Kurikulum 2013 telah diimplementasikan semenjak pertengahan tahun 2013 namun sampai ketika ini masih terjadi pro dan kontra dalam pelaksanaannya. Bahkan implementasi kurikulum 2013 masih terus ditinjau dan dievaluasi. Seperti yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di pemerintahan Presiden Joko Widodo, Anies Baswedan yang melaksanakan peninjauan SDN Sukmajaya 1 Depok dan SMPN 1 Depok (14/11/2014). Peninjauan ini tentunya untuk melihat seberapa jauh perkembangan implementasi kurikulum 2013 di sekolah dan efek bagi guru dan murid.
“Dengan adanya banyak sekali masukan dari para guru dan siswa, kita akan perbaiki yang kurang. Karena yang penting dari penerapan kurikulum ialah tujuan proses mencar ilmu tercapai. Saya titip belum dewasa sebagai wajah masa depan bangsa,†pungkas Mendikbud kepada para guru di selesai kunjungannya.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum gres diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan mengakibatkan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan Sekolah Menengan Atas Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan.
Prinsip utama pengembangan kurikulum 2013 ialah didasarkan model kurikulum berbasis kompetensi dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan dan kegiatan pendidikan. Selain mempunyai prinsip utama, kurikulum 2013 mempunyai tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku.
Aspek pengetahuan merupakan aspek yang ada di dalam materi pembelajaran untuk menambah wawasan siswa di suatu bidang. Di dalam struktur kurikulum ini, jenjang SD mempunyai bobot pengetahuan sebanyak 20% dan 80% aspek karakter, jenjang SMP mempunyai bobot pengetahuan 40% dan 60% aspek karakter, dan jenjang Sekolah Menengan Atas mempunyai bobot pengetahuan 80% dan 20% aspek karakter. Kurikulum 2013 memang diintegrasikan dengan pendidikan abjad yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah sebelum terbentuknya kurikulum ini.
Aspek keterampilan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam membuat, melaksanakan, dan mengerjakan suatu soal atau proyek sehingga siswa sanggup terlatih sifat ilmiah dan abjad yang merujuk pada aspek keterampilan. Aspek keterampilan sanggup berupa keterampilan pengerjaan soal, keterampilan pengerjaan dan pelaksanaan proyek, keterampilan menciptakan teks, dan keterampilan dalam menjawab soal lisan.
Aspek penilaian sikap dan perilaku merupakan aspek penilaian dengan menilai sikap dan sikap akseptor didik selama proses pembelajaran. Aspek penilaian ini dinilai oleh guru dalam jurnal harian, teman sejawat dalam sebuah lembaran nilai, dan oleh diri sendiri.
Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan ialah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) diadaptasi dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap sanggup menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Materi Pembelajaran Tingkat Sekolah Dasar :
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Materi Pembelajaran Tingkat Sekolah Menengah Pertama :
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Materi Pembelajaran Tingkat Sekolah Menengah Atas :
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Sejarah Indonesia
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
- Kelompok C (Peminatan)
- Matematika dan Ilmu Alam
- Matematika Peminatan
- Fisika
- Biologi
- Kimia
- Ilmu-Ilmu Sosial
- Sejarah Dunia
- Geografi
- Ekonomi
- Sosiologi
- Ilmu-Ilmu Bahasa
- Bahasa Indonesia Peminatan
- Bahasa dan Sastra Inggris
- Bahasa Asing
- Antropologi
- Matematika dan Ilmu Alam
Permendikbud 2013 merupakan dasar aturan pelaksanaan Kurikulum 2013 sanggup dibuka dengan Klik disini, atau disini
Bisa juga dibuka sesuai dengan kebutuhan melalui link ini:
Permendikbud No 54 tahun 2013 wacana Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud No 65 tahun 2013 wacana Standar Proses
Permendikbud No 66 tahun 2013 hening Standar Penilain
Permendikbud No 67 tahun 2013 wacana KD dan Struktur Kurikulum SD-MI
Permendikbud No 68 tahun 2013 wacana KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs
Permendikbud No 69 tahun 2013 wacana KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA
Peraturan Pemerintah No 32 tahun 2013 wacana Perubahan PP No 19 tahun 2005 wacana SNP
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon