (Pasal 6 dan Pasal 7), dan Aturan Tambahan (Pasal 8). Yang dimaksud dengan Aturan Umum yakni hukum yang bersifat umum dan berlaku untuk seluruh golongan rakyat Indonesia. Aturan Khusus yakni hukum yang bersifat khusus dan hanya berlaku untuk golongan tertentu saja sebagaimana yang disebutkan dalam Penetapan Pemerintah ini. Pasal 1 mengatur mengenai Hari raya Umum yang terdiri dari 2 hari raya sebagai-berikut:
1. Tahun Baru, 1 Januari; dan2. Hari Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus.
Pasal 2 mengatur mengenai Hari Raya Islam (terdiri dari 8 (delapan) hari raya).
Pasal 3 untuk Hari Raya Kristen (terdiri dari 5 (lima) hari raya).
Pasal 4 mengatur hari raya khusus untuk etnis Tionghoa sebagai-berikut: Hari Raya Tiong Hwa (ejaan gres yakni Tionghoa) ialah, terdiri dari:
Tahun Baru (Catatan: Tahun Baru orang Tiong Hwa yaitu tahun gres Imlek – Ancient Chinese: 歲首; literally: “year’s start”, juga dikenal sebagai 春節 Lunar New Year, Spring Festiva);
Hari Wafatnya N. Khong Hu Cu (Catatan: 至聖忌辰 18 bulan 2 Imlek. Singkatan N. yakni kependekan dari Nabi);
Tsing Bing (Catatan: Qingming (清明) / Cheng Beng (Bahasa Hokkian); dan 4. Hari Lahirnya N. Khong Hu Cu (Catatan: 至聖誕, 27 bulan 8 Imlek).
Pasal 5 menyatakan sebagai berikut: “Pada Hari Raya Umum, Islam dan Kristen, maka semua kantor Pemerintah ditutup, kecuali kantor-kantor pejabatan penting yang berdasarkan pendapat kepalanya harus dibuka sehari atau setengah hari. Pada hari Raya Tiong Hwa, maka semua kantor Pemerintah dibuka setengah hari, kecuali kantor-kantor pejabatan penting yang berdasarkan pendapat kepalanya harus dibuka sehari, sedangkan pegawai bangsa Tiong Hwa diwajibkan masuk kantor”.
Aturan Khusus, Pasal 6 memutuskan tanggal dan hari yang dirayakan untuk Tahun 1946, yang terdiri dari hari dan tanggal untuk Hari Raya Umum, Hari Raya Islam, Hari Raya Kristen, dan Hari Raya Tiong Hwa. Untuk tahun 1946, “Hari Raya Tiong Hwa ditetapkan sebagai-berikut:
1.Tahun Baru 2 Februari 1946 (Catatan: Tahun Masehi);
2. Hari Wafatnya N. Khong Hu Cu 29 Maret 1946 (Catatan: Tahun Masehi);
3. Tsing Bing 5 April 1946 (Catatan: Tahun Masehi);
4. Hari Lahirnya N. Khong Hu Cu 22 September 1946 (Catatan: Tahun Masehi)”.
Aturan Khusus, Pasal 7 menyatakan bahwa “untuk seterusnya, buat tiap-tiap tahun, Hari Raya tersebut ditetapkan oleh Menteri Agama”. Aturan Tambahan, Pasal 8 menyatakan bahwa “Peraturan ini mulai berlaku pada hari diumumkan”. Dengan demikian berdasarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/Um ihwal “Aturan ihwal Hari Raya” tertanggal 18 Juni 1946 secara tegas sanggup dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa yang ditujukan khusus hanya kepada etnis Tionghoa.
Hari Raya khusus etnis Tionghoa yang terdiri dari 4 (empat) hari raya sebagaimana yang dijelaskan di atas hanya berlaku dari periode 18 Juni 1946 hingga dengan 1 Januari 1953. Hari Raya khusus etnis Tionghoa tersebut dihapuskan seluruhnya secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1953 ihwal “Hari-Hari Libur” tertanggal 1 Januari 1953, yang ditanda-tangani oleh Wapres Republik Indonesia H. Mohammad Hatta (lahir dengan nama Mohammad Athar, terkenal sebagai Bung Hatta dengan masa jabatan sebagai Wapres dari tanggal 18 Agustus 1945 – 1 Desember 1956).
Catatan: Walaupun memakai judul surat “Keputusan Presiden Republik Indonesia”, namun keputusan ini tidak ditanda-tangani oleh Presiden Republik Indonesia. Besar Kemungkinan Presiden Soekarno tidak mengetahui isi surat Keputusan Presiden yang diterbitkan oleh Wakil Presiden. Pasal 1 dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1953 tersebut hanya memutuskan Hari Raya Umum (Catatan: Terdiri dari 2 hari raya), Hari Raya Islam (Catatan: Terdiri dari 6 hari raya ditambah 1 hari untuk Id’l Fitri hari kedua) dan Hari Raya Kristen (Catatan: Terdiri dari 5 hari raya) serta 1 (satu) Hari Raya Buruh (yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei), sebagai hari libur nasional. Dengan demikian mulai 1 Januari 1953, hari libur umum yang berlaku berjumlah seluruhnya 14 hari libur.
Sesuai dengan isi paragraph Penjelasan dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1953, paragraph ke-4 menyatakan sebagai berikut: “Hari-hari libur fakultatif ditiadakan. Pada hari-hari Santa Maria (15 Agustus), Natal Kedua (26 Desember), permulaan Ramadhan, Peringatan Angkatan Perang (5 Oktober), Pahlawan (10 November) dan Tahun Baru Imlek, bagi yang berkepentingan diberi kebebasan untuk menjalankan peribadatannya dengan lebih dahulu memberitahukan kepada Kepala Kantor yang bersangkutan”. Paragraph ke-4 tersebut dengan tegas meniadakan adanya hari libur yang bersifat fakultatif. Bagi Pegawai etnis Tionghoa yang berkepentingan untuk merayakan Hari Raya Tahun Baru Imlek diberi kebebasan untuk menjalankan peribadatannya dengan syarat harus lebih dahulu memberitahukan kepada Kepala Kantor yang bersangkutan.
Orang Tionghoa yang pertama kali mengusulkan larangan total untuk merayakan Imlek, adat istiadat, dan budaya Tionghoa di Indonesia kepada Presiden Soeharto sekitar tahun 1966-1967 adalah Kristoforus Sindhunata alias Ong Tjong Hay. Namun, Presiden Soeharto merasa proposal tersebut terlalu berlebihan, dan tetap mengizinkan perayaan Imlek, adat istiadat, dan budaya Tionghoa namun diselengarakan hanya di rumah keluarga Tionghoa dan di tempat yang tertutup, hal inilah yang mendasari diterbikannya Inpres No. 14/1967.
Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No.14/1967 ihwal pembatasan Agama
Pada 6 Desember 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No.14/1967 ihwal pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina. Dalam isyarat tersebut ditetapkan bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup. Instruksi Presiden ini bertujuan mengeliminasi secara sistematis dan sedikit demi sedikit atas identitas diri orang-orang Tionghoa terhadap Kebudayaan Tionghoa termasuk Kepercayaan, Agama dan Adat Istiadatnya. Dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, seluruh Perayaan Tradisi dan Keagamaan Etnis Tionghoa termasuk Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh, Pehcun dan sebagainya tidak boleh dirayakan secara terbuka. Demikian juga tarian Barongsai dan Liong tidak boleh dipertunjukkan.
Tahun itu pula dikeluarkan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967 dan Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 286/KP/XII/1978 yang isinya menganjurkan bahwa WNI keturunan yang masih memakai tiga nama untuk menggantinya dengan nama Indonesia sebagai upaya asimilasi. Hal ini didukung pula oleh Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa (LPKB).
LPKB menganjurkan keturunan Tionghoa, antara lain, agar:
Mau melupakan dan tidak memakai lagi nama Tionghoa.
Menikah dengan orang Indonesia pribumi asli.
Menanggalkan dan menghilangkan agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa, termasuk bahasa maupun semua kebiasaan dan kebudayaan Tionghoa dalam kehidupan sehari-hari, termasuk larangan untuk perayaan tahun gres imlek.
Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC). BKMC berada di bawah BAKIN yang menerbitkan tak kurang dari 3 jilid buku masing-masing setebal 500 halaman, yaitu “Pedoman Penyelesaian Masalah Cina” jilid 1 hingga 3. Dalam hal ini, pemerintahan Soeharto dengan dengan tegas menganggap keturunan Cina dan kebiasaan serta kebudayaan Cina, termasuk agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa sebagai “masalah” yang merongrong negara dan harus diselesaikan secara tuntas.
Kemudian dengan diterbitkannya SE Mendagri No.477 / 74054 tahun 1978 tertanggal 18 Nopember 1978 ihwal pembatasan kegiatan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang berisi antara lain, bahwa pemerintah menolak untuk mencatat perkawinan bagi yang Beragama Khonghucu dan penolakan pencantuman Khonghucu dalam kolom Agama di KTP, yang didukung dengan adanya kondisi semenjak tahun 1965-an atas penutupan dan larangan beroperasinya sekolah-sekolah Tionghoa, hal ini menjadikan terjadi eksodus dan migrasi identitas diri sebagian besar orang-orang Tionghoa ke dalam Agama Kristen sekte Protestan, dan sekte Katolik, Buddha bahkan ke Islam. Demikian juga seluruh perayaan ritual kepercayaaan, agama dan adat istiadat Tionghoa termasuk perayaan Tahun Baru gres Imlek menjadi surut dan pudar.
