Saturday, November 18, 2017

√ Rangkuman Bahan Pkn Kelas 4 Sd/Mi Semester 1/2 Lengkap

Rangkuman atau Ringkasan Materi Pelajaran PKn Kelas 4 SD/MI Semester 1/2 Lengkap - Untuk mempermudah dalam memahami materi pelajaran PKn yang ada di kelas 4 SD/MI salah satu cara yang sanggup kita lakukan ialah menciptakan ringkasan materi mulai dari semester 1 sampai semester 2.

Rangkuman atau Ringkasan Materi Pelajaran PKn Kelas  √ Rangkuman Materi PKn Kelas 4 SD/MI Semester 1/2 Lengkap
Rangkuman Materi PKn Kelas 4 SD/MI - Dengan menciptakan ringkasan materi maka berguru menjadi lebih gampang dan efektif. Bagi anda yang belum sempat menciptakan rangkuman materi berikut saya bagikan rangkuman materi PKN kelas 4 SD/MI secara lengkap.
Bab  1 Mengenal Pemerintahan Desa dan Kecamatan Sendiri
  • Kepala desa merupakan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintah desa. 
  • Perangkat desa ialah sekretaris desa atau perangkat desa lainnya yang diangkat oleh pejabat yang berwenang.
  • Kelurahan ialah wilayah kerja lurah yang mana sebagai perangkat kawasan kabupaten/kota di bawah kecamatan.
  • Wilayah kecamatan mencakup beberapa desa/kelurahan.
  • Badan Permusyawaratan Desa atau BPD ialah forum yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Anggota BPD ialah wakil dari penduduk desa bersangkutan menurut keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
  • Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian camat dilakukan oleh bupati atas seruan sekretaris daerah.
  • Perangkat kecamatan terdiri atas camat, sekretaris camat, seci- seci dan jabatan fungsional.
  • Camat bertugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati/walikota.
  • s3ki-seci yang berada di lingkungan kecamatan bertugas menbantu camat dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan kecamatan.
  • Tugas seorang camat ialah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh seorang bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Bab  2 Mengenal Pemerintahan Kabupaten, Kota,  dan Provinsi Sendiri 
  • Kabupaten/kota merupakan wilayah otonom dibawah koordinasi pemerintah provinsi, dimana kabupaten dipimpin oleh kepala kawasan yang disebut bupati. Sedangkan, kota dipimpin oleh seorang kepala kawasan yang disebut walikota.
  • DPRD berfungsi sebagai forum legislatif kawasan yang merupakan perwujudan dari demokrasi Pancasila.
  • DPRD mempunyai fungsi  legislasi, anggaran, dan pengawasan.
  • Perangkat kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah, sekretariat DPRD, sekretariat daerah, dinas-dinas, badan-badan, dan kantor- kantor.
  • Sekretariat DPRD kabupaten/kota merupakan perangkat pemerintah kawasan yang bertugas memperlihatkan pelayanan kepada anggota DPRD kabupaten/kota.
  • Dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD mempunyai hak, antara lain: hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
  • Provinsi terdiri atas beberapa kabupaten/kota dan hanya diberikan otonomi secara terbatas.
  • Provinsi dipimpin oleh kepala kawasan yang disebut gubernur. Dalam penyelenggaraan pemerintahan provinsi, gubernur dibantu oleh seorang wakil gubernur dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan provinsi dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.
  • DPRD merupakan forum perwakilan rakyat kawasan dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.
  • Perangkat kawasan mencakup Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah Provinsi dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi.

Bab 3 Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita
  • Pemerintahan sentra ialah campuran dari beberapa forum yang ada pada tingkat pusat, yaitu forum legislatif (MPR yang terdiri dari dewan perwakilan rakyat dan DPD), forum administrator (presiden, wakil presiden dan menteri), forum kekuasaan kehakiman (MA, KY dan MK), dan BPK.
  • Kekuasaan administrator dijalankan oleh presiden dbantu oleh wakil presiden dan para menteri.
  • Kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
  • Kekuasaan eksaminatif, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu forum negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyeleng- garakan peradilan guna menegakkan aturan dan keadilan.

Bab  4 Globalisasi 
  • Globalisasi ialah proses perubahan menuju kehidupan mendunia. Di kala globalisasi ini, setiap kejadian, peristiwa, atau perkembangan di suatu tempat akan didapatkan orang-orang yang ada di tempat lain yang berjauhan.
  • Masuknya budaya gila melalui televisi, radio, atau internet sedikit banyak telah mempengaruhi kebudayaan suatu bangsa.
  • Adanya  budaya gila tersebut tentu ada yang bersifat positif dan ada pula yang bersifat negatif.

Bab  5 Budaya Indonesia
  • Budaya artinya pikiran dan nalar budi, sedangkan kebudayaan ialah semua hasil cipta, karya, rasa, dan karsa insan yang dilakukan secara sadar dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan ialah buah kecerdikan insan dalam hidup bermasyarakat.
  • Hasil kebudayaan ada yang sanggup dilihat dan diraba atau berwujud, namun ada pula yang tidak sanggup diraba atau tidak berwujud, tetapi sanggup dirasakan keberadaannya.
  • Kebudayaan kawasan merupakan hasil pemikiran dan perbuatan masyarakat di kawasan yang bersangkutan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri.
  • Kebudayaan nasional Indonesia ialah kebudayaan yang terbentuk dari unsur-unsur kebudayaan kawasan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga : Rangkuman Materi IPS Kelas 4 SD/MI Lengkap
Demikian artikel pendidikan mengenai rangkuman atau ringkasan materi PKn Kelas 4 SD/MI biar sanggup memperlihatkan manfaat untuk kemajuan dalam dunia pendidikan. Selamat belajar
Sumber http://www.bukupaket.com


EmoticonEmoticon