Pemerintah melalui Kemendikbud pada pertengahan tahun 2013 menetapkan perubahan kurikulum pendidikan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013. Namun dalam implementasinya mendapat pro dan kontra baik dari praktisi pendidikan, guru dan akseptor didik. Namun risikonya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan menyatakan Kurikulum 2013 dihentikan. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang telah menerapkannya semenjak Juli 2013 lalu.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah memakai Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,†kata Mendikbud Anies Baswedan di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).
Mendikbud mengatakan, implementasi Kurikulum 2013 secara sedikit demi sedikit dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia menyebutkan, sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.
Menurut Mendikbud, hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai kawasan untuk memperbaiki dan berbagi Kurikulum 2013 ini. “Bila ada yang merasa tidak siap silakan olok-olokan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap,†katanya. Saat ini sudah 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
Mendikbud mengatakan, sekolah percontohan ini kemudian akan dievaluasi. Setelah dievaluasi kemudian Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis kepada guru, tetapi kepada sekolah. “Laporannya (basisnya) yakni jumlah sekolah yang menjalankan dan bukan jumlah guru yang melaksanakan pelatihan,†katanya.
Menteri Anies memberikan selain sekolah tersebut, sekolah yang gres menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap memakai Kurikulum 2006 hingga mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini semoga kembali memakai Kurikulum 2006,†katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini menurut fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 alasannya yakni beberapa hal, antara lain persoalan kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan training Kepala Sekolah.
“Kurikulum 2013 dihentikan menurut antara lain alasannya yakni masih ada persoalan dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan training kepala sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,†Anies Baswedan menjelaskan.
Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi akseptor didik. Kemudian, Anies mengembalikan kiprah pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.
Mendikbud menyampaikan Pusat Kurikulum dan Perbukuan akan bertugas berbagi kurikulum. “Unit Implementasi Kurikulum akan memonitor perkembangan implementasi Kurikulum 2013 di sekolah percontohan tadi,†kata Menteri Anies.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon