Wednesday, September 13, 2017

√ Sistem Warta Pembangunan Daerah

Sistem info ketika ini berkembang dengan pesat dan makin benilai tinggi dalam sebuah organisasi. Sistem info yang sanggup berjalan secara online memudahkan penggunanya untuk mengakses data dimana saja dan kapan saja. Dan sistem info yang dibangun sempurna akan menunjukkan sebuah citra kinerja organisasi yang akurat bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan. Itulah yang ketika ini dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memantau perkembangan pemerintah dengan membangun sebuah sistem yang disebut sebagai Sistem Informasi Pembangunan Daerah.


Pembangunan Sistem Informasi tersebut dilatarbelakangi lemahnya pemanfaatan data-data pembangunan. Hal itu didasari pula alasannya yakni data-data pembangunan tempat tidak lengkap dan tersebar di masing-masing SKPD serta tidak diperbaharui secara berkala, kemudian Instansi yang berfungsi sebagai unit perencanaan pemerintah dalam hal ini BAPPEDA mengalami hambatan dalam mengumpulkan data untuk kepentingan penyusunan perencanaan pembangunan tempat karena  lemahnya koordinasi antara Bappeda dan SKPD di daerah. Baca juga : Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan


Sistem Informasi Pembangunan Daerah selain mengatasi hambatan diatas juga merupakan amanah dari UU 25 Tahun 2004 wacana Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU 32 Tahun 2004 wacana Pemerntahan Daerah yang telah ganti dengan UU 23 Tahun 2014. Kebijakan ini kemudian bentuk dalam sebuah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 wacana Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang menjadi pemikiran bagi pemerintah dalam pelaksanaannya.


Sistem info ketika ini berkembang dengan pesat dan makin benilai tinggi dalam sebuah or √ Sistem Informasi Pembangunan DaerahBerdasarkan Permendagri nomor 8 Tahun 2014, Sistem Informasi Pembangunan Daerah selanjutnya disingkat SIPD yakni suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan tempat menjadi info yang disajikan kepada masyarakat dan materi pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, penilaian kinerja pemerintah daerah. Baca juga : Sistem CAT Online


Sistem info ketika ini berkembang dengan pesat dan makin benilai tinggi dalam sebuah or √ Sistem Informasi Pembangunan DaerahSIPD berfungsi sebagai sebuah jejaring dalam pengumpulan data secara terpadu, realtime dan online di sentra dan tempat dengan memakai teknologi informasi, sebagai santunan dalam perencanaan jadwal dan aktivitas serta penilaian pembangunan tempat secara rasional, efektif dan efisien. Tentunya Sistem info tersebut sanggup juga dipakai untuk mendukung integrasi pemanfaatan data terkait dengan Perkembangan Pembangunan pada masing-masing instansi pemerintah.


Fungsi lainnya SIPD yakni sebagai media akuntabilitas publik yang memungkinkan masyarakat mengevaluasi kinerja pemerintah, mengevaluasi program-program pembangunan, dan sekaligus mengevaluasi capaian-capaian pembangunan.


Sistem info ketika ini berkembang dengan pesat dan makin benilai tinggi dalam sebuah or √ Sistem Informasi Pembangunan DaerahSistem Informasi Pembangunan Daerah ini terdiri dari 8 (delapan) Kelompok data. Tiap

kelompok data diuraikan ke dalam jenis data. Pengumpulan data didaerah bersumber dari data yang dimiliki oleh seluruh SKPD dan/atau sumber lainnya yang sah dan sanggup dipertanggungjawabkan. Delapan Kelompok data tersebut adalah.


Sistem info ketika ini berkembang dengan pesat dan makin benilai tinggi dalam sebuah or √ Sistem Informasi Pembangunan DaerahSistem info ketika ini berkembang dengan pesat dan makin benilai tinggi dalam sebuah or √ Sistem Informasi Pembangunan DaerahTim pengelola SIPD Nasional di ketuai oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kepala Bappeda untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota. Masing-masing pemerintah daerah sanggup menampilkan sistem info pembangunan Daerah melalui portal Provinsi dan Kabupaten/kota yang dimiliki.




Portal SIPD Nasional

Download :



  1. UU Nomor 25 Tahun 2004 wacana Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  2. UU Nomor 23 Tahun 2014 wacana Pemerintahan Daerah

  3. PP Nomor 39 tahun 2006 wacana Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan

  4. Permendagri Nomor 8 Tahun 2014 wacana Sistem Informasi Pembangunan Daerah


 



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)