SK Kepanitiaan Persiapan Akreditasi 2019
SK Kepanitiaan Persiapan Akreditasi 2019 - Akreditasi sekolah/madrasah merupakan proses evaluasi secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau kegiatan pendidikan, yang karenanya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu forum yang sanggup bangun diatas kaki sendiri dan profesional.
Akeditasi Sekolah dan Madrasah yang bersumber sanggup Pedoman kegiatan Akreditasi Tahun 2018 dari BAN S/M. Akreditasi yaitu kegiatan evaluasi kelayakan kegiatan dan/atau satuan pendidikan menurut kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sisdiknas, pasal 1 ayat (22). Akreditasi sekolah/madrasah yaitu proses evaluasi secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau kegiatan pendidikan, yang karenanya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu forum yang sanggup bangun diatas kaki sendiri dan profesional. Sekolah/madrasah yaitu bentuk satuan pendidikan formal yang mencakup sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP), madrasah Tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), sekolah luar biasa (SLB), satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan satuan pendidikan formal lain yang sederajat.
Kelayakan kegiatan dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP yang merupakan kriteria minimal wacana sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup meliputi:
- standar isi;
- standar proses;
- standar kompetensi lulusan;
- standar pendidik dan tenaga kependidikan;
- standar sarana dan prasarana;
- standar pengelolaan;
- standar pembiayaan; dan
- standar evaluasi pendidikan.
Kelayakan kegiatan dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP. SNP yaitu kriteria minimal wacana sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, SNP harus dijadikan contoh guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Pada pasal 2 ayat (1), lingkup SNP meliputi: (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar evaluasi pendidikan.
Download juga:
- Buku Daftar Nilai Kelas 1 K13 Semester 2
- Panduan SisPena Untuk Asesor Terbaru
- Laporan Akhir Tahun Oleh Kepala Sekolah
- Aplikasi Cover/Map Akreditasi Tahun 2019
- Perlengkapan Utama Akreditasi SD Tahun 2019
- Pedoman dan Perangkat Lengkap Akreditasi 2019 SD,MI,SMP,MTs,SMA,MA,SMK,SPK
- Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru
Kegiatan pengakuan diharapkan menjadi pendorong dan sanggup membuat suasana aman bagi perkembangan pendidikan dan memperlihatkan isyarat untuk melaksanakan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
SK Kepanitiaan Persiapan Akreditasi 2019.docx
Demikian ulasan singkat materi SK Kepanitiaan Persiapan Akreditasi 2019 semoga bermanfaat
Sumber http://fileledukasi.blogspot.com
EmoticonEmoticon