Supervisi akademik secara umum
merupakan pinjaman profesional kepada guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga guru sanggup membantu siswa untuk berguru lebih aktif, kreatif, inovatif, efektif, efisein dan menyenangkan.Dalam konteks kurikulum 2013, kualitas proses pembelajaran yang harus ditingkatkan ialah bagaiman guru membantu akseptor didik untuk meningkatkan kemampuan kreativitas mereka melalui aktivitas mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring dalam proses pembelajaran. Oleh alasannya ialah itu, supervisi pembelajaran ini harus dilakukan secara terencana.
Bentuk aktivitas ini untuk membantu siswa tersebut diperlukan sanggup memberi pengalaman proses pembelajaran yang tidak hanya meningkatka npengetahuan saja, tetapi harus meningkatkan kreativitas, inovasi, berfikir kritis, dan berkarakter kuat, di antaranya bertanggung jawab, mandiri, toleran, produktif, bekerja sama, dan lain-lain, di samping dukungan kemampuan memanfaatkan isu dan berkomunikasi.
merupakan pinjaman profesional kepada guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga guru sanggup membantu siswa untuk berguru lebih aktif, kreatif, inovatif, efektif, efisein dan menyenangkan.Dalam konteks kurikulum 2013, kualitas proses pembelajaran yang harus ditingkatkan ialah bagaiman guru membantu akseptor didik untuk meningkatkan kemampuan kreativitas mereka melalui aktivitas mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring dalam proses pembelajaran. Oleh alasannya ialah itu, supervisi pembelajaran ini harus dilakukan secara terencana.
Bentuk aktivitas ini untuk membantu siswa tersebut diperlukan sanggup memberi pengalaman proses pembelajaran yang tidak hanya meningkatka npengetahuan saja, tetapi harus meningkatkan kreativitas, inovasi, berfikir kritis, dan berkarakter kuat, di antaranya bertanggung jawab, mandiri, toleran, produktif, bekerja sama, dan lain-lain, di samping dukungan kemampuan memanfaatkan isu dan berkomunikasi.
Oleh alasannya ialah itu, guru membutuhkan pinjaman dan dukungan dalam memahami dan mempraktekkan taktik dan teknik pembelajaran yang sanggup meningkat hasil berguru akseptor didik sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Beberapa upaya yang sanggup mendukung guru ialah meningkatkan proses pembelajaran, di antaranya.
1. Menggunakan buku petunjuk guru dan buku siswa dan materi pembantu lainnya secara efektif.
2. Mengembangkan metodologi dan teknik pembelajaran yang bervariasi dan fleksibel sesuai dengan tujuan.
3. Memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
4. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
5. Mengenali karakteristik siswa baik fisik, psikis, bakat, minat maupun kebutuhannya sebagai materi pertimbangan proses pembelajaran yang akan dilakukan.
6. Meningkatkan kemampuan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring untuk dikomunikasikan/dipublikasikan.
7. Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat, teliti, dan holistik.
8. Mengoptimalkan isu dan teknologi untuk meningkatkan penemuan dan kreatifitas layanan pembelajaran.
9. Melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.
Dalam konteks Kurikulum 2013, upaya tersebut terutama untuk membuat proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan,menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Oleh alasannya ialah itu prinsip pembelajaran yang dipakai harus mempunyai mengarahkan sebagai berikut.
(1) akseptor didik mencari tahu; (2) berbasis aneka sumber belajar; (3) penggunaan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran berbasis kompetensi; (5) administrasi terpadu; (6) pembelajaran dengan balasan multi dimensi; (7) pembelajaran ketrampilan aplikatif; (8) kesimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dengan keterampilan mental (softskills); (9) pembelajaran pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran yang menerapkan nilai ketaladanan, membangun kemauan, dan berbagi kreatifitas; (11) pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; (12) pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja ialah guru, siapa saja ialah siswa, dan di mana saja ialah kelas; (13) pemanfaatan teknologi isu dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi efektivitas pembelajaran; dan (14) akreditasi atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan/SKL, sasaran supervisi pembelajaran meliputi pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi. Kegiatan pengawasan proses pembelajaran secara berkala, terukur dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah berkenaan dengan kompetensi supervisi sekaligus sebagai manifestasi kepemimpinan dalam proses pembelajaran akan berdampak pada suksesnya implementasi kurikulum yang akan mengerucut pada peta mutu pembelajaran dan profil mutu guru, oleh alasannya ialah itu melalui aktivitas supervisi akademik/pembelajaran penanda itu akan terlihat secara akademik keterukurannya dalam sebuah implementasi kurikulum di sekolah.
Beberapa upaya yang sanggup mendukung guru ialah meningkatkan proses pembelajaran, di antaranya.
1. Menggunakan buku petunjuk guru dan buku siswa dan materi pembantu lainnya secara efektif.
2. Mengembangkan metodologi dan teknik pembelajaran yang bervariasi dan fleksibel sesuai dengan tujuan.
3. Memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
4. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
5. Mengenali karakteristik siswa baik fisik, psikis, bakat, minat maupun kebutuhannya sebagai materi pertimbangan proses pembelajaran yang akan dilakukan.
6. Meningkatkan kemampuan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring untuk dikomunikasikan/dipublikasikan.
7. Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat, teliti, dan holistik.
8. Mengoptimalkan isu dan teknologi untuk meningkatkan penemuan dan kreatifitas layanan pembelajaran.
9. Melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.
![]() |
Supervisi dalam kurikulum 2013 |
(1) akseptor didik mencari tahu; (2) berbasis aneka sumber belajar; (3) penggunaan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran berbasis kompetensi; (5) administrasi terpadu; (6) pembelajaran dengan balasan multi dimensi; (7) pembelajaran ketrampilan aplikatif; (8) kesimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dengan keterampilan mental (softskills); (9) pembelajaran pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran yang menerapkan nilai ketaladanan, membangun kemauan, dan berbagi kreatifitas; (11) pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; (12) pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja ialah guru, siapa saja ialah siswa, dan di mana saja ialah kelas; (13) pemanfaatan teknologi isu dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi efektivitas pembelajaran; dan (14) akreditasi atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan/SKL, sasaran supervisi pembelajaran meliputi pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi. Kegiatan pengawasan proses pembelajaran secara berkala, terukur dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah berkenaan dengan kompetensi supervisi sekaligus sebagai manifestasi kepemimpinan dalam proses pembelajaran akan berdampak pada suksesnya implementasi kurikulum yang akan mengerucut pada peta mutu pembelajaran dan profil mutu guru, oleh alasannya ialah itu melalui aktivitas supervisi akademik/pembelajaran penanda itu akan terlihat secara akademik keterukurannya dalam sebuah implementasi kurikulum di sekolah.
Gambar: disini
Sumber http://www.gurugeografi.id
EmoticonEmoticon