Sunday, September 10, 2017

√ Cara Menciptakan Kk Gres Sehabis Menikah Terbaru

Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah Terbaru_ KK yaitu abreviasi dari kartu keluarga, Kartu keluarga sendiri merupakan indentitas wacana suatu keluarga yang memuat wacana susunan atau data suatu keluarga.

Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah Terbaru √ Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah Terbaru

Dalam artikel kali ini saya selaku admin/penulis akan menyebarkan mekanisme cara pindah kartu keluarga sehabis menikah, Penulis sendiri ketika menulis artikle ini dalam proses untuk menciptakan kartu keluarga gres dikarenakan telah menikah, jadi otomatis harus menciptakan kartu keluarga gres dengan istri.

Baca juga: Cara Memperbaiki Data Kartu Keluarga (KK) yang Salah

Lalu bagaimana mekanisme untuk menciptakan kartu keluarga gres sehabis menikah, jikalau anda ingin tahu lebih detail maka silahkan baca artikel ini hingga final biar anda dapat memahami cara mengurus kartu keluarga baru.

Prosedur Membuat KK Baru Setelah Menikah Terbaru
Sebelum menciptakan surat pengantar di desa untuk di bawah di catatan sipil (capil) pertama tama anda dan suami/istri anda buat komitmen terlebih dahulu siapa yang ingin atau kartu keluarga yang anda buat tersebut terdaftar di kawasan mana. Maksudnya yaitu KK yang anda buat nanti apakah anda akan terdaftar sebagai warga di kampung/daerah istri atau suami anda maupun sebaliknya.

Jika anda sebagai suami pindah KK dan ingin masuk sebagai warga di kawasan istri anda maka sebagai pihak suami anda pertama-tema harus menciptakan surat pengantar dari desa anda untuk di bawah ke kantor desa isitri anda untuk selanjutnya di buatkan pengantar dari desa istri anda untuk lalu di bawah kekantor disdukcapil (Dinas kependudukan dan catatan sipil).

Sebaliknya Jika anda sebagai istri yang ingin masuk sebagai warga di kawasan suami anda maka sebagai pihak istri anda pertama-tema harus menciptakan surat pengantar dari desa anda untuk di bawah ke kantor desa suami anda untuk selanjutnya di buatkan pengantar dari desa suami anda untuk lalu di bawah kekantor disdukcapil (Dinas kependudukan dan catatan sipil).

Dalam proses menciptakan surat pengantar di desa, sebaiknya anda membawa KK orisinil dan KTP, selain itu anda harus mengetahui alamat detail kawasan suami/istri yang ingin anda tempati pindah kartu keluaga (KK).

Berdasarkan UU Nomor. 24 Tahun 2013 Pasal 79A, pengurusan dan pembuatan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis, jadi anda tidak perlu khawatir.

Surat pengantar yang dibentuk di kantor desa sepenuhnya di kerjakan oleh pegawanegeri desa, jadi anda hanya perlu menunggu hingga surat pengantar tersebut final dan lalu bertanda tangan.

Berkas yang dibutuhkan untuk menciptakan KK gres sehabis menikah
Berkas atau kelengkapan berkas yang dibutuhkan untuk menciptakan KK gres yaitu sebagai berikut:
1. KK Asli dari pihak istri dan suami
2. Buku Nikah
3. Surat pengantar dari desa untuk dibawa ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
4. KTP suami dan istri (persiapkan jikalau diharapkan tiba-tiba).

Demikianlah artikel tentang Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah Terbaru, semoga artikel ini bermanfaat untuk anda semua, salam hangat dari team penulis ^_^.

Sumber http://www.rijal09.com


EmoticonEmoticon