Monday, September 4, 2017

√ Ada Korupsi Di Training Guru

 tidak berhenti di pengadaan buku training guru di Malang √ Ada Korupsi di Pelatihan GuruAroma korupsi Kurikulum 2013 (K-13) tidak berhenti di pengadaan buku training guru di Malang, Gorontalo, dan Kalimantan Tengah namun juga diperkirakan ada Korupsi di Pelatihan Guru.


Informasi terbaru hasil analisis Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud), dugaan korupsi juga muncul di sektor training guru dan kepala sekolah.


Irjen Kemendikbud Haryono Umar menuturkan, timnya sudah melaksanakan kajian atau analisis aktivitas pengadaan buku dan training guru. Kajian itu dilakukan sebelum muncul laporan dugaan korupsi buku training K-13 dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 16 Desember lalu.


Dalam kajian itu, Haryono menyampaikan tim Itjen menganalisis hasil pengumpulan materi dan keterangan dari lapangan.


Setelah ada indikasi problem administrasi dan dugaan korupsi, keluar surat pemeriksaan khusus K-13. “Kita pemeriksaan mulai tahun anggaran 2013 hingga 2014,” katanya di Jakarta kemarin.


Haryono menguraikan untuk urusan buku, kajian analisis mereka memang ada banyak masalah. Selain dugaan korupsi bermodus mark up harga satuan buku training guru, juga ada problem keterlambatan. Kemudian juga banyaknya percetakan yang mengangkat bendera putih atau mundur dari penugasan sebagai penyedia buku K-13.


Pria yang berlatar belakang auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu ingin mengetahui kenapa ada percetakan memutuskan mundur.


Padahal percetakan itu sudah mengikuti lelang dan mengetahui beban tanggung jawabnya. Akibat dari keputusan mundur itu, pengadaan buku K-13 menjadi terlambat di beberapa daerah.


Selain urusan buku, Haryono menyampaikan problem juga muncul di urusan pelatihan. Haryono menyampaikan ada indikasi kick back (pemberian balik kepada aparatur pemerintahan) dalam pelaksanaan training K-13 untuk guru.


Apa wujud proteksi itu? Haryono belum bersedia membebernya. “Pertanyaannya kok pribadi menjurus. Tunggu nanti hasil pemeriksaan tim di lapangan selesai,” terang dia.


Potensi kick back dalam training yang melibatkan satu juga guru itu memang besar. Pertama dari hotel-hotel yang menjadi tempat pelatihan. Kemudian juga dari pihak pemenang pengadaan jasa lain terkait training guru.


Potensi proteksi itu juga dapat dari guru kepada atasannya baik di sekolah maupun dinas pendidikan setempat. Pasalnya selama ini kuota training dengan jumlah guru tidak sebanding. Sehingga ada semacam seleksi untuk dapat tembus menjadi penerima pelatihan. Nah di tengah kompetisi atau seleksi itu, berpotensi memunculkan proteksi upeti dari guru.


Terkait berapa besar kerugian negara akhir korupsi di training guru itu, Haryono juga belum dapat menjelaskan. Dia hanya mengatakan, anggaran training guru dan kepala sekolah sifatnya sharing. Yakni alokasi anggaran dari Kemendikbud dan dari pemda setempat.


Di tengah gerakan bersih-bersih itu, Haryono menuturkan ada satu masalah. Yakni anggaran untuk tim investigasi. Karena kini menjelang tutup buku tahun anggaran 2014, semua penggunaan anggaran perjalanan dinas sudah dikunci.


“Jadi tim gres dapat pemeriksaan di Jakarta dan sekitarnya saja,” tutur Haryono. Tetapi ia berjanji akan melanjutkan pemeriksaan khusus ini tahun depan dan di seluruh Indonesia.


Sementara itu Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menuturkan, di tahun pertama pembatasan implementasi K-13 (hanya di 6.221 unti sekolah) Kemendikbud fokus pada perbaikan konten dan buku. Kemudian di tahun kedua, uji coba dapat dikembangkan ke 300-an sekolah lainnya di seluruh Indonesia.


“Tidak perlu pribadi meningkat tajam. Supaya gampang monitoringnya,” kata wanita yang juga Kepala SMAN 76 Jakarta itu. Kemudian di tahun ketiga pemberlakukan K-13 dapat dijalankan secara lebih luas lagi.


Menurut Retno tidak ada kesesuaian antara buku pelajaran dengan silabus untuk guru. Dia mengira alasannya buku dicetak dulu gres sesudah itu Kemendikbud menyusun silabus.


Untuk menyelamatkan buku yang sudah dicetak secara massal, akibatnya Kemendikbud mengoreksi silabus. Sayangnya hasil koreksi silabus itu masih menciptakan guru gundah ketika mengajar.


Sumber : JPNN



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon