Pengertian Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
Badan Ekonomi Kreatif merupakan tubuh yang pertama kali dibuat oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bab dari Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif yang dibuat pada Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2011 hingga 2014.
Tugas dan Fungsi Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)
Badan Ekonomi Kreatif mempunyai kiprah membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang:
Aplikasi dan game developer.
Arsitektur.
Desain interior.
Desain komunikasi visual.
Desain produk.
Fashion.
Film, animasi, dan video.
Fotografi.
Kriya.
Kuliner.
Musik.
Penerbitan.
Periklanan.
Seni pertunjukan.
Seni rupa.
Selevisi dan radio.

Logo Badan Ekonomi Kreatif BEKRAF. Sumber foto: Wikimedia Commons
Dalam melakukan kiprah sebagaimana dimaksud, Badan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
perancangan dan pelaksanaan jadwal ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dan jadwal ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
pemberian bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan dan jadwal ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
pelaksanaan pelatihan dan pemberian pinjaman kepada semua pemangku kepentingan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio;
pelaksanaan komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah, dan pihak lain yang terkait; dan
pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden yang terkait dengan ekonomi kreatif.
Organisasi Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)
Badan Ekonomi Kreatif ini mempunyai beberapa deputi untuk membidangi sub sektor ekonomi kreatif di bidang seni, kuliner, dan lainnya. Organisasi Badan Ekonomi Kreatif terdiri dari:
Kepala
Wakil Kepala
Sekretariat Utama
Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan
Deputi Akses Permodalan
Deputi Infrastruktur
Deputi Pemasaran
Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi
Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah
Dukungan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)
Badan Ekonomi Kreatif pada awal dibuat tahun 2015 menerima anggaran sekitar Rp 1 triliun dan akan digunakan untuk membiayai program-program yang diperlukan sanggup meningkatkan penghasilan bagi negara.[4]
Dewan Perwakilan Daerah mengusulkan RUU Ekonomi Kreatif pada Program Legislasi Nasional 2015-2019. Tujuannya yaitu tidak hanya untuk melindungi para pekerja kreatif, tetapi juga semoga ada keberpihakan yang kasatmata dari pemerintah untuk kemajuan ekonomi kreatif baik dari sisi infrastruktur maupun pendanaan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Daftar Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia
Bacaan Lainnya
- Sejarah Nusantara – Kronologi Dari Zaman Prasejarah Sampai Sekarang
- Partai Politik Pemilu 2019
- Bapak Soekarno Adalah Presiden Pertama di Indonesia
- Agen Intelijen Mata-Mata Terbaik di Dunia
- Hukum di Indonesia – Jenis, Pengertian dan Contoh
- Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia – Pengertian dan Contoh
- Daftar Anggota Negara Asean dan Ibukotanya
- Daftar Anggota Negara Uni Afrika – African Union
- Tingkat Gelar Kebangsawanan Eropa
- Mobil Tercepat Di Dunia 2018
- Puncak Gunung Tertinggi Di Dunia dimana?
- TOP 10 Gempa Bumi Terdahsyat Di Dunia
- Apakah Matahari Berputar Mengelilingi Pada Dirinya Sendiri?
- Test IPA: Planet Apa Yang Terdekat Dengan Matahari?
- 10 Cara Belajar Pintar, Efektif, Cepat Dan Praktis Di Ingat – Untuk Ulangan & Ujian Pasti Sukses!
- TOP 10 Virus Paling Mematikan Manusia
- Meteorit Fukang – Di Gurun Gobi
- Kepalan Tangan Menandakan Karakter Anda & Kepalan nomer berapa yang Anda miliki?

Apakah Anda mempunyai sesuatu untuk dijual, disewakan, layanan apa saja yang ditawarkan atau lowongan pekerjaan? Pasang iklan & promosikan jualan atau jasa Anda kini juga! 100% GRATIS di: www.TokoPinter.com

3 Langkah super mudah: tulis iklan Anda, beri foto & terbitkan! semuanya di Toko Pinter
Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai
Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar kalau Anda mengunduh aplikasi kita!
Siapa bilang mau pandai harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang menciptakan Anda menjadi lebih smart!
Sumber bacaan: Wikipedia, Badan Ekonomi Kreatif (situs resmi)
Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon