Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar konferensi video jarak jauh dengan dinas pendidikan kawasan yang terdampak tragedi asap untuk membahas persiapan ujian nasional (UN) tahun 2016.
Dalam konferensi video itu, sebagian besar daerah yang terdampak tragedi asap setuju untuk melakukan UN sesuai dengan kegiatan yang sudah ditetapkan sentra (Kemendikbud). Keputusan tersebut disepakati dengan mempertimbangkan ketuntasan berguru para penerima didik.
Sebanyak tujuh dari sembilan provinsi terdampak tragedi asap hadir dalam konferensi video persiapan UN 2016. Ke-7 provinsi tersebut yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk dua provinsi lain, yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, akan dilakukan pembicaraan khusus sebab tidak terkoneksi dengan jaringan ketika konferensi video berlangsung di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (30/11/2015).
Konferensi video dipimpin Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad. Dalam konferensi tersebut, Hamid meminta para kepala dinas pendidikan provinsi untuk menawarkan perkembangan terkini ihwal persiapan UN 2016 dan ketuntasan berguru para penerima didik di kawasan terdampak tragedi asap.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita menyampaikan ujian nasional di Provinsi Jambi akan dilakukan sesuai kegiatan yang telah ditetapkan pusat. Namun untuk kegiatan ujian sekolah (US) akan diundur sesudah penerima didik mengikuti ujian nasional. “Ketuntasan pembelajaran wajib dipenuhi dengan mengoptimalkan waktu libur simpulan semester I dan II,” katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Damber Liwan, menyampaikan akan mengundur kegiatan ujian nasional di provinsinya, yaitu mundur 10 hari dari kegiatan nasional, begitu juga dengan kegiatan ujian sekolah. Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Nizam yang juga hadir dalam konferensi video, menyarankan supaya pelaksanaan UN di semua provinsi tetap sesuai kegiatan nasional. Pertimbangannya adalah, supaya hasil UN 2016 sanggup dipakai sebagai salah satu syarat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Hamid mengatakan, Kemendikbud dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melanjutkan pembicaraan ihwal pelaksanaan kegiatan UN lebih lanjut pada rapat koordinasi pengambilan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan kewenangannya pada tanggal 5 Desember 2015. Ia menegaskan, pelaksanaan UN harus memperhatikan ketuntasan berguru para penerima didik. (Desliana Maulipaksi)
Referensi artikel : Daerah Terdampak Bencana Asap Sepakati Ujian Nasional Sesuai Jadwal Pusat – Kemdikbud.go.id
Sumber http://www.salamedukasi.com
EmoticonEmoticon