Thursday, May 9, 2019

√ Tujuan Dan Manfaat Kartu Indonesia Cendekia (Kip) Terbaru

Tujuan dan Manfaat Kartu Indonesia Pintar  √ Tujuan dan Manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Terbaru





Tujuan dan Manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Terbaru. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu aktivitas prioritas Presiden Jokowi untuk membantu anak keluarga tidak masuk semoga tidak putus sekolah.

Melalui aktivitas ini pemerintah berharap angka putus sekolah di Indonesia bisa menurun secara drastis.

Pasalnya KIP bisa dibilang kartu sakti yang sanggup membantu masyarakat kurang bisa untuk menyekolahkan anaknya secara gratis dari usia 6-21 tahun.

Gak hanya itu, KIP juga ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan menyerupai baju sekolah hingga alat tulis, mencegah siswa semoga tidak putus sekolah serta membantu siswa yang berhenti sekolah semoga bisa kembali menimba ilmu.

Tujuan Pemberian Dana Bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar)


Dengan mempunyai kartu KIP maka kita akan mendapatkan proteksi pendidikan dalam bentuk uang tunai yang di beri nama dengan aktivitas indonesia pintar.

Program ini sendiri ditujukan untuk menghilangkan kendala ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya menciptakan belum dewasa tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah.

Selain menghindari anak pustus sekolah, aktivitas KIP ini juga dibentuk untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah semoga kembali bersekolah. Bukan hanya perihal biaya manajemen sekolah, aktivitas ini juga bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran.

Lebih luas lagi, aktivitas dalam KIP ini juga sangat mendukung untuk mewujudkan aktivitas Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun.

PIP dirancang untuk membantu belum dewasa usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga final pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui aktivitas ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan dibutuhkan sanggup menarik siswa putus sekolah semoga kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga dibutuhkan sanggup meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya pribadi maupun tidak langsung.

Untuk bisa masuk dan mendapatkan aktivitas Indonesia arif maka siswa atau peserta didik yang bersangkutan harus mempunyai kartu KIP. KIP diberikan sebagai penanda/identitas akseptor proteksi pendidikan PIP.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) memberi jaminan dan kepastian belum dewasa usia sekolah terdaftar sebagai akseptor proteksi pendidikan. Setiap anak akseptor proteksi pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Lalu Apa Manfaat KIP?


Ada beberapa manfaat yang sanggup di rasakan atau di nikmati apabila mempunyai kartu KIP diantaranya yaitu sebagai berikut :
  1. Memiliki kartu KIP maka akan mendapatkan proteksi Pendidikan berupa uang tunai yang akan di salurkan secara pribadi dan sedikit demi sedikit ke rekening masing-masing akseptor selama peserta didik tersebut masih aktif dalam satuan Pendidikan baik di jenjang SD,SMP,SMA dan SMK.
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan dipakai untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar jika terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
  3. KIP juga sanggup di rasakan keuntungannya bagi anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah menyerupai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menyerupai belum dewasa di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.
  4. KIP mendorong pengikut-sertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
  5. KIP menjamin keberlanjutan proteksi antar jenjang pendidikan hingga tingkat SMA/SMK/MA.

Terus Berapa Besaran Dana KIP Untuk Saat ini?


Adapun besaran dana dari manfaat PIP yang sanggup di peroleh pada jenjang sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah untuk dikala ini yakni sebagai berikut :
  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Terus Siapa Saja Yang Memenuhi KIP Untuk Saat ini?


Seperti yang telah saya jelaskan di atas, bahwa tidak semua peserta didik sanggup menerimakan kartu KIP melainkan kartu KIP lebih di prioritaskan kepada mereka yang mempunyai persyaratan atau memenuhi unsur-unsur di bawah ini :
  • Peserta didik dari keluarga pemegang KIP, KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KPS (Kartu Perlindungan Sosial).
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta didik yang terkena imbas tragedi alam.
  • Peserta didik yang pernah drop out.
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya, seperti:
    • Kelainan fisik,
    • Korban musibah,
    • Orangtua terkena PHK,
    • Orangtua berada di LAPAS,
    • Memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.
    • Peserta didik yang menempuh studi keahlian kelompok bidang menyerupai pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan dan lainnya.
  • Peserta yang berada dalam forum khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.



Lalu Bagaimana Cara Mencairkan Dana KIP (Kartu Indonesia Pintar) Untuk Saat ini?


Buat kau yang masih resah bagaimana mencarikan dana Kartu Indonesia Pintar berikut langkah-langkahnya berdasarkan kemdikbud.go.id.
  1. Penerima KIP melaporkan nomor KIP ke sekolah, SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), LKP (Lembaga Kursus Pelatihan).
  2. Kemudian sekolah atau forum pendidikan akan mencatat informasi peserta didik ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
  3. Dapodik kemudian akan mengajukan ke Kemendikbud, Kementerian Agama atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  4. Kemendikbud, Kemenag dan Kemnakertrans kemudian akan melaksanakan verifikasi sesuai dengan server Dapodik di pusat.
  5. Setelah diverifikasi atau disetujui, Kemendikbud, Kemenag dan Kemnakertrans akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP dan akan mengirimkan daftar akseptor tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
  6. Kemudian Dinas Pendidikan akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar akseptor manfaat PIP ke sekolah atau forum pendidikan lainnya.
  7. Pihak sekolah atau forum pendidikan lainnya akan menunjukkan informasi kepada peserta didik atau orangtua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana proteksi berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan.
  8. Kamu pun sudah bisa mengambil dana proteksi PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan yang sudah diberikan oleh pihak sekolah atau forum pendidikan.

Dengan adanya aktivitas KIP dibutuhkan angka putus sekolah di Indonesia bisa menurun drastis. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengajukan pertanyaan perihal KIP, kau bisa pribadi mengunjungi websitenya di indonesiapintar.kemdikbud.go.id.

Demikianlah artikel tentang, Tujuan dan Manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Terbaru. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org


EmoticonEmoticon