Pembangunan berkelanjutan adalah
pembangunan yang intinya untuk memenuhi kebutuhan masa sekarang dan masa depan. Artinya pembangunan harus terus berlanjut dari satu generasi ke generasi selanjutnya biar kebutuhan insan sanggup terus terpenuhi dan peradaban semakin terus berjalan.
Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan mempunyai empat dimensi yaitu, dimensi ekologis, dimensi sosial-ekonomi-budaya, dimensi sosial politik dan dimensi hukum-kelembagaan. Dari sisi dimensi ekologis, secara prinsip biar sanggup terjaminnya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diharapkan :
a) Keharmonisan spasial (spatial suitability)
b) Kapasitas asimilasi
c) Pemanfaatan berkelanjutan
Syarat keharmonisan spasial yakni suatu wilayah pembangunan menyerupai kota dan kabupaten diharapkan tidak seluruhnya diperuntukan bagi zona pemanfaatan tapi harus pula dialokasikan sebagiannya untuk daerah konservasi maupun preservasi. Keberadaan daerah konservasi dan preservasi dalam suatu wilayah pembangunan sangat vital dalam memelihara banyak sekali proses penunjang kehidupan menyerupai membersihkan limbah secara alami, siklus unsur hara dan hidrologi serta sumber keanekaragaman hayati.
Dari dimensi sosial ekonomi, teladan dan laju pembangunan harus dikelola sedemikian rupa sehingga total permintaannya (demand) terhadap sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan tidak melampaui kemampuan suplainya. Kualitas dan jumlah usul tersebut ditentukan oleh jumlah penduduk dan standar kualitas kehidupan masyarakatnya. Secara sosial- ekonomi, konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan bahwa manfaat yang diperoleh dari acara pembangunan suatu daerah harus diprioritaskan untuk kesejahteraan penduduk
![]() |
Sampah produk peradaban insan merusak lingkungan |
Penduduk merupakan bab penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan, alasannya tugas penduduk sejatinya yakni sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun mempunyai kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas.
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diharapkan komponen penduduk yang berkualitas. Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
Konsep pembangunan berkelanjutan intinya mengandung tiga elemen dasar; tidak hanya elemen tradisional 'lingkungan' tetapi juga elemen 'sosial' dan 'ekonomi' dari pembangunan yang harus disertakan. Aspek 'manusia' lalu menjadi salah satu gosip sentral dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan. Di lain pihak, secara teknis konsep pembangunan berkelanjutan dalam penataan ruang perkotaan meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Pemanfaatan sumber daya perkotaan dengan menimbang wilayah yang lebih luas
2. Pengembangan bentuk dan struktur perkotaan yang irit energi
3. Pemanfaatan lahan perkotaan yang menghindari daerah peka lingkungan
4. Penggunaan mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu dasar dalam evaluasi anjuran pembangunan acara yang diduga akan memberi pengaruh penting terhadap lingkungan hidup perkotaan.
Sumber: Modul Pengembangan Guru
Sumber http://www.gurugeografi.id
EmoticonEmoticon