Monday, July 31, 2017

√ Inilah Kuota Cpns Dan Pppk Tahun 2015

 kemudian sampai dikala ini masih ada sebagian kecil  √ Inilah Kuota CPNS dan PPPK Tahun 2015Pengadaan CPNS Tahun 2014 kemudian sampai dikala ini masih ada sebagian kecil Pemerintah Daerah yang belum mengumumkan hasil seleksi CPNS tersebut. Namun pemerintah telah menetapkan estimasi jumlah kuota CPNS dan PPPK Tahun 2015 ini. Jumlah penerimaan Aparatur Sipil Negara  (ASN) bagi pelamar umum tetap menerima kuota yang lebih besar dibandingkan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


“Meski kuota pegawai ASN masih dalam pembahasan alasannya yaitu diadaptasi dengan kemampuan anggaran negara, namun prosentasenya telah kita berikan estimasi. Yakni CPNS 60 persen dari kuota ASN dan PPPK 40 persen,” kata Syamsul Rizal, kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada JPNN, Senin (23/2).


Besarnya jatah CPNS ini, lanjutnya, untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong alasannya yaitu PNS-nya pensiun. Mengingat belum PP PPPK belum turun, tahun ini pemerintah akan mengangkat CPNS terlebih dahulu.


Meski begitu dalam pengajuan usulan deretan setiap instansi wajib mencantum kebutuhan CPNS dan PPPK. Baca juga : Lambat Kirim Usulan, Pemerintah Daerah Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS.


“Kuota PPPK tetap akan kita alokasikan biar ketika PP-nya  turun sudah bisa dilaksanakan rekrutmennya,” ucapnya.


Kuota CPNS dan PPPK


Sebelumnya, pada seleksi CPNS pada tahun 2014 jumlah deretan CPNS yang disediakan yaitu sebanyak 71.200 kuota CPNS. Pelaksanaan seleksi tersebut seluruhnya dilaksanakan dengan memakai Sistem CAT.


Sumber : JPNN



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)