Friday, December 9, 2016

√ Penting ! Tawaran Nisn Gres Dan Edit Nisn Resmi

Penting ! Ajuan NISN Baru dan Edit NISN Untuk Siswa Kelas Akhir - Pada simpulan tahun pelajaran ada info yang menciptakan pikiran sedikit lega yaitu ternyata Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud telah membuka layananan pengajuan untuk penerbitan NISN gres dan edit data NISN bagi yang bermasalah.

Pengajuan penerbitan gres diperuntukkan bagi siswa yang belum mempunyai NISN. Sedangkan Edit Data NISN diberlakukan bagi yang sudah mempunyai NISN namun data yang terdapat pada NISN ibarat nama siswa, jenis kelamin, daerah dan tanggal lahir, dan nama ibu kandung. tidak sesuai dengan bukti nyata.

 Ajuan NISN Baru dan Edit NISN Untuk Siswa Kelas Akhir  √ Penting ! Ajuan NISN Baru dan Edit NISN Resmi

Informasi layananan pengajuan untuk penerbitan NISN gres dan edit data NISN bagi yang bermasalah telah dapatkan dari Admin Emis Kabupaten setempat . Dan sumber isu pertama info tersebut berasal dari Tim Emis Pusat. Sehingga isu terkait layananan pengajuan untuk penerbitan NISN gres dan edit data NISN bagi yang bermasalah yaitu resmi dan valid.

Hal ini menjadi kesempatan emas bagi siswa yang masih mempunyai NISN bermasalah atau NISN yang tidak terdeteksi oleh sistem. Maka dari itu manfaatkanlah kesempatan yang telah diberikan oleh PDSPK dengan sebaik - baiknya.

Ajuan NISN Baru dan Edit NISN Untuk Siswa Kelas Akhir


Pada kesempatan kali ini akan memperlihatkan isu penting terkait hal - hal yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan usulan NISN gres dan edit data NISN. Namun sebelum melanjutkan ke tata cara pengajuan atau pengeditan silahkan baca terlebih dahulu ketentuan - ketentuan pengajuan.

A. Ketentuan Ajuan NISN Baru dan Edit Data NISN


Fitur usulan NISN gres dan edit data NISN atau verval NISN yang diberikan mempunyai ketentun dan hukum tersendiri dan tidak semerta - merta sanggup diajukan semuanya. Berikut ini ketentuan dan hukum Ajuan NISN gres dan edit data NISN :

1. Bersifat Umum


Ajuan NISN dan Edit data NISN sanggup dilakukan oleh pihak siapapun. Dalam artian boleh dilakukan oleh siswa sendiri atau wali siswa sendiri tidak harus dilakukan oleh pihak sekolah / madrasah. Tetapi jikalau ingin meminta sumbangan ke pihak sekolah / madrasah juga diperbolehkan. Yang paling penting yaitu benar - benar NISN nya bermasalah atau tidak punya NISN.

2. Berlaku untuk Siswa Kelas Akhir dan Lulusan


Layanan fitur usulan NISN dan Edit Data NISN hanya diperuntukkan bagi siswa kelas simpulan (6 MI/Ula & 9 MTs/Wustha ) dan lulusan 2 tahun terakhir. Adapun rincian siswa kelas simpulan dan lulusan yaitu adalah :


  • Kelas 6 MI atau 9 MTs pada tahun pelajaran 2018/2019
  • Lulusan MI atau MTs pada tahun pelajaran 2017/2018
  • Lulusan MI atau MTs pada tahun pelajaran 2016/2017


Kaprikornus siswa selain yang disebutkan pada rincian diatas tidak sanggup memakai fitur ini. Lalu bagaiman dengan siswa kelas sebelumnya yang belum punya NISN ? Untuk kelas sebelumnya yang belum mempunyai NISN harap menungguh info selanjutnya.

3. Khusus Siswa Tidak punya NISN dan NISN Bermasalah


Layana fitur verifikasi dan validasi NISN ini hanya sanggup dilakukan oleh siswa yang belum punya NISN sesuai dengan rincian kelas yang telah ditentukan. Dan juga hanya sanggup dilakuan bagi yang sudah punya NISN namun terdapat kesalahan data baik pada nama siswa, daerah dan tanggal lahir, jenis kelamin, maupun nama ibu kandung .

4. Pengajuan Secara Individu


Fitur usulan NISN gres bagi siswa belum punya NISN dan edit data NISN bagi yang bermasalah hanya sanggup dilakukan satu persatu pada masing - masing siswa. Ajuan tidak sanggup dilakuakn secara bersamaan atau kolektif.

5. Memenuhi Berkas Persyaratan


Bagi siswa yang hendak melaksanakan usulan baik NISN gres atau edit Data NISN wajib memenuhi berkas persyaratan. Adapun berkas - berkas yang wajib dilampirkan yaitu :


  • Scan orisinil Akta Kelahiran atau kartu Keluarga
  • Scan orisinil Ijazah Terakhir atau Rapor terakhir


*Scan ijazah untuk siswa lulusan MI/Ula & MTs/Wustha Tp 2016/2017 & 2017/2018 atau Rapor terakhir untuk siswa lulusan MI/Ula & MTs/Wustha TP 2018/2019
*File scan maksimal berukuran 2 Mb hanya dengan format file PDF, JPG, JPEG, PNG

6. Batas Pengajuan 


Layan fitur usulan NISN gres dan edit data NISN dapay ditutup sewaktu - waktu alasannya yaitu tidak ada isu resmi terkait batas layanan ajuan. Maka dari itu silahkan gunakan sebaik - baik selama masih dibuka.

B. Cara Melakukan Ajuan NISN dan Edit Data NISN


Bagi anda yang hendak melaksanakan usulan silahkan ikuti tutorial yang sudah berikan.

Ajuan khusus untuk MI/Ula dan MTs/Wustha



  • 1. Silahkan persiapkan berkas - berkasnya terlebihn dahulu
  • 2. Jika sudah, kunjungi  Halaman web usulan khusus MI dan MTs di : http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan%2Fpengajuanmadrasah
  • 3. Apabila sudah terbuka maka tampil ibarat gambar dibawah ini 
 Ajuan NISN Baru dan Edit NISN Untuk Siswa Kelas Akhir  √ Penting ! Ajuan NISN Baru dan Edit NISN Resmi
  • 4. Silahkan masukkan Data sesuai kolom isian yang suda disediakan
    • a. NISN ( masukkan NISN jikalau sebelumnya punya tapi tidak terdeteksi atau data salah dan pastikan sebelumnya sudah di cek pada web NISN. Jika tidak punya NISN di kosongi saja ) untuk melaksanakan pengecekan NISN vsilahkan baca tutorial : Cara Cek NISN dan Cetak NISN Terbaru
    • b. NIK ( masukkan NIK siswa yang bersangkutan yang ada pada kartu KK )
    • c. Nama ( masukkan nama sesuai pada sertifikat kelahiran/ kartu KK )
    • d. Email ( wajib isi email aktif, jikalau tidak punya masukkan email sekolah/madrasah alasannya yaitu info persetujuan usulan di informasikan melalui email )
    • e. Tempat Lahir ( masukkan daerah lahir sesuai sertifikat kelahiran/KK )
    • f. Tanggal Lahir ( masukkan tanggal lahir sesuai sertifikat kelahiran/KK )
    • g. Jenis Kelamin ( masukkan jenis kelasmin sesuai data siswa )
    • h. Nama Ibu Kandung ( masukkan nama ibu kandung sesuai sertifikat kelahiran/KK )
    • i. Tahun pedoman Lulus ( masukkan tahun pedoman lulus sesuai data siswa )
    • j. Tingkat Pendidikan ( masukkan tingkat pendidikan sesuai data siswa )
    • k. Madrasah Lulusan ( masukkan nama Madrasah yang meluluskan )
    • Raport Terakhir / Ijazah Terakhir ( Upload berkas data Raport/Ijazah yang sudah anda siapkan )
    • Akte Kelahiran / Kartu Keluarga ( Upload berkasi data Akte Kelahiran / Kartu Keluarga yang sudah anda siapkan )
  • 5. Jika sudah terisi dengan data yang benar maka, Klik Ajukan
  • 6. Tunggu sampai ada pesan Ajuan Berhasil
  • 7. Anda sanggup mengecek info perkembangan usulan melalui kotak masuk email yang sudah anda daftarkan tadi
  • 8. Bisa juga menegcek pribadi melalui alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=Pengajuan/Status  dengan memasukkan email yang sudah anda daftarkan.
  • Silahkan tunggu dan pantau terus perkembangannya.

Ajuan Khusus Untuk SMA/SMK/MAK



  • 1. Silahkan persiapkan berkas - berkasnya terlebihn dahulu
  • 2. Jika sudah, kunjungi  Halaman web usulan khusus MI dan MTs di : http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuan
  • 3. Apabila sudah terbuka maka tampil ibarat gambar dibawah ini 
  •  Silahkan masukkan Data sesuai kolom isian yang suda disediakan
    • a. NISN ( masukkan NISN jikalau sebelumnya punya tapi tidak terdeteksi atau data salah dan pastikan sebelumnya sudah di cek pada web NISN. Jika tidak punya NISN di kosongi saja ) untuk melaksanakan pengecekan NISN vsilahkan baca tutorial : Cara Cek NISN dan Cetak NISN Terbaru
    • b. NIK ( masukkan NIK siswa yang bersangkutan yang ada pada kartu KK )
    • c. Nama ( masukkan nama sesuai pada sertifikat kelahiran/ kartu KK )
    • d. Email ( wajib isi email aktif, jikalau tidak punya masukkan email sekolah/madrasah alasannya yaitu info persetujuan usulan di informasikan melalui email )
    • e. Tempat Lahir ( masukkan daerah lahir sesuai sertifikat kelahiran/KK )
    • f. Tanggal Lahir ( masukkan tanggal lahir sesuai sertifikat kelahiran/KK )
    • g. Jenis Kelamin ( masukkan jenis kelasmin sesuai data siswa )
    • h. Nama Ibu Kandung ( masukkan nama ibu kandung sesuai sertifikat kelahiran/KK )
    • i. Tahun pedoman Lulus ( masukkan tahun pedoman lulus sesuai data siswa )
    • j. Sekolah Lulusan ( masukkan nama Sekolah yang meluluskan )
    • k. Ijazah SMA/SMK/MA ( Upload berkas data Ijazah yang sudah anda siapkan )
  • 5. Jika sudah terisi dengan data yang benar maka, Klik Ajukan
  • 6. Tunggu sampai ada pesan Ajuan Berhasil
  • 7. Anda sanggup mengecek info perkembangan usulan melalui kotak masuk email yang sudah anda daftarkan tadi
  • 8. Bisa juga menegcek pribadi melalui alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=Pengajuan/Status  dengan memasukkan email yang sudah anda daftarkan.
  • Silahkan tunggu dan pantau terus perkembangannya

Dengan diberlakukaanya usulan NISN gres dan Edit NISN semoga biasa menuntaskan problem dan perkara terhadap NISN. Fitur usulan ini menjadi terobosan semoga sanggup menuntaskan problem tersebut mengingat web VervalPd belum ada kejelasan sampai sekarang.

Maka dari itu bagoi madrasah yang masih ada hambatan atau masih ada problem pada NISN siswanya. Silahkan manfaatkan momen ini untuk memperbaiki sebelum layanan usulan ditutup. Lebih - lebih pihak madrasah memberi info kepada wali siswa lulusan dan menjembatani usulan NISN gres dan edit data NISN. Sehingga nantinya siswa lulusan tidak terkendala lagu dengan NISN.

Demikianlah isu ihwal Ajuan NISN Baru dan Edit NISN Resmi. Semoga apa yang emissimpatikaozone bagikan ini sanggup bermanfaat bagi semuanya. Jangan lupa bagikan artikel ini ke sosial media agr tambah bermanfaat. Terima Kasih.

Sumber http://www.emissimpatikazone.com


EmoticonEmoticon