Thursday, November 30, 2017

√ Pemikiran Lomba Anugrah Guru Ppkn 2018

Salah satu komponen bangsa yang dipandang penting untuk menerima pemahaman mengenai MK yakni Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Hal ini antara lain berdasar pertimbangan bahwa ada keterkaitan bersahabat antara MK dengan Guru PPKn tersebut, yakni MK mendorong terwujudnya budaya sadar berkonstitusi sedangkan para Guru PPKn sanggup menjadi pihak yang mendidik akseptor didik supaya menjadi bawah umur bangsa yang mempunyai budaya sadar berkonstitusi. Dengan langkah ini dibutuhkan bangsa Indonesia dipenuhi oleh masyarakat dan aparatur penyelenggara Negara/pemerintah yang mempunyai budaya sadar berkonstitusi.

 Salah satu komponen bangsa yang dipandang penting untuk menerima pemahaman mengenai MK ad √ Pedoman Lomba Anugrah Guru PPKn 2018
Silahkan d0wnl0ad Pedoman Lomba Anugrah Konstitusi 2018 Bagi Guru PPKN

Atas dasar pemikiran itu, MK memandang penting melaksanakan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan aktivitas Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi dan sumbangan penghargaan Anugrah Konstitusi bagi Guru PPKn yang berhasil melaksanakan pendidikan kesadaran berkonstitusi, baik yang berada di bawah pelatihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama dan sumbangan penghargaan “Anugerah Konstitusi”.

Tujuan lomba anurgrah adalah:
1. Mendorong peningkatan semangat dan motivasi Guru PPKn dalam melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Mendorong peningkatan budaya sadar berkonstitusi di kalangan Guruguru PPKn dan akseptor didik khususnya di lingkungan sekolah.
3. Mendorong tumbuhnya partisipasi para Guru PPKn secara obyektif dan konstruktif dalam pelaksanaan kiprah dan wewenang MK dan tugastugas pemerintah.
4. Memberikan perhatian dan penghargaan kepada Guru PPKn atas prestasi dan pengabdian dalam melaksanakan kiprah profesionalnya.

Manfaat yang dibutuhkan dari lomba anugrah adalah 
1. Termotivasinya Guru PPKn untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi, dan loyalitas untuk membangun kesadaran berkonstitusi bagi akseptor didik dan/atau masyarakat.
2. Meningkatnya harkat, martabat, citra, dan profesionalisme Guru PPKn dalam melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran.
3. Tumbuhnya kreatifitas dan penemuan Guru PPKn dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
4. Terjalinnya interaksi antar Guru PPKn untuk saling tukar pengalaman dalam memperlihatkan pendidikan kesadaran berkonstitusi bagi akseptor didik dan/atau masyarakat.
5. Terpupuknya rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan, khususnya pembelajaran PPKn.

Hasil yang dibutuhkan dari lomba anugrah adalah
1. Terpilihnya Guru PPKn terbaik secara nasional yang layak diberi penghargaan atas keberhasilannya melaksanakan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bagi akseptor didik dan/atau masyarakat.
2. Adanya peningkatan mutu Guru PPKn untuk mencapai tujuan Pendidikan dan Kebudayaan yang berkualitas, khususnya Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi.

Peserta lomba anugrah guru PPKn adalah 
1. Guru SD (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan ASN, yang bertugas pada satuan pendidikan di bawah pelatihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agamadari provinsi seluruh Indonesia.
2. Melaksanakan kiprah sebagai Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Sumber http://www.infolombasiswa.com


EmoticonEmoticon