Bukan Honorer Asli Tidak Bisa Diangkat CPNS
Pemerintah masih berupaya untuk memformulasikan kebijakan terkait Honorer Kategori dua (K-2). Dengan memperhatikan jumlah honorer (K2) yang hampir mencapai 650 ribu orang didominasi dari jebolan di atas 2005. Mereka rata-rata mendapat SK tahun 2005. Sedangkan di bawah 2005, tidak hingga setengahnya. Oleh lantaran itu perlu adanya persyaratan ketat untuk menyaring yang bukan bonorer orisinil semoga tidak dapat diangkat menjadi CPNS.
“Dari data ini dapat kita lihat jikalau banyak honorer K2 yang muncul di permukaan semenjak 2005. Itu sebabnya dalam proses pengangkatannya menjadi CPNS, pemerintah memperketat persyaratannya semoga yang bukan honorer orisinil tidak dapat diangkat CPNS,” tegas Asdep Koordinasi Kebijakan Penyusunan Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Bambang Sumarsono di Jakarta, Jumat (13/2).
Dia menyebutkan, data kelulusan honorer K2 mencapai 209.119. Sementara, Â yang tidak lulus tes sebanyak 439.956 orang. Dari jumlah yang tidak lulus ini, honorer ber-SK di atas 2005 sebanyak 211.469 atau 48,1 persen. Baca juga : Honorer K2 Masih Berpeluang Menjadi CPNS.
“Harus diketahui, honorer K2 yang ada ini kebanyakan mengabdi nanti 2005 ke atas. Yang mengabdi tahun 90-an sangat sedikit jumlahnya,” .
Sedangkan untuk tahun 2003-2004 sebanyak 164.595 atau 37,4 persen. Sisanya merupakan yang mengabdi semenjak 1990-an.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon