Wadahguru.com Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah ialah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Ketentuan ratifikasi pada aktivitas atau satuan pendidikan formal adalah: Akreditasi di SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB diberlakukan untuk satuan pendidikan. Untuk ratifikasi di Sekolah Menengah kejuruan atau MAK diberlakukan pada program keahlian sesuai nama aktivitas keahlian pada Permendiknas Nomor 40 Tahun 2008 wacana Standar Sarana SMK. Bagi aktivitas keahlian yang mempunyai lebih dari satu kompetensi keahlian, ratifikasi tetap dilakukan pada aktivitas keahlian dengan menilai seluruh kompetensi keahlian.
Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah Tahun 2019

Tugas dan Fungsi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) mempunyai kiprah merumuskan kebijakan operasional, melaksanakan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan ratifikasi Sekolah/Madrasah.” Dalam melaksanakan kiprah pada ayat (1), pada ayat (2) disebutkan bahwa Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah mempunyai fungsi untuk: a).merumuskan kebijakan dan menetapkan ratifikasi sekolah/ madrasah; b)merumuskan kriteria dan perangkat ratifikasi sekolah/madrasah untuk diusulkan kepada Menteri; c).melaksanakan sosialisasi kebijakan, kriteria, dan perangkat ratifikasi sekolah/madrasah; d).melaksanakan ratifikasi sekolah/madrasah; mengevaluasi pelaksanaan dan hasil ratifikasi sekolah/madrasah; e).memberikan rekomendasi wacana tindak lanjut hasil akreditasi; f).mengumumkan hasil ratifikasi sekolah/madrasah secara nasional; g).melaporkan hasil ratifikasi sekolah/madrasah kepada Menteri; dan h).melaksanakan ketatausahaan BAN-S/M. Dalam menjalankan tugasnya tersebut Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) sanggup mengangkat tim ahli, tim asesor, dan panitia ad-hoc sesuai kebutuhan ibarat tercantum pada pasal 9 ayat (3) Permendikbud 59 Tahun 2012.
Sekolah atau madrasah yang akan mengusulkan untuk diakreditasi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: mempunyai surat keputusan pendirian/operasional sekolah/madrasah, memiliki akseptor latih pada semua tingkatan kelas, mempunyai sarana dan prasarana pendidikan, mempunyai pendidik dan tenaga kependidikan, melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan telah menamatkan akseptor didik.
BACA JUGA :
- Download Instrumen Bukti Fisik Akreeditasi Sekolah
- Download Bukti Fisik Akreditasi PAUD
- Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Download EDS Sekolah
Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah Tahun 2019
Masyarakat perlu memperoleh isu wacana status dan peringkat ratifikasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M seluruh Provinsi di Indonesia perlu mengumumkan hasil ratifikasi sekolah/madrasah kepada masyarakat baik itu tahap 1 dan Tahap 2. Untuk mengetahui penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 sanggup mengklik link provinsi di bawah ini:
- Provinsi Aceh
- Provinsi Sumatera Utara Tahap 1
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Jambi
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Lampung Tahap 1
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Barat Tahap 1
- Provinsi Jawa TengahTahap 1
- Provinsi DI.Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur Tahap 1
- Provinsi Banten
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah Tahun 2019
Hasil pleno Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) menetapkan hasil ratifikasi melalui surat keputusan dengan dilengkapi rekomendasi akreditasi. Isi surat keputusan tersebut memuat data seluruh sekolah/madrasah yang telah diakreditasi, baik yang terakreditasi maupun tidak terakreditasi. Sebagai bukti status dan peringkat ratifikasi yang telah dicapai oleh sekolah/madrasah, BAP-S/M menerbitkan dan menyerahkan akta ratifikasi kepada setiap sekolah/madrasah yang terakreditasi.
Ada beberapa Provinsi yang masih kosong alasannya masih dalam proses visitasi dan penilaian, bapak dan ibu tidak perlu khawatir kami akan selalu update perkembangan hasil ratifikasi tahun 2019 ini.
Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah Tahun 2019 yang sering dicari:
- Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah
- pengumuman hasil ratifikasi sekolah 2018
- pengumuman hasil ratifikasi sekolah 2017
- pengumuman hasil ratifikasi sekolah tahun 2018
- Pengumuman Hasil Akreditasi Madrasah
- pengumuman hasil ratifikasi madrasah 2018
- Pengumuman Hasil Akreditasi Madrasah 2019
Sumber acikandzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon