Wednesday, April 11, 2018

√ Alhamdulillah! Santunan Guru Di Bawah Naungan Kemenag Naik Tahun Depan

OperatorGuru.com -  Pemerintah akan meningkatkan tunjangan profesi guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama pada tahun 2019 mendatang.

Menteri Agama Lukman Agama Siafuddin menyampaikan rencana peningkatan tunjangan tersebut masuk dalam rancangan APBN 2019.



"Alhamdulillah berkat proteksi banyak pihak kita dapat mengesahkan Rancangan APBN 2019 yang didalamnya termasuk upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan guru," katanya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Lukman menjelaskan ada enam tunjangan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama yang masuk pada Rancangan APBN 2019.

Enam tunjangan tersebut yang pertama ialah Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru PNS yang sudah tersertifikasi. Dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp5,06 triliun yang akan diberikan kepada 118.983 guru.

Kemudian Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang sudah inpassing sebanyak 974 ribu guru dialokasikan anggaran tidak kurang Rp2,98 triliun.

Lalu, tunjangan untuk guru Non PNS yang belum inpassing dialokasikan anggaran tidak kurang 1,82 triliun rupiah bagi 101.484 guru.

Selanjutnya tunjangan khusus bagi guru yang tinggal di tempat 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dialokasikan 72,9 miliar rupiah untuk 4.500 guru.

Ditambah dengan tunjangan insentif khusus bagi guru PNS yang belum inpassing dan sertifikasi dialokasikan anggaran 900 miliar untuk 241.665 guru.

Serta, tunjangan kinerja bagi guru PNS baik yang belum sertifikasi maupun yang sudah sertifikasi.

Hal tersebut dengan rincian bagi yang belum sertifikasi akan mendapat 100 persen sesuai grade masing-masing dan yang sudah sertifikasi mendapat haknya menurut selisih Tukin dari TPG.

"Mudah-mudahan tahun 2019 sudah dapat mulai direalisasikan secara bersama," sebut Lukman.

Menurut dia, ketika ini di sejumlah provinsi sudah ada yang dapat merealisasikan di ... Baca halaman selanjutnya

"Rencana peningkatan tunjangan tersebut masuk dalam rancangan APBN 2019"

bulan Desember 2018.

"Namun yang terperinci pada 2019 seluruh provinsi berkewajiban merealisasikan semua tunjangan profesi guru, tunjangan insentif dan tunjangan khusus guru," tegasnya.

Demikian Informasi yang dapat kami bagikan ke rekan rekan yang kami lansir Dari klikpositif.com, supaya bermanfaat .

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)