Dicari Guru.com—Jika mendengar kata sertifiaksi niscaya semua guru akan merasa ingin tau dan tertarik?? Pada gosip tahun 2017 kemudian Ditjen GTK membuka peluang bagi guru yang belum mempunyai akta Pendidik (sertifikasi) untuk memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pendataan calon penerima akan dilakukan pada bulan November 2017, sedangkan pelaksanaan PPG itu sendiri akan dilaksanakan pada tahun 2018 atau menunggu terpenuhinya kuota PPG.
Baca juga : Ketentuan PPG-DJ
Adapun rangkaian persiapan PPG 2018 berdasarkan Bp. Ibnu Adtiya Karana salah seorang admin Ditjen GTK pada status updatenya di Media Sosial Facebook (7/11/2017) sudah dilakukan GTK semenjak November 2017 ini.
“TIDAK HARUS MEMILIKI NUPTK”. Ini yaitu persyratan yang cukup menggembirakan bagi 500 guru untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018. Karena NUPTK cukup sulit didapat lantaran harus ada SK dari Gubernur/Bupati/Walikota, alasannya yaitu salah satu syaratnya yaitu harus PNS, GTS atau Guru Honor Daerah.

Dari tanggapan pada screnshot inbox email dari ULT Kemdikbud di atas sanggup disimpulkan bahwa bagi yang belum mempunyai NUPTK sanggup mengikuti PPG 2018 jikalau sudah lolos pretest.
Adapun Syarat utama PPG 2018 adalah:
- Belum Sertifikasi
- Harus S1/D4
- TMT dibawah 31 Des 2015
- Belum pensiun
- usia paling renta kelahiran tahun 60
- usia paling muda kelahiran 95 (asumsi sudah lulus S1)
- Tidak harus mempunyai NUPTK
- Punya no.peserta UKG dan harus masuk SIM PKB
Baca Juga : Sarat Mendapatkan NUPTK Bagi guru Honor 2017 / 2018
Semua syarat tersebut datanya diambil dari Dapodik per tanggal 31 Juli 2017.
Adapun prosedur dan tahap PPG 2018 adalah:
Peserta mengisi form isian, memilih bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2018 dan mengunggah Ijazah S1, adapun untuk gosip pengumuman akan dimuat di SIM-PKB
Data akan diverifikasi oleh LPMP untuk dijadikan pola calon penerima seleksi PPG 2018
Peserta seleksi PPG 2018 harus mengikuti ujian seleksi
Apabiala penerima dinyatakan lolos seleksi, penerima akan melaksanakanPPG di tahun 2018
Baca Juga : Download RPP K13 Revisi
Sumber utama : Bp. Ibnu Aditya Karana
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon