Monday, September 25, 2017

√ Syarat Dan Agenda Registrasi Calon Asesor Ban Paud Dan Pnf Tahun 2019

Syarat dan Jadwal registrasi Cara Pendaftaran Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019_ Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019.



A. Syarat Pendaftaran Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
1. Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
2. Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat Tabel 1);
3. Memiliki kemampuan IT dan bisa mengoperasikan MS Office;
4. Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi kawan PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);
5. Sehat Jasmani dan Rohani;
6. Tidak sedang:
a. menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P);
b. menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan; dan
c. menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT.
7. Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada ketika mendaftar;
8. Surat Izin dari pimpinan daerah bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan
9. Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF).

B. Tahapan Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
1. Seleksi manajemen melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;
2. Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;
3. Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan
4. Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).

C. Tata cara pendaftaran Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id
2. Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.

Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
a. Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang menandakan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
d. Surat keterangan sehat dari dokter;
e. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
f. Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF” (maksimal 500 kata, abjad Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5);
g. Surat Izin dari pimpinan daerah bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan h. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:

a. Memiliki kemampuan IT dan bisa mengoperasikan MS Office;
b. Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi;
c. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
d. Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT;
e. Kesediaan mengikuti pembinaan calon asesor kalau lulus seleksi manajemen dan tes kompetensi; dan f. Kesediaan menandatangani Pakta Integritas kalau lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

Dokumen/Portofolio yang tidak terkait dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan di atas semoga TIDAK DILAMPIRKAN (karena tidak masuk komponen penilaian). Untuk isu selengkapnya bisa diunduh disini

D. Ketentuan Kelulusan Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019

1. Seleksi Tahap I Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019: 
Pengecekkan Administrasi (pra syarat) Peserta yang tidak mengisi secara lengkap blangko e-form dan/atau tidak mengunggah fotokopi elektronik dokumen persyaratan/portofolio yang diminta tidak akan diproses lebih lanjut dan dinyatakan gugur. 

2. Seleksi Tahap II Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
Penilaian Portofolio dan Tulisan Singkat Peserta yang dinyakan lulus ditetapkan menurut sistem pemering-katan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P maksimal 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan setiap BAN-P dan diikutkan pada seleksi berikutnya. 

3. Seleksi Tahap III Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
Kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online. TPA online disediakan dan dijadwalkan oleh BAN PAUD dan PNF (lihat Tabel 2). Dilaksanakan di BAN-P atau ditempat masing-masing calon asesor Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan menurut sistem pemeringkatan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P, dan diikutkan pada tahap seleksi pembinaan calon asesor;

4. Seleksi Tahap IV Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019 
Kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor. Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan menurut persyaratan kehadiran, partisipasi, dan hasil tes pembinaan dengan sistem pemeringkatan sesuai kebutuhan setiap BAN-P.   Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

E. Kebutuhan Asesor dan Jadwal Kegiatan
1. Kebutuhan Asesor Baru Tahun 2019 
Tabel 1. Kebutuhan Asesor Baru BAN PAUD dan PNF Tahun 2019


Demikianlah artikel tentang Syarat dan Jadwal registrasi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019, kalau anda berminat mendaftar silahkan kunjungi situs pendaftarannya disini: https://seleksi.banpaudpnf.or.id/index.html
Sumber http://www.rijal09.com


EmoticonEmoticon