Rapat kerja adonan tujuh komisi di dewan perwakilan rakyat dan pemerintah bersepakat untuk merampungkan persoalan honorer K2 (kategori dua). Apakah status 438.580 honorer K2 akan diangkat PNS seluruhnya atau sebagiannya dijadikan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), yang terpenting harus tuntas.
Kesepakatan ini menjadi kesimpulan dalam raker adonan 7 komisi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta perwakilan dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN,/Kepala Bapenas, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
"Kesimpulannya 438 ribuan honorer ini akan dituntaskan statusnya tahun ini. Kalau harus menunggu pansus akan usang lagi prosesnya. Ini akan dituntaskan secepatnya," kata Pimpinan Raker Gabungan Utut Adianto di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Senin (4/6).
Dia menegaskan, hanya honorer K2 yang akan diselesai dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sedangkan tenaga honorer yang diangkat di atas 2005 akan dibahas di lain waktu.
"Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat setuju merampungkan K2 saja. Kaprikornus tidak melebar ke mana-mana," ucapnya.
Semoga benar-benar di realisasikan segera oleh pemerintah bukan komplemen sebelum tahun politik saja, sudah sepantasnya joko widodo memperhatikan kondisi honorer yang sduah beberapa tahun tidak di angkat PNS
Sumber http://egoswot.blogspot.com
EmoticonEmoticon