Tuesday, May 2, 2017

√ Jadwal Beasiswa Unggulan Untuk S1, S2 & S3, Kementerian Pendidikan Nasional, Indonesia


Beasiswa Unggulan – Kementerian Pendidikan Nasional merupakan pemberian proteksi biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia atau pihak lain menurut atas janji kersjasama kepada putera – puteri terbaik bangsa Indonesa dan mahasiswa ajaib terpilih. (Permendiknas RI Nomor 20 Tahun 2009)

SASARAN PROGRAM BEASISWA UNGGULAN
Beasiswa Unggulan diberikan kepada mereka yang mempunyai prestasi sebagai berikut:
1. Peraih medali Olimpiade Sains / Teknologi tingkat Nasional/ Internasional;
2. Pemenang lomba LKS (Lomba Kompetensi Siswa) Tingkat Nasional;
3. Pemenang Lomba tingkat Nasional / Internasional, bidang Sains, Teknologi, Seni Budaya, Olahraga, dll;
4. Lulusan terbaik Sekolah Menengan Atas / MA / Sekolah Menengah kejuruan / Ponpes / Perguruan Tinggi yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Propinsi/ Kabupaten/ Kota), Masyarakat (LSM), dan Insdustri;


5. Lulusan Cumlaude dari Perguruan Tinggi/ Sekolah Tinggi/ Akademi;
6. Penulis, Pencipta, Peneliti, Seniman, Olahragawan, dan Tokoh (P3SWOT) berprestasi;
7. Staf Pemerintah Daerah dan Staf Diknas dari unit- unit utama serta jajarannya;
8. Bukan Dosen (untuk reguler S1, S2, dan S3).

JENIS BEASISWA UNGGULAN
Berdasarkan Permendiknas wacana Beasiswa Unggulan, jenis beasiswa yang diberikan terdiri dari :
a. Beasiswa Unggulan Program Sarjana, yaitu beasiswa diperuntukkan untuk lulusan berprestasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) guna mengikuti proses pendidikan aktivitas sarjana atau yang sederajat di akademi tinggi bidang sains dan humaniora serta vokasi.
b. Beasiswa Unggulan Program Magister diperuntukkan untuk lulusan Sarjana (S1) atau sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat magister pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS. Bagi aktifis mahasiswa kalau memenuhi kriteria yang dipersyaratkan sanggup memakai jalur ini untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
c. Beasiswa Unggulan Program Doktor diperuntukkan untuk lulusan Magister (S2) atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat doktor pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS.
d. Beasiswa Tunjangan Kreatifitas diperuntukkan untuk peserta didik pemenang kejuaraan tingkat internasional dalam banyak sekali bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains).
e. Beasiswa mahasiswa ajaib (Palestina, dll) merupakan aktivitas khusus untuk mahasiswa ajaib dan diutamakan untuk negara Palestina, dll. Program ini dipakai untuk menstimulus aktivitas studi yang menyelengarakan gelar ganda dan kembaran.
f. Beasiswa untuk studi lanjut bagi olah ragawan berprestasi tingkat nasional dan internasional serta pemenang olimpiade sains, seni dan iptek.
g. Beasiswa Ulung merupakan aktivitas khusus untuk akselerasi penyelenggaran Fasttrack Program di dalam dan luar negeri dalam jenjang S1 sampai S3.
h. Beasiswa kemitraan dengan pihak industri terkait yang peduli di dunia pendidikan menyerupai BU-CIMB Niaga, BU-BRI (Beasiswa Nusantara), dll.
i. Beasiswa Unggulan untuk Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT) diberikan menurut profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang pendidikan.
j. Beasiswa kemitraan alumni dipakai untuk training alumni aktivitas Beasiswa Unggulan jenjang pendidikan Sarjana (S1) atau sederajat, magister (S2) dan doktor (S3).
k. Beasiswa bidang kajian khusus menyerupai Akuntasi Pemerintahan merupakan aktivitas khusus untuk bidang kajian akuntasi pemerintah. Hal ini diharapkan untuk mendukung terciptanya pemerintah yang akuntabel (Good Governance). Bidang Energi terbarukan diperuntukan untuk mendukung ketersediaan sumber daya insan yang memahami energy terbarukan di Indonesia, dan bidang kajian Gametech diperuntukan untuk penyediaan sumber daya insan yang menguasai teknologi khususnya mengarah ke edutaiment.

BENTUK BEASISWA UNGGULAN
Peserta aktivitas Beasiswa Unggulan yang lolos seleksi baik di akademi tinggi penyelenggara maupun dari Sekretariat Beasiswa Unggulan akan mendapatkan beasiswa dalam bentuk salah satu dan/atau kombinasi dari sebagai berikut :
a. Biaya hidup ialah beasiswa yang diterima untuk menbantuan biaya hidup pada ketika mengikuti aktivitas pendidikan jenjang S1 atau yang sederajat,S2 dan S3.
b. Biaya pendidikan ialah beasiswa yang diterima untuk membantu sebagian atau membiayai seluruh biaya pendidikan pada ketika mengikuti aktivitas pendidikan jenjang S1 atau yang sederajat, S2 dan S3.
c. Biaya buku ialah beasiswa yang diberikan kepada peserta beasiswa ketika menempuh aktivitas pendidikan jenjang S1 atau yang sederajat, S2 dan S3.
d. Biaya penelitian ialah beasiswa yang diberikan kepada peserta ketika menempuh aktivitas pendidikan jenjang S1 atau sederajat, S2 dan S3.
e. Biaya publikasi ilmiah ialah beasiswa yang diberikan kepada peserta ketika menempuh aktivitas pendidikan jenjang S1atau yang sederajat, S2 dan S3.
f. Tunjangan prestasi ialah proteksi pendidikan bagi peserta yang lolos seleksi dan diterima menurut prestasi yang diraih.
g. Tunjangan kreatifitas ialah proteksi pendidikan bagi peserta yang lolos seleksi dan diterima menurut kreatifitas yang di capai.
h. Bantuan beasiswa bagi peneliti, penulis, pencipta, seniman, wartawan, olahragawan dan tokoh yang disalurkan melalui P3SWOT.
i. Biaya transportasi/tiket pesawat ialah proteksi tiket bagi peserta untuk melaksanakan kegiatan ke atau dari luar negeri.
j. Biaya asuransi kesehatan ialah proteksi kesehatan untuk mendukung kegiatan pendidikan selama di dalam dan luar negeri.
k. Biaya kedatangan dan kepulangan ialah proteksi pendidikan untuk mengikuti aktivitas orientasi dan pembekalan bagi peserta beasiswa.
l. Biaya tunjangan awal/akhir aktivitas ialah proteksi yang diberikan pada ketika awal dan berakhirnya kegiatan pendidikan peserta beasiswa.
m. Biaya matrikulasi ialah proteksi yang diberikan apabila peserta beasiswa diwajibkan mengikuti kuliah matrikulasi pada aktivitas pendidikan yang diikuti
n. Biaya operasional dan biaya-biaya lainnya (untuk berlangganan internet, sewa komputer, dll).
Setiap peserta aktivitas Beasiswa Unggulan berhak mendapatkan seluruh bentuk beasiswa yang di tawarkan tersebut di atas, namun syarat utama pelamar ialah sangat kompetitif sekali, walaupun hal itu sangat jarang terjadi dan hak tersebut juga sesuai aktivitas beasiswa yang diikuti

PERSYARATAN PROGRAM BEASISWA UNGGULAN
1. Sudah diterima di Perguruan Tinggi dengan melampirkan Letter of Acceptance
2. Surat Pernyataan sanggup mengikuti peraturan pada Program Beasiswa Unggulan
3. Mengisi data diri secara lengkap pada website Program Beasiswa Unggulan: http://www.beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id
4. Melampirkan proposal rencana usulan, kiprah akhir/ Skripsi/ Tesis/ Disertasi
5. Syarat IPK & TOEFL untuk mengikuti seleksi:
S1: UAN > 7.25, IPK > 3.00, TOEFL 450
S2: IPK > 3.25, TOEFL 500
S3: IPK > 3.25, TOEFL 550
Isi pada form online dengan melampirkan scan Ijazah & Transkrip Nilai (untuk IPK & UAN) serta scan akta TOEFL yang sudah dilegalisir.
*) Apabila calon pelamar tidak mempunyai akta TOEFL, sanggup melampirkan akta TOEIC, TOEFL IBT, IELTS, dll
6. Melampirkan Sertifikat penghargaan/ prestasi
7. Usia Pendaftar diprioritaskan:
a. DIV/ S1 tidak lebih dari 21 tahun
b. S2 tidak lebih dari 35 tahun
c. S3 tidak lebih dari 45 tahun
8. Melampirkan surat rekomendasi dari Instansi asal untuk mengikuti aktivitas Beasiswa Unggulan.
9. Membuat publikasi pada media masa nasional / Internasional (ISR).

PERIODE BEASISWA
Peserta aktivitas Beasiswa Unggulan selama menuntut ilmu baik di dalam negeri maupun luar negeri akan dibatasi waktu penerimaan beasiswanya. Hal ini dilakukan untuk memicu peserta aktivitas Beasiswa Unggulan dalam menuntaskan studinya. Sebagai info awal, periode beasiswa yang diberikan terdiri dari:
1. Dari aspek rujukan pembelajaran yang dikembangkan, untuk aktivitas sarjana (S1) atau yang sederajat, peserta akan mendapatkan beasiswa (biaya pendidikan) selama maksimal 6-8 semester untuk biaya pendidikan. Sedangkan bagi yang mendapatkan biaya hidup akan diterima maksimal 36-48 bulan, kecuali untuk mahasiswa ajaib tertentu.
2. Dari aspek rujukan pembelajaran yang dikembangkan, untuk aktivitas Magister (S2), peserta akan mendapatkan beasiswa (biaya pendidikan) selama maksimal 4 semester yang mencakup biaya pendidikan. Sedangkan biaya hidup maksimal akan diberikan selama 18 bulan, kecuali untuk mahasiswa ajaib tertentu.
3. Dari aspek rujukan pembelajaran untuk aktivitas Doktor (S3) selama maksimal 6 semester yang mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup, kecuali untuk mahasiswa ajaib tertentu.
Sedangkan untuk melaksanakan proses pengajuan Beasiswa Unggulan sanggup dilakukan mulai tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember pada tahun yang berjalan. Sedangkan proses pencairan dana beasiswanya mengikuti proses pencairan anggaran tahun berjalan. Adapun tutup tahun anggaran dilakukan pada tanggal 31 Desember tahun berjalan.

For more information, please visit official website: www.beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id


Sumber http://www.ekonomi-holic.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)

Template information