Sunday, January 8, 2017

√ Panduan Kurun Pengenalan Lingkungan Sekolah (Mpls) Tahun 2018/2019



Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah  √ Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2018/2019Rutinitas kegiatan berguru mengajar penerima didik gres di sekolah setiap awal tahun pelajaran biasanya selalu diawali dengan Masa Mengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau yang dekat sebelumnya kita sebut sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS). Kegiatan MPLS sebagai pengganti MOS untuk tahun pelajaran 2018/2019 ini masih mengacu pada Permendikbud Nomer 18 Tahun 2016 perihal Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) perlu dipahami agar mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Kegiatan MPLS diperlukan berisi kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman berguru yang menyenangkan.


Beberapa catatan penting perihal Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menurut Permendikbud Nomer 18 Tahun 2016 ialah sebagai berikut :



  1. Pengenalan lingkungan sekolah ialah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pelatihan awal kultur Sekolah.

  2. Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:

    • Mengenali potensi diri siswa baru;

    • membantu siswa gres menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, kemudahan umum, dan sarana prasarana sekolah;

    • menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara berguru efektif sebagai siswa baru;

    • mengembangkan interaksi aktual antarsiswa dan warga sekolah lainnya;

    • menumbuhkan sikap aktual antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan siswa yang mempunyai nilai integritas,etos kerja, dan semangat gotong royong.



  3. Sekolah melaksanakan pendataan perihal keadaan diri dan sosial siswa melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres yang diisi oleh orang tua/wali siswa yang minimal memuat:

    • profil siswa yang terdiri dari identitas siswa, riwayat kesehatan, potensi/bakat siswa, serta sifat/perilaku siswa; dan

    • profil orangtua/wali



  4. Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres dilaksanakan dalam jangka waktu paling usang 3 (tiga) hari pada ahad pertama awal tahun pelajaran.

  5. Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

  6. Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sanggup diberikan

    kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

  7. Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan

  8. Pengenalan lingkungan sekolah dilakukan dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

    • perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;

    • dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;

    • dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak mempunyai kemudahan yang memadai;

    • dilarang melaksanakan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

    • wajib melaksanakan kegiatan yang bersifat edukatif;

    • dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;

    • wajib memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah;

    • dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan bahan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan

    • dilarang menawarkan kiprah kepada siswa gres berupa kegiatan maupun penggunaan atribut

      yang tidak relevan dengan acara pembelajaran siswa;



  9.  Contoh Kegiatan dan penggunaan atribut yang dihentikan dalam pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah :

    • Contoh Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah:

      1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

      2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

      3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

      4. Alas kaki yang tidak wajar.

      5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.

      6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan acara pembelajaran.



    • Contoh Aktivitas Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah:

      1. Memberikan kiprah kepada siswa gres yang wajib membawa suatu produk dengan brand tertentu.

      2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi,gula, semut, dsb).

      3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

      4. Memberikan eksekusi kepada siswa gres yang tidak mendidik menyerupai menyiramkan air serta eksekusi yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

      5. Memberikan kiprah yang tidak masuk logika menyerupai berbicara dengan binatang atau flora serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

      6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan acara pembelajaran.





  10. Permendikbud Nomer 18 Tahun 2016 yang dipakai sebagai teladan tentang Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selengkapnya sanggup dibaca dan did0wnl0ad melalui link berikut ini :


Permendikbud Nomer 18 Tahun 2016 perihal Pengenalan Linkungan Sekolah bagi siswa Baru :

Lihat Permendikbud Nomer 18 Tahun 2016  | Download Permendikbud Nomer 18 Tahun 2016

Berdasarkan teladan tersebut Dinas Pendidikan Jawa Timur Pada Menerbitkan sebuah Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang Menengah Atas (SMA). Penyusunan panduan ini bertujuan sebagai isu dan petunjuk bagi sekolah yang berisi latar belakang, tujuan, pelaksanaan, silabus dan contoh formulir pelaksanaan MPLS tahun pelajaran 2018/2019. Bagaimana isi Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2018/2019 ini ? Silahkan lihat dan d0wnl0ad melalui link berikut ini :


Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2018/2019

Lihat Panduan MPLS  | Download Panduan MPLS

Demikianlah Informasi tentang Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2018/2019, semoga bermanfaat.



Sumber acikandzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)