Wacana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan moratorium CPNS menjadi kenyataan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi memastikan bahwa moratorium CPNS mulai 1 Januari tahun 2015 yang tinggal beberapa hari lagi.“Mulai tanggal satu Januari tahun depan kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS,†ungkapnya dalam pertemuan dengan para Sekjen, Sesmen serta Sestama di Kementerian PANRB, Senin (29/12). Baca juga : Hasil Tes CPNS Diumumkan Sebelum Tahun 2015.
Moratorium penerimaan CPNS merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PANRB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumberdaya insan aparatur. Â Diungkapkan bahwa dalam sidang kabinet pada Senin 22 Desember 2014 lalu, Presiden Joko Widodo wanti-wanti semoga moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda. Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk kembali melaksanakan reviu dan menghitung ulang gugusan pegawainya untuk masa-masa mendatang.
Sesuai rencana semula, rekrutmen Aparatur  Sipil Negara (ASN) khususnya CPNS hanya terbuka untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak aturan dan jabatan fungsional khusus. “Itupun sangat ketat,†tegas Menteri. Baca juga : Moratorium PNS 2015 Keculi 5 Bidang.
Terkait dengan kebijakan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, Kementerian PANRB juga melaksanakan penghitungan kembali gugusan untuk sekolah-sekolah kedinasan. “Sekolah kedinasan pun akan direviu kembali. Semua instansi pemerintah yang mempunyai sekolah kedinasan, ahad depan sudah harus memasukkan datanya ke Kementerian PANRB,†imbuhnya.
Selain problem moratorium, Jokowi menekankan semoga jajaran birokrasi menghentikan pemborosan, serta melaksanakan revolusi mental. Terkait dengan hidup sederhana, Yuddy mengingatkan kepada para Sekjen, Sesmen, Sestama dan para Sekda untuk memastikan bahwa kebijakan yang dikemas dalam Gerakan Penghematan Nasional tersebut berjalan dengan baik di instansi masing-masing. “Kalau ada pelanggaran dari anak buahnya, jangan segan-segan menunjukkan sanksi,†imbuh Yuddy. (ags/HUMAS MENPANRB)
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon