Pemerintah Rancang Penggajian Baru PNS
Pemerintah tengah menyusun sistem penggajian gres untuk pegawai negeri sipil (PNS).
Diharapkan perubahan sistem penggajian yang menjadi amanat UU No.5/2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) itu selesai tamat tahun ini. â€Sistem penggajian PNS ini akan berbeda dari sebelumnya . Gaji PNS itu berasal dari tiga hal, ialah honor pokok, pinjaman kinerja, dan pinjaman kemahalan,†kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja kemarin.
Dia juga menyampaikan ada beberapa prinsip yang akan dijadikan dasar penyusunan sistem penggajian baru. Pertama, dengan sistem gres besaran honor mendatang dihentikan lebih kecil dari honor sebelumnya. Kedua, akan ada perubahan honor pokok untuk PNS. Saat ini honor pokok antara eselon tinggi dan eselon rendah tidak jauh beda. â€Sekarang perbandingannya 1:3. Idealnya, 1:8 antara golongan tertinggi dengan yang terendah,†tuturnya.
Di samping itu, besaran honor pokok juga akan besar lengan berkuasa kepada besaran pensiun. Jika honor pokok tidak jauh beda, sama juga dengan besaran uang pensiunnya. â€Pensiun itu 75% dari jumlah gaji. Pensiun eselon I dengan jabatan terendah itu nanti pensiunnya sama saja. Kami akan buat itu demi keadilan,†tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat Bambang Riyanto menyampaikan bahwa penyusunan honor dan pinjaman PNS harus diperhitungkan secara cermat, terutama harus sanggup mencukupi kebutuhan dasar dari PNS. â€Jadi, ketika melayani masyarakat, akan lebih optimal dan tidak melaksanakan tindakan melanggar aturan,†paparnya.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon