A. LATAR BELAKANG
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari efek perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan menyerupai ini selayaknya akan terus menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional. Pendidikan yang merupakan salah satu upaya untuk mendidik generasi penerus bangsa supaya mempunyai tingkat pengetahuan yang tinggi dan pastinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mereka diharapkan mempunyai kemampuan yang sanggup dijadikan bekal hidup di mana mereka akan terjun ke masyarakat yang sesungguhnya.
Pada kurun sekarang, yang sering disebut kurun globalisasi, institusi pendidikan formal mengemban kiprah penting untuk menyiapkan sumber daya insan (SDM) Indonesia berkualitas di masa depan. Di lingkungan pendidikan persekolahan (education as schooling) ini, guru profesional memegang kunci utama bagi peningkatan mutu SDM masa depan itu. Guru merupakan tenaga profesional yang melaksanakan kiprah pokok dan fungsi meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku akseptor didik sebagai aset insan Indonesia masa depan (Baedhowi).
Pendidikan merupakan bidang yang sangat penting bagi kehidupan manusia, pendidikan sanggup mendorong peningkatan kualitas insan dalam bentuk meningkatnya kompetensi kognitif, afektif, maupun psikomotor. Masalah yang dihadapi dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan sangat kompleks, banyak faktor yang harus dipertimbangkan lantaran pengaruhnya pada kehidupan insan tidak sanggup diabaikan, yang terperinci disadari bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang sanggup meningkatkan kualitas Sumberdaya insan suatu bangsa. Bagi suatu bangsa pendidikan merupakan hal yang sangat penting, dengan pendidikan insan menjadi lebih bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan, dengan pendidikan insan juga akan bisa mengantisipasi banyak sekali kemungkinan yang akan terjadi. Oleh lantaran itu membangun pendidikan menjadi suatu keharusan, baik dilihat dari perspektif internal (kehidupan intern bangsa) maupun dalam perspektif eksternal (kaitannya dengan kehidupan bangsa-bangsa lain).
Kabupaten Sidoarjo merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Perikanan, industri dan jasa merupakan sektor perekonomian utama Sidoarjo. Udang dan Bandeng merupakan komoditi perikanan yang utama kota ini. Sektor perekonomian di Sidoarjo masih banyak yang sanggup dikembangkan secara lebih baik, yang sanggup menambah PAD kebupaten Sidoarjo. Perusahaan yang banyak terdapat di Sidoarjo menambah donasi pemasukan PAD dari sektor perpajakan.
Sektor perikanan, industri, jasa dan perekonomian di Kabupaten Sidoarjo sudah tidak diragukan lagi lantaran sektor tersebut sudah maju dengan pesat. Selain dari sektor perikanan, industri, jasa dan perekonomian, pendidikan harus juga diperhatikan lantaran untuk menyiapkan sumber daya insan (SDM) berkualitas di masa depan supaya Kabupaten Sidoarjo lebih baik dari kini ini.
Visi dari Dinas Pendidikan Sidoarjo ialah meningkatkan mutu pendidikan untuk meningkatkan kesempatan berguru dalam rangka penuntasan kesempatan wajib berguru dasar sembilan tahun. Tujuan dari visi tersebut ialah untuk meningkatkan kiprah serta tanggung jawab masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu (Dispendik Sidoarjo).
Mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya ialah input siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dana, manajemen, lingkungan, dan kegiatan belajar-mengajar (Khoirun).
Dari banyak sekali faktor tersebut, peranan tenaga kependidikan, khususnya guru, merupakan salah satu faktor yang paling menentukan, terutama di sekolah dasar. Hal ini disebabkan lantaran guru merupakan unsur manusiawi yang sangat akrab hubungannya dengan anak dalam kegiatan pendidikan sehari-hari di sekolah. Bahkan, seringkali anak menyebabkan guru sebagai tokoh identitas, sehingga guru sanggup membimbing dan mengarahkan anak dalam kegiatan belajar-mengajar, yang pada jadinya sangat memilih keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut tenaga pendidik merupakan pemegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Oleh lantaran itu tenaga pendidik harus melaksanakan tugasnya dengan baik supaya mencapai tujuan pendidikan. Namun kenyataan di lapangan kiprah pendidik masih belum dilaksanakan secara maksimal.
Menurut Suyono (2011) ada beberapa masalah yang dihadapi guru dalam kiprah profesionalnya, yaitu :
1. Banyak guru yang hanya mengajar tanpa mempunyai kemampuan sebagai pendidik.
2. Sebagaian guru mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya, lantaran menutup kekurangan guru disuatu sekolah.
3. Banyak guru yang tidak sepenuh waktu mencurahkan pemikirannya sebagai guru ( teacher’s time ).
4. Banyak guru yang tidak sesuai anatara keahlian dan pekerjaannya ( link and match ).
5. Tingkat kesejahteraan ( prosperiousits ) sebagaimana terukur dari upah, gaji atau penghasilannya.
6. Karena tingkat kesejahteraan guru masih relatif rendaah sehingga mendorong seorang pendidik untuk melaksanakan kerja sambilan dan bila mana sukses maka kerja sambilan bisa jadi profesi mengajarnya menjelma sambilan.
7. Dewasa ini banyak guru sibuk dengan banyak sekali alasan sehingga tidak jarang melupakan tujuan pendidikan menyebabkan kewajiban dan kiprah pokok.
8. Banyak guru menyepelekan kiprah lantaran alasan kesejahteraan.
9. Kebiasaan guru yang mengajar kurang baik yaitu tiga per empat jam pelajaran digunakan untuk apersepsi / basa busuk dan seperempat jam pelajaran digunakan mengajar.
10. Banyak guru masuk ruangan untuk mengajar hanya sebagai rutinitas.
11. Banyak guru malas ke perpustakaan untuk berguru lebih mendalam problem materi yang sedang diajarkan.
12. Guru merasa puas dengan mengajar memakai Lomba Kompetensi Siswa yang berupa soal serta sedikit materi tanpa buku pendamping lainnya.
13. Kebiasaan guru membaca kuarang, lebih suka membaca koran dari pada buku pengayaan materi dari buku lain, lebih suka kriminal dari pada materi materi pelajaran.
14. Banyak guru merasa kesulitan untuk memulai melaksanakan penelitian atau melaksanakan PTK.
15. Sarana dan prasara penunjang pelajaran yang kurang memadai untuk guru melaksanakan KBM.
16. Banyak guru merasa kurang melaksanakan penemuan dalam memakai sarana dan media dalam melaksanakan proses KBM.
17. Banyak guru yang malas membuat alat peraga / media dalam melaksankan KBM.
18. Khusus di daerah banyak guru yang belum dilibatkan dalan kegiatan pendidikan dan training yang berkaitan dengan kompetensi mengajar.
19. Karena alasan keterpisahan dengan keluarga , banyak guru yang meninggalkan tempat kiprah dan jarang mengajar.
20. Guru masih banyak memakai mewtode mengajar yang usang meskipun kurikulum sudah berganti beberpa kali, sehingga proses KBM tidak menarik dan tidak bermutu.
21. Dalam menghadapi banyak sekali abjad siswa / murid , guru hanya memakai satu pendekatan saja tanpa memakai pengetahuan psikologi pendidikan.
22. Guru banyak ketakutan kalau kepala sekolah akan melaksanakan supervisi.
23. Banyak perangkat mengajar yang tidak diselesaikan guru, dengan alasan tidak ada uangnya padahal itu merupakan kiprah utama seorang guru dalam merencanakan suatu proses KBM.
24. Banyak guru malas melaksanakan proses penilaian sesuai peraturan atau petunjuk yang sesuai,banyak nilai yang di karang tanpa proses semestinya.
25. Keterbatasan perumahan juga merupakan problem yang besar dalam melasanakan kiprah bagi guru di tempat pedalaman
Kendala-kendala tersebut di atas merupakan hal perlu di buang dan perlu ada upaya-upaya mengatasi hal tersebut supaya pendidikan bisa tercapai sesuai dengan tujuan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan profesi tenaga pendidik merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta arah pendidikan supaya sesuai dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk itu pengembangannya perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing. Kemandirian dimaksudkan supaya sanggup tumbuh kepercayaan diri pada tenaga pendidik atas kemampuan serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa, sedangkan marketing dimaksudkan supaya tenaga pendidik sanggup mengatakan ide-idenya dengan epat sehingga sanggup diterima oleh masyarakat, khususnya akseptor didik.
Berdasarkan hal di atas penulis bermaksud mengadakan penelitian wacana model pembinaan dan pengembangan tenaga pendidik di Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan untuk membentuk guru profesional dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
1. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan problem yang akan dipecahkan dalam kajian ini adalah:
Bagaimana upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo?
2. TUJUAN PROGRAM
Adapun tujuan dari kajian ini sanggup dirumuskan sebagai berikut:
Dapat mengetahui upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo.
3. MANFAAT PROGRAM
- Meningkatkan kualitas sumber daya insan bagi kepentingan pembangunan bangsa yang maju dan bermoral sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
- Untuk meningkatan proses dan mutu pendidikan.
- Meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik.
- Mendorong dalam diri tenaga Pendidik untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya.
- Untuk mencapai keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan.
4. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kajian ini yaitu pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing dilingkungan Dinas Pendidikan dan Departemen Agama di Kabupaten Sidoarjo.
B. TINJAUAN PUSTAKA
1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan berdasarkan Winkel (1996:24) merupakan derma yang diberikan oleh orang dewasa kepada orang yang belum dewasa, supaya ia mencapai kedewasaan. Bantuan yang diberikan oleh pendidik itu berupa pendampingan, yang menjaga supaya anak didik berguru hal-hal yang positif, sehingga sungguh-sungguh menunjang perkembangannya. Cara berguru anak didik diarahkan dan tidak dibiarkan berlangsung sembarangan tanpa tujuan.
Pendidikan yang berkualitas memerlukan taktik pembelajaran yang berkualitas pula. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai tingkat sumber daya insan yang berkualitas maksimal sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Salah satu cara ialah dengan memperbaiki kurikulum pendidikan yang melibatkan semua komponen pembelajaran yaitu guru, siswa, media pembelajaran, sarana dan prasarana (fasilitas berguru mengajar), taktik pembelajaran, penilaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, dan sebagainya.
2. Sistem Pendidikan Nasional
Setiap bangsa mempunyai sistem pendidikan nasional. Pendidikan nasional masing-masing bangsa berdasarkan pada dan jiwa oleh falsafah dan kebudayaannya. Nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa.
Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan pada filsafat Pancasila, kebudayaan bangsa Indonesia, dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggara sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa lain, sehingga dengan kebutuhan akan pendidikan Indonesia secara geografis, demografis, histories dan kultural
Dalam Undang-Undang Pendidikan No. 4 tahun 1950 wacana Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran Sekolah pada cuilan III pasal 4 tercantum bahwa landasan idiil pendidikan dan pengajaran ialah membentuk insan susila yang cakap dan warga negara yang demokratiws serta tanggung jawab wacana kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Menurut Lamijan (2005:77) Sistem Pendidikan Nasional Pancasila ialah sistem pendidikan nasional Indonesia satu-satunya yang menjamin teramalkannya dan terlestarikannya Pancasila. Predikat Pancasila perlu ditonjolkan sebagai identitas sistem, lantaran pada hakikatnya secara intrisik Pancasila ialah kepribadian bangsa Indonesia (identitas sistem kenegaraan RI dengan segala jenis implikasinya terhadap keseluruhan subsistem dalam negara).
Landasan operasional bagi pembangunan negara, termasuk pendidikan ialah Ketetapan MPR wacana GBHN. Dalam BAB II UU RI No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik supaya menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3. Tenaga Pendidik
Pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melaksanakan penelitian dan dedikasi kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada akademi tinggi (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2)). Pendidik merupakan orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan berinteraksi pribadi dengan para akseptor didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Penggunaan istilah dalam kelompok pendidik tentu diubahsuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya masing-masing. Guru dan dosen, misalnya, ialah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan akademi tinggi.
Salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan ialah pendidik atau bisa disebut sebagai guru. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melaksanakan penelitian dan dedikasi kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada akademi tinggi. Tugas sebagai pendidik berdasarkan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 Pasal 40 yaitu:
1. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis,dan dialogis.
2. Mempunyai kesepakatan secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
3. Memberi contoh dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Menurut Suhardjono (2008:54) ”tugas guru ialah melaksanakan kegiatan pembelajaran (mulai dari merancang, menyajikan hingga mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran) supaya hasil pembelajaran sesuai dengan tujuan yang dirancangkan”. Guru selalu berusaha memperbaiki pembelajaran yang dilakukan supaya hasil berguru siswa maksimal.
Pendidik diharapkan mempunyai efek yang signifikan pada pembentukan sumber daya insan dalam aspek kognitif, afektif maupun keterampilan, baik dalam aspek fisik, mental maupun spiritual. Hal ini terperinci menuntut kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik serta pendidik yang profesional, supaya kualitas hasil pendidikan sanggup benar-benar berperan optimal dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu pendidik dituntut untuk selalu memperbaiki, menyebarkan diri dalam membangun dunia pendidikan.
4. Meningkatan Mutu Pendidikan
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ”KTSP ialah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan” (BSNP, 2006:1). Kurikulum ini bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan akseptor didik. Pelaksanaan kurikulum ini menyesuaikan dengan keadaan akseptor didik dan lingkungannya. Berdasarkan pernyataan tersebut, guru harus mempunyai beberapa alternatif kegiatan pembelajaran yang diubahsuaikan dengan keadaan siswa.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengatakan peluang yang lebih luas bagi sekolah dalam menerapkan model-model pembelajaran yang inovatif. Menurut Trianto (2007:2) “adanya perubahan paradigma dalam pembelajaran, menuntut guru supaya sanggup menyesuaikan pembelajaran dengan dinamika masyarakat ketika ini. Perubahan tersebut harus diikuti oleh guru untuk menyelenggarakan pembelajaran yang efektif ”. “Guru harus bijaksana dalam memilih suatu model yang sesuai supaya sanggup membuat situasi dan kondisi kelas yang aman dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan” (Trianto, 2007: 2).
5. Pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing
Menurut Uhar (2012) bahwa kemandirian intinya merupakan kemampuan untuk berani dalam mewujudkan apa yang menjadi keyakinannya dengan dasar keakhlian, kemandirian akan menjadi dasar yang memungkinkan seseorang bisa mengaktualisasikan dirinya. Oleh lantaran itu kemandirian menjadi amat penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga pendidik. Dengan kemandirian tenaga pendidik sanggup lebih berani melaksanakan hal-hal yang inovatif dan kreatif sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan lebih mendorong siswa untuk makin menyukai dan rajin berguru sehingga hal ini akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan.
Selain basis budaya kemandirian, basis marketing juga perlu menerima perhatian, ini dimaksudkan supaya upaya-upaya pembangunan pendidikan tidak dilakukan asal saja, tetapi tetap memperhatikan aspek marketing, dimana salah satu hal yang penting di dalamnya ialah kualitas. Pengembangan profesi tenaga pendidik terperinci perlu memperhatikan aspek kualitas mengingat perkembangan persaingan cukup umur ini menuntut upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan baik dalam proses maupun hasilnya.
C. METODE KAJIAN
1. Rancangan Penelitian
Metode yang digunakan dalam kajian ini ialah kualitatif. Kajian ini merupakan kajian deskriptif kualitatif yang mempunyai tujuan untuk mendeskripsikan pengembangan tenaga pendidik berbasis kemamdirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan untuk membentuk Pendidik yang profesional dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
2. Lokasi Kajian
Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
3. Jadwal Pelaksanaan Program
Kegiatan kajian ini akan dilaksanakan sesuai dengan kegiatan pelaksanaan program dimulai dari pembuatan usulan kajian hingga dengan laporan hasil kajian yaitu tanggal 01 Juni – 30 Nopember 2012.
4. Instrumen dan Prosedur Pengumpulan Data
Kajian ini memakai beberapa instrumen untuk memperoleh data yang diperlukan. Adapun instrumen tersebut antara lain:
a. Observasi
Pelaksanaan observasi dilakukan sebelum penelitian dilakukan dan pada ketika penelitian dilakukan. Observasi sebelum penelitian dilakukan untuk mengetahui informasi wacana kegiatan pendidik disekolah dan pembinaan tenaga pendidik. Sedangkan observasi selama tindakan berlangsung dilakukan pada ketika peneliti melaksanakan penelitian, data diperoleh dengan memakai lembar observasi yang dijadikan sebagai materi untuk mengambil keputusan.
b. Wawancara
Pedoman wawancara digunakan untuk mencari informasi terkait proses dan permasalahan pendidikan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
c. Dokumentasi
Dokumentasi yang digunakan berupa data-data kegiatan peningkatan mutu pendidik. Dokumentasi ini digunakan untuk memperoleh citra wacana pengembangan tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo.
d. Triangulasi/gabungan
Teknik pengumpulan data dengan triangulasi dilakukan untuk menggabungkan banyak sekali teknik pengumpulan data dan sumber data sekaligus mengecek dapat dipercaya data.
5. Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan untuk memilih tanggapan permasalahan yang ada dan guna menarik kesimpulan dari hasil penelitian sebagai berikut:
a. Teknik analisis dengan persentase dimaksudkan untuk mengatakan citra umum wacana hasil penelitian.
b. Analisis Tema Kultural
Analisis ini digunakan untuk mencari kekerabatan diantara domain, dan bagaimana kekerabatan dengan keseluruhan, dan selanjutnya dinyatakan ke dalam tema(Sugiyono, 2009:384).
Sumber http://www.kafijeni.com/
EmoticonEmoticon