Sunday, February 25, 2018

√ Muhadjir : Dihentikan Lagi Adanya Moratorium Guru


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa ketika ini masih ada 736 ribu guru honorer di Indonesia , terbanyak di Jawa Barat. Mendikbud Muhadjir Effendy berharap kolaborasi lebih intens dengan Pemprov Jabar untuk menuntaskan duduk masalah tersebut.

"Sebenarnya guru honorer ini yaitu guru pengganti pensiun. Akan tetapi guru yang pensiun tidak pernah diganti alasannya ada moratorium (penghentian penerimaan CPNS, red) sehingga dilarang mengangkat guru.

Akhirnya kepala sekolah memutuskan untuk mengangkat guru honorer dengan honor dari BOS (bantuan operasional sekolah). Padahal BOS itu untuk operasional sekolah, bukan honor guru,” terangnya.

Nantinya, tambah Menteri Muhadjir, Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi dua yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK lahir alasannya ada peraturan yang melarang untuk mengangkat orang berusia lebih dari 35 tahun untuk menjadi PNS. Gaji dan tunjangannya sama, yang berbeda hanya tidak ada pensiun.

“Kami berharap tahun depan sudah ada PPPK guru. Perlu diingat dilarang lagi ada moratorium guru alasannya setiap tahun harus mengangkat guru untuk mengganti yang pensiun, menambah jumlah kapasitas alasannya ada sekolah baru, ruang kelas baru, peserta didik baru, serta ada guru yang meninggal dunia maupun mengundurkan diri,” tegasnya.


Sebagai upaya peningkatan kompetensi guru, Menteri Muhadjir meminta Universitan Pendidikan Indonesia (UPI) supaya para calon guru mempunyai minimum menguasai dua bidang pelajaran, yaitu mayor dan minor.

“Misalnya matematika juga berguru fisika, biologi juga berguru kimia sehingga ketika di lapangan ia punya 2 akta keahlian. Saat ini, jumlah mahasiswa Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) mencapai 1.000.600 orang di seluruh Indonesia. Lulusan per tahun antara 250.000-300.000 orang. Padahal kebutuhan kita tidak hingga 100.000 guru per tahun. Oleh alasannya itu, kita harus berani melaksanakan konversi,” pungkasnya. (Sumber : Jawapos).

Demikianlah warta perihal dilarang lagi ada monitorium guru, sehingga sekolah tidak akan akan mendapatkan honorer kalau seruan PNS di cukupi oleh pemerintah. Semoga warta ini bermanfaat.

Sumber http://www.budilaksono.com/


EmoticonEmoticon