Jika seseorang sedang menuntaskan goresan pena baik itu skripsi ataupun karya ilmiah lainnya, tentu saja tak luput dari yang namanya pakar, kemudian apa se yang dimaksud pakar itu???
Untuk lebih menambah pengetahuan mari kita pelajari lebihlanjut apa itu pakar!
![]() |
Gambar Ilustrasi |
Pakar atau jago ialah seseorang yang banyak dianggap sebagai sumber tepercaya atas teknik maupun keahlian tertentu yang bakatnya untuk menilai dan tetapkan sesuatu dengan benar, baik, maupun adal sesuai dengan hukum dan status oleh sesamanya ataupun khayalak dalam bidang khusus tertentu. Lebih umumnya, seorang pakar ialah seseorang yang mempunyai pengetahuan ataupun kemampuan luas dalam bidang studi tertentu. Para pakar dimintai hikmah dalam bidang terkait mereka, namun mereka tidak selalu baiklah dalam kekhususan bidang studi. Melalui pelatihan, pendidikan, profesi, publikasi, maupun pengalaman, seoran pakar dipercaya mempunyai pengetahuan khusus dalam bidangnya di atas rata-rata orang, di mana orang lain bisa secara resmi (dan sah) mengandalkan pendapat pribadi.
Ahli merupakan sinonim dari pakar. Dahulu, pengertian kata jago lebih luas, sama dengan anggota.
Hadinur, menyebutkan:
”seseorang yang telah menguasai bidangnya dengan sangat baik sehingga ia sanggup menunjukkan respon yang sangat cepat (kadang kala respon ini muncul tanpa berpikir panjang — dan mungkin sekali muncul dari ketidaksadaran) jikalau seseorang tersebut mendapat ‘rangsangan’ yang berkaitan dengan bidang yang dikuasainya“.
Lalu apa syarat menjadi pakar atau ahli? Merujuk pada goresan pena Asnugroho,
Salah satu point yang dipermasalahkan oleh Bernaridho yaitu sebutan “pakar TI”. Menurut artikel tsb., syarat seseorang disebut pakar yaitu penguasaan… Bagi saya sulit untuk membayangkan keahlian apa saja yang dimiliki oleh seseorang bila disebut pakar TI. Ada satu yang masih belum terang bagi saya : Bernaridho menggunakan kata-kata : “penguasaan”. Bagaimana definisinya secara kuantitatif, seorang disebut “menguasai” ? Mungkin ini dikarenakan saya terbiasa dengan hitungan gyouseki/prestasi capaian di dunia akademik. Di kampus saya, journal dihitung 1 point, peer-reviewed international conference dihitung 0.5 point, kalau tanpa review, tidak akan dihitung. Biasanya publikasi di computer science rata-rata 8 halaman. Kalau kurang dari 4 halaman, tidak akan dihitung.
Dalam syarat pengajuan degree, donasi kandidat doktoral dihitung dengan cara tsb. di atas. Misalnya dulu saya disyaratkan mempunyai minimal 1 journal dan beberapa international conference publication. Sedangkan rekan saya yang di jurusan biotek, disyaratkan 3 journal. Beda jurusan beda syaratnya. Dalam satu jurusan kadang juga berbeda syarat, tergantung professornya. Ada juga rekan yang tidak mempunyai publikasi journal, tapi donasi ybs. diakui dari beberapa publikasinya pada international conference. Prinsipnya, berdasarkan hukum monbukagakusho (P&K Jepang) kriteria seorang lulus S3 yaitu kemampuan untuk melaksanakan riset secara mandiri. Sedangkan publikasi di atas yaitu “bukti”-nya.
Kembali pada kalimat Bernaridho, saya kesulitan untuk memahami pada kata “menguasai”. Bagaimana kita mengukur donasi seseorang pada suatu bidang supaya disebut “menguasai”. Kriteria apa yang dipakai ? Apakah jumlah publikasi, atau efek dari publikasinya yang diukur dari citation rate, ataukah dalam bentuk pengukuhan dari organisasi resmi, ibarat Fellow Membership dari IEEE, IEICE, dsb. ?
Yang niscaya untuk menjadi pakar dalam suatu bidang tidak harus berangkat dari jurusan yang mengasah bidang tsb. Seorang pakar software engineering tidak harus mempunyai latar belakang pendidikan informatika. Penelitian bersifat universal dan boleh dilakukan siapa saja. Pengakuan akan donasi seseorang ditentukan bukan berdasarkan latar belakang pendidikannya, melainkan kontribusinya.
Berdasarkan klarifikasi diatas kita sanggup sedikit tau apa itu pakar dan bagaimana kok bisa dibilang pakar. mungkin sekian dan dulu semoga bermanfaat.
Sumber http://www.terasfisika.com
EmoticonEmoticon