Tuesday, July 18, 2017

√ Ojk – Otoritas Jasa Keuangan – Pembentukan, Tujuan, Tugas, Wewenang, Dewan Komisioner, Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


OJK yaitu forum yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.


 


Pembentukan OJK


OJK dibuat menurut UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan acara di dalam sektor jasa keuangan.


OJK didirikan untuk menggantikan kiprah Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan forum keuangan, serta menggantikan kiprah Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.


 


Tujuan OJK


Otoritas Jasa Keuangan dibuat dengan tujuan:




  • Agar keseluruhan acara di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.




  • Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.




  • Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.




 


Tugas OJK


OJK melaksanakan kiprah pengaturan dan pengawasan terhadap:




  • Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan serta non perbankan.




  • Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal.




  • Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, forum pembiayaan, dan forum jasa keuangan lainnya.




 


Wewenang OJK


Untuk melaksanakan kiprah pengaturan, OJK mempunyai wewenang:




  • Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini.




  • Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.




  • Menetapkan peraturan dan keputusan OJK.




  • Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan.




  • Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan kiprah OJK;




  • Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu.




  • Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan.




  • Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban.




  • Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.




 


OJK yaitu forum yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain √ OJK – Otoritas Jasa Keuangan – Pembentukan, Tujuan, Tugas, Wewenang, Dewan Komisioner, Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan

OJK – Otoritas Jasa Keuangan – Pembentukan, Tujuan, Tugas, Wewenang, Dewan Komisioner, Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan. Sumber logo: Wikimedia Commons


 


Wewenang OJK


Untuk melaksanakan kiprah pengawasan, OJK mempunyai wewenang:




  • Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap acara jasa keuangan.




  • Mengawasi pelaksanaan kiprah pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif.




  • Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dukungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang acara jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.




  • Memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu.




  • Melakukan penunjukan pengelola statuter.




  • Menetapkan penggunaan pengelola statuter.




  • Menetapkan hukuman administratif terhadap pihak yang melaksanakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.




  • Memberikan dan/atau mencabut:izin usaha; izin orang perseorangan.




  • Efektifnya pernyataan pendaftaran; surat tanda terdaftar.




  • Persetujuan melaksanakan acara usaha; pengesahan.




  • Oersetujuan atau penetapan pembubaran.




  • Penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.




 


Susunan Dewan Komisioner


Dewan Komisioner yaitu pimpinan tertinggi OJK yang bersifat kolektif dan kolegial. Dewan Komisioner beranggotakan 9 (sembilan) orang anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.


Susunan Dewan Komisioner terdiri atas:




  • Seorang Ketua merangkap anggota.




  • Seorang Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota.




  • Seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.




  • Seorang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.




  • Seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.




  • Seorang Ketua Dewan Audit merangkap anggot.




  • Seorang anggota yang membidangi edukasi dan dukungan Konsumen.




  • Seorang anggota Ex-officio dari Bank Indonesia yang merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.




  • Seorang anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan yang merupakan pejabat setingkat eselon I Kementerian Keuangan.




 


Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan


Keterangan:Seluruh Bank Telah Terdaftar Dan Diawasi Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)




  • Bank Central Asia




  • Bank Mandiri




  • Bank Permata




  • Bank Negara Indonesia




  • Bank Rakyat Indonesia




  • Bank OCBC NISP




  • Bank Bukopin




  • Bank CIMB Niaga




  • Bank Tabungan Negara




  • Bank Mega




  • Bank Danamon




  • Bank Tabungan Pensiunan Nasional




  • Bank Internasional Indonesia




  • Bank Woori Saudara




 



Bacaan Lainnya




 



OJK yaitu forum yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain √ OJK – Otoritas Jasa Keuangan – Pembentukan, Tujuan, Tugas, Wewenang, Dewan Komisioner, Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan

Apakah Anda mempunyai sesuatu untuk dijual, disewakan, layanan apa saja yang ditawarkan atau lowongan pekerjaan? Pasang iklan & promosikan jualan atau jasa Anda kini juga! 100% GRATIS di: www.TokoPinter.com


 


OJK yaitu forum yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain √ OJK – Otoritas Jasa Keuangan – Pembentukan, Tujuan, Tugas, Wewenang, Dewan Komisioner, Bank Anggota Otoritas Jasa Keuangan

3 Langkah super mudah: tulis iklan Anda, beri foto & terbitkan! semuanya di Toko Pinter




 






Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai


Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar kalau Anda mengunduh aplikasi kita!


Siapa bilang mau pandai harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan info yang menciptakan Anda menjadi lebih smart!



Sumber bacaan: Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan



                             

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”

Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya











Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon