Setelah berkoordinasi dengan Menristek Dikti, Menteri PANRB alhasil menerbitkan Surat Edaran Nomor. 03/2015 perihal Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/POLRI di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini merupakan tindak lanjut terungkapnya sindikat penerbitan ijazah palsu baru-baru ini.
Melalui SE ini, Menteri PANRB menugaskan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM untuk melaksanakan penelitian terhadap keaslian ijazah pegawai ASN/ anggota TNI/POLRI. “Penerbitan Surat Edaran tersebut bukti keseriusan pemerintah dalam menangani ijazah palsu, serta menegaskan kesepakatan pemerintah untuk menegakkan integritas di jajaran aparatur negara”, ujar Karo Hukum, komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di kantornya, Kamis (28/05). Baca juga : Sanksi Penggunaan Ijazah Palsu
Apabila ada indikasi pemalsuan ijazah oleh oknum ASN/ anggota TNI/POLRI supaya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pak Menteri PANRB melalui SE tersebut menegaskan, bagi yang terbukti memakai ijazah palsu, supaya diberikan hukuman sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,†kata Herman.
Dalam Surat Edaran itu, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menugaskan pejabat yang nenangani fungsi kepegawaian /SDM supaya lebih teliti dalam menyidik berkas persyaratan, termasuk keaslian ijazah dalam banyak sekali acara pelatihan kepegawaian / SDM, menyerupai rekruitmen, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan dan sebagainya.
Kepada para pimpinan instansi pemerintah, diminta untuk memberikan laporan perkembangan pelaksanaan penanganan ijazah palsu kepada Menteri PANRB paling lambat bulan Agustus 2015.
Surat Edaran itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota, serta tembusannya disampaikan kepada Presiden dan Wapres Republik Indonesia.
Sumber : www.menpan.go.id
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon