Friday, January 6, 2017

√ Gelar Karya Film Pelajar (Gkfp) 2018


 Film sebagai karya cipta seni budaya merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa  √ GELAR KARYA FILM PELAJAR (GKFP) 2018GELAR KARYA FILM PELAJAR (GKFP) 2018 | Film sebagai karya cipta seni budaya merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa yang mempunyai tugas strategis dalam kehidupan berbangsa. Peran film sangat penting dalam membentuk kekuatan dan ketahanan budaya bangsa, sebagai sarana pencerdasan, pengembangan potensi diri, pelatihan akhlak, peningkatan kesejahteraan, dan wahana pencitraan kehidupan yang beradab sebagai bangsa dan negara. Oleh sebab itu, perfilman di Indonesia perlu dikembangkan, dilindungi dan dilakukan pelatihan secara terus-menerus, serta diciptakan suasana yang aman dan bergairah, melalui banyak sekali kegiatan perfilman.





Saat ini perfilman Indonesia berkembang sangat pesat, baik dari sisi teknologi ataupun sumber daya manusianya. Perhatian yang serius dari pemerintah untuk kemajuan Perfilman Indonesia menyerupai sumbangan apresiasi pada insan perfilman, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia melalui pendidikan formal dan informal serta fasilitasi kegiatan perfilman terus dilakukan khususnya dikalangan pelajar. Untuk itu, Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan Gelar Karya Film Pelajar (GKFP) 2018.


Berikut ini ruang lingkup dan mekanisme lomba Gelar Karya Film Pelajar (GKFP) 2018


Ruang Linkup :


  1. Tema : “Penguatan Pendidikan Karakter melalui Film” Pendidikan huruf meliputi nilai Religius, Nasionalis, Mandiri, Gotong Royong dan Integritas (untuk info lebih terperinci sanggup dilihat di http://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/ )

  2. Peserta
    Peserta Lomba ini sanggup diikuti oleh :
    a. Pelajar Indonesia setingkat SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
    b. Peserta berupa tim yang berperan sebagai produser, sutradara, penulis naskah, penata suara, penata artistik, editor.
    c. Bagi finalis lomba 2 (dua) kategori (film pendek dan film dokumenter) akan diundang ke Jakarta
    maksimal 3 (tiga) orang dari tim produksi untuk mengikuti malam anugerah.

Prosedur Lomba :


  1. a. Film dokumenter ialah film yang menurut datadata faktual yang ditemui menurut literatur (media cetak/online/buku) maupun hasil riset langsung. Subjek/objek inspirasi kisah film yang terkait dengan tema penguatan pendidikan karakter.
    b. Film pendek ialah film yang dibentuk menurut kisah fiksi atau kisah nyata dengan tema penguatan pendidikan karakter.
    c. Setiap tim hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya film.

  2. Peserta melampirkan surat pernyataan bermaterai 6000 bahwa film yang dikirimkan bersifat asli dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi lain.

  3. Apabila film memakai karya musik yang ada hak ciptanya, peserta wajib melampirkan izin tertulis bermaterai 6000 dari pemilik hak tersebut.

  4. Film pendek dan dokumenter mempunyai durasi minimal 7 (tujuh) menit dan maksimal 15 (limabelas) menit sudah termasuk opening dan credit title.

  5. Bahasa yang dipakai dalam film ialah Bahasa Indonesia dan/atau bahasa tempat dengan mencantumkan terjemahannya (sub title).

  6. Peserta sanggup mengikutsertakan karya film yang diproduksi semenjak Januari 2017 dengan catatan memiliki
    tema yang berkaitan dengan tema lomba yang telah ditentukan.

  7. Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan film yang mengikuti lomba pada tahap seleksi apabila
    ditemukan kecurangan yang dilakukan peserta.

  8. Apabila dikemudian hari ada somasi hak cipta, pihak panitia tidak bertanggungjawab terhadap hal tersebut.
    Panitia berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertakan merupakan karya asli dari peserta.

  9. Karya film sanggup dikirimkan ke email: gkfp2018pusbangfilm@kemdikbud.go.id. Untuk keterangan lebih terperinci sanggup dilihat di potongan mekanisme pendaftaran.

  10. Batas final penerimaan karya ialah tanggal 30 September 2018.

  11. Tidak dipungut biaya dalam keseluruhan prosesnya.

  12. Karya film terbaik akan ditayangkan dan diumumkan pada program Malam Anugerah Festival Film Indonesia
    (waktu penyelenggaraan di tentukan kemudian hari).

  13. Untuk isu lebih lanjut, peserta sanggup menghubungi panitia lomba Pusat Pengembangan Perfilman melalui narahubung : Espita (08129057734), Swari (082113110456), dan Mahesa (081332323430).

Berikut ini kami sajikan juga link preview dan unduhan poster, juknis, dan formulir registrasi lomba Gelar Karya Film Pelajar (GKFP) 2018 :



Poster Gelar Karya Film Pelajar (GKFP) 2018 —- Lihat | Download


Petunjuk Teknis Gelar Karya Film Pelajar (GKFP) 2018 —- Lihat | Download


Formulir Pendaftaran Gelar Karya Film Pelajar (GKFP) 2018 —- Lihat | Download



Baca Juga : Permendikbud No 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera Di Sekolah


Demikian isu tentang GELAR KARYA FILM PELAJAR (GKFP) 2018, biar bermanfaat.


 


 


 



Sumber acikandzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon