Friday, December 30, 2016

√ Panduan Gampang Cara Mendaftar Ppg Dalam Jabatan 2019

Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2019 - PPG merupakan kependekan dari Pendidikan Profesi guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1 / D-IV Non Kependidikan biar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Dengan PPG guru sanggup memperoleh sertifikaT Guru yang sanggup dipakai sebagai guru peserta kegiatan dukungan dari pemerintah. Sepeti yang telah kita ketahui hingga kini dengan sebut Tunjangan Profesi.
Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan  √ Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2019

Pada tahu 2019 ini kegiatan PPG dalam jabatan telah resmi dibuka mulai dari tanggal 10 April 2019 hingga 28 April 2019. Pendaftaran sanggup dilakukan melalui akun Simpatika masing - masing guru. Sehingga PTK wajib mengecek akun Simpatikanya jikalau ingin mendaftar PPG. Kemudian melaksanakan pendaftaran.

Nah bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai Peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 sanggup melakukannya sendiri. Namun jikalau masih belum paham bagaimana alurnya silahkan pahami langkah - langkah yang sudah kami sediakan dibawah ini.

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 Sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019


Pendaftaran PPG dalam jabatan dilakukan melalui akun masing - masing PTK. Tida bidsa dilakukan melalui akun Kepala Madrasah atau Admin Madrasah. Untuk langkah - langkahnya sebagai berikut :


  • Buka web Simpatika kemudian klik login
  • Login memakai username dan password masing - masing PTK
  • Setelah login berhasil, maka akan tampil notifikasi pesan yang muncul otomatis. Pesan notifikasi tersebut adalah Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses registrasi dibuka hingga tanggal 28 April 2019.
  • Kemudian klik Ajuan Peserta.

Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan  √ Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2019


  • Bisa juga melalui Klik menu PPG dalam Jabatan yang terletak pada kelompok hidangan sebelah kiri.
  • Setelah itu akan muncul hidangan halaman anjuran PPG
  • Kemudian klik tombol Ajukan PPG

Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan  √ Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2019


  • Setelah meng klik tombol ejekan PPG maka akan tampil hidangan popup form isian anjuran PPG menyerupai gambar dibawah ini

Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan  √ Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2019


  • Pada kolom Kualifikasi dan Tahun lulus sudah terisi otomatis dari sistem simpatika
  • Kolom perguruan tinggi tinggi lulusan anda (Ref.DIKTI ) silahkan Klik Pilh kemudian perguruan tinggi tinggi anda sesuai dengan ijazah. Ketikkan nama perguruan tinggi tinggi untuk mempercepat pencarian. Disarankan tidak menyingkat nama perguruan tinggi tinggi saat mencari alasannya hasil pencarian akan tidak muncul.
  • Pada kolom Program Studi lulusan (Ref. Dikti) isikan kegiatan studi sesuai dengan ijazah anda. Disarakan mengetikkan prodi dengan kata kunci umum kemudian gres klik prodi anda. Karena ada kasus pada Mapel Bahasa Indonesia tidak muncul jenjang MTs dan MA alasannya salah pilih Prodi.
  • Selanjutnya pada kolom File Scan Ijazah asli, Klik pilih file untuk mengupload File Scan Ijazah Asli anda. Ukurn File minimal 200 Kb dan maksimal 1 Mb.
  • Setelah itu klik Benar & Lanjut.
  • Selanjutnyan akan muncul lagi hidangan isian dibawah ini

Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan  √ Panduan Praktis Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2019


  • Pada kolom isian Progra Studi Lulusan Anda (Ref. SE Dijrjen GTK). Silahkan isikan Program Studi anda sesuai dengan ijazah anda
  • Selanjutnya kolom Jenjang Mapel PPG Yang diajukan, Silahkan isi dengan jenajng Mapel PPG anda
  • Kemudian kolom Mapel PPG yang diajukan, Silahkan isi dengan Mapel PPG sesuai mapel anda
  • Jika sudah semunya maka selanjutnya Klik Benar & Lanjut

  • Kemuidna muncul halaman konfirmasi yang berisikan isian data yang telah anda diisikan. Klik Cek untuk memeriksaulang, jikalau sudah benar maka klik "Simpan"
  • Akan muncul lagi form berikutnya, klik "Cetak Surat Ajuan" untuk mencetak bukti ajuan
  • Setelah berhasil Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2019 atau S37 maka proses sudah selesai

Setelah menuntaskan pendaftarana maka kiprah selnjutnya silahkan pantau terus akun Simpatika anda, alasannya warta lolos registrasi atau tidak akan disampaikan melalui akun simpatika PTK masing - masing.

Demikianlah pembahasan wacana Infomasi, Syarat, Panduan dan cara mneyelesaikan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2019 . Semoga warta yang kami sampaikan sanggup bermanfaat bagi anda. Jangan lupa share artikel ini biar tambah bermanfat alasannya telag menyebarkan warta positif. Terima Kasih.

Sumber http://www.emissimpatikazone.com


EmoticonEmoticon