Wednesday, October 18, 2017

√ Batal Demi Aturan – Null And Void – Void Ab Initio

Batal Demi Hukum


Adalah istilah aturan tidak efektif; tidak mempunyai kekuatan aturan atau imbas mengikat; tidak dapat, secara hukum, untuk mendukung tujuan yang dimaksudkan. Yang berarti bahwa dari awal tidak pernah ada suatu perjanjian atau perikatan. Istilah lain yang sanggup dipakai untuk batal demi aturan ialah “void ab initio“, yang berarti “dianggap tidak sah dari awal” (bahasa Inggris: null and void).


Sebagai catatan, istilah “batal demi hukum” tidak sama dengan konsep “dapat dibatalkan”, lantaran perjanjian yang “batal demi hukum” dianggap tidak pernah ada dari awal, sementara perjanjian yang “dapat dibatalkan” ialah perjanjian yang tidak memenuhi syarat subjektif dan salah satu pihak sanggup meminta abolisi perjanjian tersebut ke pengadilan.


 


Batal demi aturan di Indonesia


Dalam hukum Indonesia, suatu perjanjian akan dianggap batal demi aturan jikalau tidak memenuhi syarat objektif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yaitu “suatu hal tertentu” dan “sebab yang halal”.




  • Untuk syarat “suatu hal tertentu”, misalnya ialah Pasal 1332 KUH Perdata yang menyatakan bahwa “hanya barang-barang yang sanggup diperdagangkan saja sanggup menjadi pokok suatu perjanjian”.




  • Sementara Pasal 1333 KUH Perdata mengatur bahwa “suatu perjanjian harus mempunyai sebagai pokok suatu barang yang paling sedikit ditentukan jenisnya”.




  • Sementara itu, untuk “sebab yang halal”, kontrak yang dibentuk harus sesuai dengan aturan berlaku dan dilarang melanggar kesusilaan atau ketertiban umum menyerupai yang ditetapkan oleh Pasal 1337 KUH Perdata.




  • Ditambah lagi Pasal 1335 KUH Perdata menyatakan bahwa perjanjian yang dibentuk tanpa lantaran atau dibentuk dengan lantaran yang palsu atau telarang akan dianggap “tidak mempunyai kekuatan”.




 


 tidak mempunyai kekuatan aturan atau imbas mengikat √ Batal Demi Hukum – Null and Void – Void ab Initio

Batal Demi Hukum – Null and Void – Void ab Initio. Ilustrasi dan sumber foto: Cali Injury Lawyer / Flickr


 


Pihak yang berhak menyatakan putusan batal demi hukum


Pernyataan batal demi aturan dilakukan instansi pengadilan yang lebih tinggi. Pendapat ini bertitik tolak dari fatwa yang berpendirian sifat batal demi aturan (van rechtsweenietig) atau null and void tidak murni dan tidak mutlak.


Sekalipun undang-undang merumuskan sesuatu batal demi hukum, namun keadaannya tidak dengan sendirinya terjadi. Untuk itu harus ada pernyataan resmi dari instansi yang lebih tinggi.



Pernyataan putusan batal demi aturan sanggup diajukan oleh





  • Terdakwa.




  • Penasihat hukum.




  • Jaksa.





 


Bacaan Lainnya



 


Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai


Respons “ohh begitu ya…” akan sering terdengar jikalau Anda memasang applikasi kita!


Siapa bilang mau pandai harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan warta yang menciptakan Anda menjadi lebih smart!



Sumber bacaan: Hukum OnlineWikipedia


                      


Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”

Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya








Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon