Monday, April 29, 2019

√ Mengenal Kendaraan Beroda Empat Lcgc; Kendaraan Beroda Empat Nasional Murah Dan Ramah Lingkungan

Sejak tahun 2014 di Indonesia mulai dipasarkan kendaraan beroda empat murah. Dikatakan murah sebab jenis mobl tersebut disosiaisasikan secara b0mastis sebagai kendaraan beroda empat termurah sepanjang jaman yang pada ketika itu tahun 2013 harganya di bawah Rp. 100.000,- (seratus juta rupiah). Ya ... itulah yang disebut Mobil LCGC yang merupakan kependekan dari Low Cost Green Car ata dalam bahasa Indonesia sanggup diartikan Mobil Murah Ramah Lingkungan.

LCGC lahir di bawah payung hukum  Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 ihwal Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Permenperin tersebut merupakan turunan dari jadwal kendaraan beroda empat emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2013 ihwal Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Permenperin No.33/2013 dimaksudkan untuk terus mendorong dan menyebarkan kemandirian industri otomotif nasional, khususnya industri komponen kendaraan bermotor roda empat biar bisa membuat motor penggerak, transmisi dan axle yang berdaya saing seiring dengan peningkatan usul kendaraan bermotor yang ekonomis energi dan harga terjangkau. Artinya Pengembangan produksi kendaraan beroda empat LCGC merupakan Program Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor dengan proteksi akomodasi berupa dispensasi Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM).

Syarat produksi dan sekalugus ciri Mobil LCGC di antaranya adalah:
  1. Motor bakar cetus api kapasitas isi silinder 980-1200 CC dengan konsumsi materi bakar minyak (BBM) paling sedikit 20 km/liter atau materi bakar lain yang setara.
  2. Motor bakar nyala kompresi (diesel) kapasitas isi silinder hingga dengan 1500 CC dengan konsumsi BBM paling sedikit 20 km/liter atau materi bakar lain yang setara. Ketentuan jenis BBM minimal Research Octane Number (RON) 92 untuk motor bakar cetus api dan Cetane Number (CN) 51 untuk diesel.
  3. Merek, Model dan Logo harus mencerminkan Indonesia.
  4. Pada tahun 2013 harga jual kendaraan beroda empat LCGC paling tinggi Rp. 95 juta menurut lokasi kantor sentra Agen Pemegang Merek. Harga tersebut sanggup diadaptasi apabila terjadi perubahan-perubahan pada kondisi atau indikator ekonomi yang mencakup besaran inflasi, kurs nilai tukar Rupiah dan/atau harga bahan baku. 
Berbagai jenis Mobil LCGC antara lain adalah:
  1. Toyota; Calya dan Agya
  2. Daihatsu; Sigra dan Agya
  3. Honda Brio Satya
  4. Suzuki; Karimun Wagon R dan Karimun Wagon R GS
  5. Datsun; Go Panca dan Go +
Demikian menu isu mengenain Mobil LCGC: Mobil Nasional Murah dan Ramah Lingkungan. Mudah-mudahan menjadi embel-embel tumpuan dalam mengenal produksi kendaraan beroda empat nasional sekaligus sebagai materi pertimbangan untuk memilliki sebagai wujud cinta produk dalam negeri.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)