Surat dari Dirjen Bimas Hindu dan Buddha Depag No H/BA.00/29/1/1993 menyatakan larangan merayakan Imlek di Vihara dan Cetya. Kemudian Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) mengeluarkan Surat Edaran No 07/DPP-WALUBI/KU/93, tertanggal 11 Januari 1993 yang menyatakan bahwa Imlek bukanlah merupakan hari raya agama Buddha, sehingga Vihara Mahayana tidak boleh merayakan tahun gres Imlek dengan menggotong Toapekong, dan program Barongsai.
Pencabutan Inpres ihwal pembatasan agama oleh Presiden Abdurrahman Wahid
Pada tanggal 17 Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 ihwal pencabutan Inpres N0.14/1967 ihwal pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa. Dengan dikeluarkannya Keppres tersebut, masyarakat Tionghoa diberikan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan Upacara-upacara Agama ibarat Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.
Pada Imlek 2551 Kongzili pada tahun 2000 Masehi, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) mengambil inisiatif untuk merayakan Imlek secara terbuka sebagai puncak Ritual Agama Khonghucu secara Nasional dengan mengundang Presiden Abdurrahman Wahid untuk tiba menghadirinya.
Pada tanggal 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 ihwal penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.
Pada ketika menghadiri perayaan Imlek 2553 Kongzili, yang diselenggarakan Matakin dibulan Februari 2002 Masehi, Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan mulai 2003, Imlek menjadi Hari Libur Nasional. Pengumuman ini ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 ihwal Hari Tahun Baru Imlek tertanggal 9 April.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 ihwal Hari Tahun Baru Imlek yang mulai berlaku semenjak tanggal 9 April 2002 ditetapkan lantaran adanya pertimbangan bahwa penyelenggaraan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat, pada hakekatnya merupakan bab yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia, dan bahwa Tahun Baru imlek merupakan tradisi masyarakat Cina yang dirayakan secara turun temurun di banyak sekali wilayah Indonesia. Selain itu, mengingat Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, dan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 ihwal pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 ihwal pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina, maka ditetapkanlah Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari Nasional.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia telah melaksanakan inventarisasi hari-hari penting di Indonesia, dan mengelompokkannya ke dalam 5 (lima) kelompok, yaitu:
1. Hari-Hari Besar Nasional yang Ditetapkan oleh Presiden;
2. Hari-Hari yang Ditetapkan oleh Masing-Masing Menteri/Kepala Lembaga;
3. Hari-Hari yang Ditetapkan/Disepakati oleh Masing-Masing Lembaga/Komunitas Tertentu;
4. Hari-Hari Besar Keagamaan. Hari Tahun Baru Imlek masuk ke dalam kelompok Hari-Hari Besar Nasional, dan kelompok Hari-Hari Besar Keagamaan.
Hari Tahun Baru Imlek merupakan 1 (satu) dari 42 (empat puluh dua) Hari-Hari Besar Nasional yang Ditetapkan oleh Presiden, dan merupakan 1 (satu) dari 11 (sebelas) Hari-Hari Besar Keagamaan di Indonesia. Di dalam kolom keterangan yang disusun oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia mengenai Hari-Hari Besar Keagamaan di Indonesia dinyatakan bahwa Hari Tahun Baru Imlek dirayakan hanya oleh Umat Tionghoa.
Praktik Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia
Tahun gres Imlek biasanya berlangsung hingga 15 hari. Satu hari sebelum atau pada ketika hari raya Imlek, bagi etnis Tionghoa yakni suatu keharusan untuk melaksanakan pemujaan kepada leluhur, ibarat dalam upacara kematian, memelihara meja bubuk atau lingwei (lembar papan kayu bertuliskan nama almarhum leluhur), bersembahyang leluhur ibarat yang dilakukan pada hari Ceng Beng (hari khusus untuk berziarah dan membersihkan kuburan leluhur).
Oleh lantaran itu, satu hari sebelumnya atau pada ketika Hari Raya Imlek para anggota keluarga akan tiba ke rumah anggota keluarga yang memelihara lingwei (meja abu) leluhur untuk bersembahyang, atau mengunjungi rumah bubuk tempat penitipan lingwei leluhur untuk bersembahyang.
Sebagai bentuk penghormatan dan sebagai tanda balas-budi maka pada ketika program sembahyang dilakukan pula persembahan jamuan makan untuk arwah para leluhur. Makna dari adanya jamuan makan untuk arwah leluhur yakni semoga kegembiraan dan kebahagian ketika menyambut hari raya Imlek yang dilakukan di alam insan oleh keturunannya juga sanggup turut serta dinikmati oleh para leluhur di alam lain.
Selain jamuan makan juga dilakukan persembahan bakaran Jinzhi (Hanzi=金紙;sederhana=金纸;hanyu pinyin=jīnzhǐ;Hokkien= kimcoa;harafiah=kertas emas) yang umumnya dikenal sebagai uang arwah (uang orang mati) serta banyak sekali kesenian kertas (紙紮) zhǐzhā (pakaian, rumah-rumahan, mobil-mobilan, perlengkapan sehari-hari, dan pembantu).
Makna persembahan bakaran Jinzhi dan zhǐzhā yang dilakukan oleh keturunannya yakni semoga arwah para leluhur tidak menderita kekurangan serta sebagai bekal untuk mencukupi kebutuhannya di alam lain. Praktik jamuan makan dan persembahan bakaran Jinzhi dan zhǐzhā yang dilakukan oleh keturunannya untuk arwah para leluhur di alam lain merupakan bentuk perwujudan tanda bakti dan balas-budi atas apa yang telah dilakukan oleh orang-tuanya ketika masih hidup kepada anak-anaknya di alam manusia.
Pada malam tanggal 8 menjelang tanggal 9 pada ketika Cu Si (jam 23:00-01:00) Umat melaksanakan sembahyang lagi. Sembahyang ini disebut Sembahyang “King Thi Kong” (Sembahyang Tuhan Yang Maha Esa) dan dilakukan di depan pintu rumah menghadap langit lepas dengan memakai altar yang terbuat dari meja tinggi berikut sesaji, berupa Sam-Poo (teh, bunga, air jernih), Tee-Liau (teh dan manisan 3 macam), Mi Swa, Ngo Koo (lima macam buah), sepasang Tebu, dan tidak lupa beberapa peralatan ibarat Hio-Lo (tempat dupa), Swan-Loo (tempat dupa ratus/bubuk), Bun-Loo (tempat menyempurnakan surat doa) dan Lilin Besar.
Pada hari Cap Go Meh, tanggal 15 Imlek ketika bulan purnama, Umat melaksanakan sembahyang penutupan tahun gres pada ketika antara Shien Si (jam 15:00-17:00) dan Cu Si (jam 23:00-01:00). Upacara sembahyang dengan memakai Thiam hio atau upacara besar ini disebut Sembahyang Gwan Siau (Yuanxiaojie). Sembahyang kepada Tuhan yakni wajib dilakukan, tidak saja pada hari-hari besar, namun setiap hari pagi dan malam, tanggal 1 dan 15 Imlek dan hari-hari lainnya.
Bacaan Lainnya
- Arti Gong Xi Fa Cai: Semoga Anda Mendapatkan Kekayaan Yang Lebih Besar – Kata Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek
- Feng Shui
- Shio – Peruntungan, Ramalan, Tafsir, Penjelasan
- Cara Mengatur Kamar Tidur Menurut Feng Shui & Untuk Kebaikan Anda
- Cara Memesan Penerbangan Termurah Yang Memungkinkan Ke Mana Saja
- Daftar Hari Penting Di Indonesia – Hari Libur – Hari Besar / Hari Raya
- Raden Ajeng Kartini, Pahlawan Nasional Indonesia & Dampak Perjuanganya Hingga Kini Masih Terasa
- Simpan Kalender 2017 Anda Karena Bisa Dipakai Lagi Di Tahun 2023, 2034, 2045
- Apakah Fungsi Kumis Pada Kucing? Kenapa Sangat Penting?
- TOP 10 Virus Paling Mematikan Manusia
- Apakah Produk Pembalut Wanita Aman?
- Sistem Reproduksi Manusia, Hewan dan Tumbuhan
- Pertanyaan Yang Paling Sering Dicari Di Google – Dimulai Dengan Cara Untuk…
- Kepalan Tangan Menandakan Karakter Anda – Kepalan nomer berapa yang Anda miliki?
- 7 Cara Untuk Menguji Apakah Dia, Adalah Teman Sejati Anda Atau Bukan BFF (Best Friend Forever)

Apakah Anda mempunyai sesuatu untuk dijual, disewakan, layanan apa saja yang ditawarkan atau lowongan pekerjaan? Pasang iklan & promosikan jualan atau jasa Anda kini juga! 100% GRATIS di: www.TokoPinter.com

3 Langkah super mudah: tulis iklan Anda, beri foto & terbitkan! semuanya di Toko Pinter
Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai
Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar kalau Anda mengunduh aplikasi kita!
Siapa bilang mau pandai harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang menciptakan Anda menjadi lebih smart!
Sumber bacaan: Chinese New Years, China Highlights, Nations Online, The Conversation
Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon