A. Peranan Guru dan Pendapatan Gajinya
Guru sebagai sebuah profesi mempunyai nilai yang cukup tinggi secara filosofis maupun historis, hal ini menempatkan profesi guru sebagai ujung tombak dalam mempersiapkan dan berbagi sumber-daya insan yang mempunyai kemampuan-kemampuan, dengan pengetahuan yang cukup. Sikap yang baik serta keterampilan yang tinggi. Kita sadari bahwa kita akan kehilangan beberapa generasi setelah kita jikalau profesi guru ini hilang, sedikitnya proses transformasi warta ilmu pengetahuan dan teknologi akan bertemu.
Orang yang memegang profesi keguruan mempunyai tanggung jawab yang besar nilai dan imbas pendidikan, sebab bagaimanapun terjadi perubahan-perubahan dan akses-akses negatif dari perkembangan kehidupan, terletak dari manusianya, pendidikan menempatkan diri sebagai cuilan utama dalam evakuasi dunia dari sisi “attitude” manusianya. Akan tetapi di sisi lain yang menjadi hak dan kewajibannya tersebut sering terlupakan, dan apabila hal ini coba kita bandingkan maka akan terlihat kesenjangan yang cukup tinggi antara profesi keguruan dengan profesi lainnya terutama pada negara-negara yang sedang berkembang pada umumnya, menyerupai di Indonesia. Kesejahteraan guru, dalam bentuk honor yang harus diterima setelah melakukan tugasnya pada umumnya masih di bawah rata-rata profesi lain menyerupai dokter dan pengacara, hal ini sangat mengkhawatirkan apabila kita dilihat dari sisi profesi guru dengan tanggung jawab yang tinggi.
Sistem penggajian sebuah profesi banyak menyesuaikan dengan proses-proses yang sudah ada, sesuai dengan layanan profesi yang sudah ada. Sistem “merit system” (penilaian menurut prestasi kerja) memperlihatkan kesempatan kepada orang yang berprestasi untuk mendapat penghasilan yang lebih besar dibanding dengan orang-orang yang mempunyai prestasi yang kurang dalam pekerjaannya. Demikian juga semestinya sistem penggajian yang dilak-
sanakan di Indonesia memakai instrumen-instrumen yang melihat sisi kesungguhan, keuletan, disiplin, keteraturan, dan lain-lain dalam pekerjaannya.
B. Keadilan dalam Hak yang Harus Diterima Guru
Bisa saja guru dalam golongan yang sama akan mendapat penghasilan yang berbeda dengan melihat sisi prestasi kerjanya, bukan hanya usang dalam bekerja atau ada tanggungan lainnya yang dijamin oleh pemerintah. Seperti perbedaan orang yang telah menikah dengan yang belum menikah. Hal lain pemerintah harus sudah menyesuaikan standar terkecil dari honor pokok guru dengan institusi lainnya dalam satu kerangka sistem penggajian guru, sehingga tidak ada lagi kekecewaan-kekecewaan terlebih jikalau sudah melihat tingkatan-tingkatan dalam golongan dan kepangkatan.
Di Australia dari keseluruhan biaya pendidikan yang disediakan pemerintah, hanya 10% disediakan untuk peningkatan mutu secara langsung, sedangkan 90% lainnya dibelanjakan untuk sarana fisik, pemeliharaan, dan honor guru (Mimbar Pendidikan, 1991). Jadi, tingkat kesejahteraan guru mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakatnya dan ini berkaitan pribadi dengan mutu penyelenggaraan pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada penerima didiknya. Hal ini didasarkan kepada pedoman makin kaya sekolah, makin baik mutunya sebab bisa memperlihatkan pelayanan yang lebih baik kepada murid-muridnya melalui penyediaan guru yang lebih bermutu dan kemudahan belajar-mengajar yang lebih baik lagi.
C. Sistem Penggajian Profesi Guru
Guru sebagai sebuah profesi mempunyai nilai yang cukup tinggi secara filosofis, hal ini menempatkan profesi ini sebagai ujung tombak dalam mempersiapkan dan berbagi sumber-daya insan yang mempunyai kemampuan-kemampuan dengan ukuran pengetahuan yang cukup, perilaku yang baik setiap keterampilan yang tinggi. Kita sadari bahwa kita akan kehilangan beberapa generasi apabila setelah kita jikalau profesi ini hilang, sedikitnya proses transformasi warta ilmu pengetahuan dan teknologi akan terhenti.
Orang yang memegang profesi keguruan mempunyai tanggung jawab yang cukup besar, sebab bagaimanapun terjadinya perubahan-perubahan dan akses-akses negatif dari perkembangan kehidupan ini terletak dalam manusianya, pendidikan menempatkan diri sebagai cuilan utama dalam evakuasi dunia dari sisi “attitude” manusianya. Akan tetapi di sisi lain yang menjadi hak atas kewajibannya tersebut sering terlupakan, dan apabila hal ini coba kita bandingkan maka akan terlihat kesenjangan yang cukup tinggi antara profesi keguruan dengan profesi lainnya terutama pada negara-negara yang sedang berkembang pada umumnya, menyerupai Indonesia. Kesenjangan guru, dalam bentuk honor yang harus diterima setelah melakukan tugasnya pada umumnya masih di bawah rata-rata sebagai sebuah profesi yang profesi, hal ini sangat mengkhawatirkan apabila kita lihat sisi profesional dari profesi guru dengan tanggung jawab yang cukup tinggi.
Sistem penggajian sebuah profesi bekerjsama banyak menyesuaikan dengan proses-proses yang sudah dijalaninya, dan layanan profesi yang diberikannya. Sistem “merit system” (penilaian menurut prestasi) memperlihatkan kesempatan kepada orang yang berprestasi untuk mendapat penghasilan yang lebih besar dibanding dengan orang-orang yang mempunyai prestasi yang kurang dalam pekerjaannya. Demikian juga semestinya sistem penggajian yang dilaksanakan di Indonesia memakai instrumen-instrumen yang melihat sisi kesungguhan, keuletan, disiplin, keteraturan, dan lain-lain dalam pekerjaannya. Dimana pemerintah menempatkan konsep-konsep keadilan dalam memperlihatkan hak yang harus diterima guru. Bisa saja guru dalam golongan yang yang sama akan mendapat penghasilan yang berbeda dengan melihat sisi prestasi kerjanya, bukan hanya usang dalam bekerja atau ada tanggungan lainnya yang dijamin oleh pemerinta. Seperti perbedaan orang yang telah menikah dengan yang belum menikah. Hal lain pemerintah harus sudah menyesuaikan standar terkecil dari honor pokok guru dengan institusi lainnya dalam satu kerangka sistem penggajian guru, sehingga tidak ada lagi kekecewaan-kekecewaan terlebih jikalau sudah melihat tingkatan-tingkatan dalam golongan dan kepangkatan.
Di Australia dari keseluruhan biaya pendidikan yang disediakan pemerintah, hanya 10% disediakan untuk peningkatan mutu secara langsung, sedangkan 90% lainnya dibelanjakan untuk sarana fisik, pemeliharaan, dan honor guru (Mimbar Pendidikan, 1991). Jadi, tingkat kesejahteraan guru mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakatnya dan ini berkaitan pribadi dengan mutu penyelenggaraan pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada penerima didiknya. Hal ini didasarkan kepada pedoman makin kaya sekolah, makin baik mutunya sebab bisa memperlihatkan pelayanan yang lebih baik kepada murid-muridnya melalui penyediaan guru yang lebih bermutu dan kemudahan belajar-mengajar yang lebih baik lagi.
EmoticonEmoticon