Hak Asasi Hewan / Binatang
Hak asasi hewan, juga dikenal sebagai kebebasan hewan, ialah inspirasi bahwa hak-hak dasar binatang non-manusia harus dianggap sederajat sebagaimana hak-hak dasar manusia.
Para pendukung mendekati problem ini dari posisi filosofis yang berbeda, mulai dari gerakan proteksionis yang dicetuskan filsuf Peter Singer—dengan fokus utilitarian terhadap penderitaan dan konsekuensi, daripada konsep hak itu sendiri—sampai gerakan abolisionis yang dicetuskan profesor hukum Gary Francione, yang menyatakan bahwa binatang hanya butuh satu hak, yaitu hak untuk tidak dijadikan benda atau properti.
Meski ada banyak sekali macam pendekatan, mereka semua oke bahwa binatang harus dipandang sebagai orang non-manusia dan anggota komunitas moral, serta tidak dipakai sebagai makanan, pakaian, subjek penelitian, atau hiburan.
15 Oktober: Hari Hak Asasi Hewan / Binatang (Dibentuk untuk membangun kesadaran atas tunjangan hak hidup hewan/binatang)
Undang-Undang Hak Asasi Hewan di Indonesia
Semua aturan-aturan seputar Hak Asasi Hewan di Indonesia ternyata ada undang-undangnya juga, lo. Yaitu terdapat pada kitab undang-undang hukum pidana pasa 302 dan juga UU No.16 Tahun 2009. Karena diakui negara, setiap orang harus mengikuti aturan tersebut.
Di Indonesia, Sesuai dengan Amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 2009, dinyatakan bahwa kesejahteraan binatang ialah segala urusan yang bekerjasama dengan keadaan fisik dan mental binatang menurut sikap alami binatang yang perlu diterapkan dan ditegakkan. Yakni untuk melindungi binatang dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap binatang yang dimanfaatkan manusia.
Di samping itu, pasal 66 ayat (2) karakter c Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 perihal Peternakan dan Kesehatan Hewan pun menguatkan aturan perihal pemeliharaan binatang dengan baik. Dalam klarifikasi pasal itu dikatakan, “Yang dimaksud dengan “penganiayaan” ialah tindakan untuk memperoleh kepuasan dan/atau keuntungan dari binatang dengan memperlakukan binatang di luar batas kemampuan biologis dan fisiologis hewan, contohnya pengglonggongan sapi.”

Hak Binatang atau Hak Asasi Hewan. Sumber foto dan ilustrasi: Max Pixel
Prinsip Kesejahteraan Hewan
Adapun prinsipnya ialah perlakuan binatang secara wajar, alami dan terkendali atau tunjangan binatang dari tindakan semena-mena manusia. Prinsip Kesejahteraan Hewan dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan dasar binatang dan melindungi binatang dari perlakuan insan yang tidak masuk akal untuk mewujudkan lima kebebasan binatang yaitu:
Bebas dari rasa lapar dan haus
Bebas dari rasa sakit, cidera dan penyakit
Bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan dan penyalahgunaan
Bebas dari rasa takut dan tertekan
Bebas mengekspresikan sikap alaminya
Perlindungan Hewan Dunia
Perlindungan Hewan Dunia atau World Animal Protection (sebelumnya dengan nama Masyarakat Dunia Untuk Perlindungan Hewan) ialah suatu organisasi nirlaba internasional untuk keselamatan binatang yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun. Lembaga amal ini menjelaskan visinya sebagai: sebuah dunia dimana kesejahteraan binatang suatu yang harus diselesaikan dan kekejaman terhadap binatang telah berakhir.
Perlindungan Hewan Dunia mempunyai sentra regional di: Afrika, Asia, Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara, dan kantor di 14 negara. Kantor internasional berada di kota London. Situs resmi: https://www.worldanimalprotection.org.uk
Hewan dalam Bencana Alam
Masalah
- Bencana sanggup menyerang kapan saja, dengan kekuatan apa pun.
- Mereka sanggup mempunyai efek yang menghancurkan pada kehidupan binatang dan insan – mengakibatkan cedera, kehausan, kelaparan, penyakit dan kematian.
Solusinya
Lindungi binatang dan komunitas dengan menunjukkan cara bersiap menghadapi peristiwa di masa depan.
Apa yang kami lakukan
- Menanggapi sesegera mungkin dikala peristiwa menyerang untuk membantu binatang yang paling membutuhkan.
- Memberikan makanan, air, obat-obatan, daerah tinggal dan perawatan dokter binatang untuk binatang yang menderita.
Menunjukkan kepada masyarakat bagaimana mempersiapkan diri menghadapi peristiwa di masa depan, untuk membatasi kerusakan dan melindungi hewan-hewan mereka kalau itu terjadi lagi.

Hak Binatang atau Hak Asasi Hewan. Sumber foto untuk ilustrasi: PX Here
Bacaan Lainnya
- HAN: Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli
- Hewan Karnivora Megalodicopia Hians
- Makanan Penambah Sel Darah Merah – Penguat Sistem Imun
- Penyakit Busung lapar – Kwashiorkor terjadi pada anak akhir kekurangan
- Nama Obat Esensial diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
- Destinasi Wisata Bali Yang Harus Dikunjungi
- Tempat Wisata Jogja Terpopuler Yang Wajib Dikunjungi | Oleh-Oleh Khas Jogja, Kuliner, Tempat Belanja, Cara Mendaki Gunung Semeru
- Jakarta – Top 10 Obyek Wisata Yang Harus Anda Kunjungi
- Tempat Wisata Yang Harus Dikunjungi Di Tokyo – Top 10 Obyek Wisata Yang Harus Anda Kunjungi
- 10 Obyek Wisata Paris Yang Harus Anda Kunjungi
- Cara Membeli Tiket Pesawat Murah Secara Online Untuk Liburan Atau Bisnis
- Tibet Adalah Provinsi Cina – Sejarah Dan Budaya
- Puncak Gunung Tertinggi Di Dunia dimana?
- TOP 10 Gempa Bumi Terdahsyat Di Dunia
- Apakah Matahari Berputar Mengelilingi Pada Dirinya Sendiri?
- Test IPA: Planet Apa Yang Terdekat Dengan Matahari?
- 10 Cara Belajar Pintar, Efektif, Cepat Dan Praktis Di Ingat – Untuk Ulangan & Ujian Pasti Sukses!
- TOP 10 Virus Paling Mematikan Manusia
- Meteorit Fukang – Di Gurun Gobi
- Festival Mooncake – Festival Musim Gugur (Festival Kue Bulan)
Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai
Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar kalau Anda mengunduh aplikasi kita!
Siapa bilang mau pandai harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan warta yang menciptakan Anda menjadi lebih smart!
Sumber bacaan: Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals
Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon