Soal-soal pilihan ganda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tentang Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
a. MPR
b. DPR
c. presiden
d. rakyat
e. DPD
Jawaban: c
2. Bupati ialah kepala kawasan otonom di tingkat kabupaten yang dipilih melalui….
a. pilkada
b. pemilu
c. voting
d. musyawarah
e. rapat
Jawaban: a
3. Kepala dinas kawasan diangkat dan diberhentikan oleh kepala kawasan atas usul….
a. sekretaris DPRD
b. bupati
c. sekretaris daerah
d. DPRD
e. Mendagri
Jawaban: c
4. Undang-undang yang mengatur perihal pemerintahan kawasan adalah….
a. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2004
b. Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2004
c. Undang-Undang RI No. 31 Tahun 2004
d. Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004
e. Undang-Undang RI No. 33 Tahun 2004
Jawaban: d
a. pemerintah pusat tidak lagi dibebani menunjukkan anggaran kepada daerah
b. daerah-daerah lebih kreatif dalam menyebarkan sumber dayanya
d. putera-putera kawasan sanggup berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan di daerahnya.
e. pemerintah pusat terlalu luas urusannya.
Jawaban: c
6. Undang-Undang yang mengatur perihal Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah….
a. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2004
b. Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2004
c. Undang-Undang RI No. 31 Tahun 2004
d. Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004
e. Undang-Undang RI No. 33 Tahun 2004
Jawaban: e
7. Pelaksanaan otonomi kawasan berpusat di daerah…..
a. propinsi
b. kabupaten/kota
c. kota administratif
d. desa
e. ibu kota
Jawaban: b
8. Komponen-komponen pemerintah pusat adalah….
a. presiden, menteri, dan gubernur
b. presiden, DPR, dan menteri
c. presiden dan para menteri
d. presiden, ketua DPR, dan Ketua Mahkamah Agung
e. presiden, MPR, dan DPR
Jawaban: c
9. Penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada kawasan otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dinamakan…..
a. desentralisasi
b. dekonsentrasi
c. kiprah pembantuan
d. otonomi daerah
e. sentralisasi
Jawaban: a
10. Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau perangkat pusat di kawasan disebut…..
a. desentralisasi
b. dekonsentrasi
c. kiprah pembantuan
d. otonomi daerah
e. sentralisasi
Jawaban: b
Soal Essay Pemerintah pusat dan daerah
1. Sebutkan beberapa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan wajib pemerintahan daerah!
Jawaban:
- perencanaan dan pengendalian pembangunan
- perencanaan,pemanfaatan,dan pengawsan tata ruang
- penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
- penyediaan sarana dan prasarana umum
- penanganan bidang kesehatan
2. Jelaskan asas-asas dalam penyelenggaraan dalam manajemen pemerintahan di kawasan :
- Asas keahlian ialah pelimpahan wewenang berdasarkan ruang lingkup kiprah bidang kemampuan tertentu
- Asas kedaerahan ialah dalam pendelegasian wewenang dan pelaksanaan kiprah sesuai dengan sumber wewenang yang mencangkup 3 (tiga) jenis asas, yaitu :
a. desentralisasi ialah penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada kawasan dalam kerangka system kenegaraan, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
b. dekosentrasi. Adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada kawasan sebagai wakil pemerintah pusat dan atau perangkat pusat didaerah.
c. pembantuan ialah penugasan pemerintah pusat kepada kawasan dan desa dan dari kawasan ke desa, untuk melaksanakan kiprah tertentu yang disertai biayanya, sarana dan prasarana serta sumber daya insan dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertangguangjawabkan nkepada yang menugaskan.
3. Mengapa perlu adanya otonomi kawasan dalam system penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Negara NKRI :
- untuk mencegah menumpuknya kekuasaan disatu tangan yang sanggup menjadikan tirani.
- untuk mencapai pemerintahan yang efektif dan efisise
- untuk sanggup megambil keputusan yang lebih cepat dan tepat, sehingga pelayanan masyarakat-pun lebih cepat, tepat, mudah, dan murah
- untuk mengantisipasi adanya perbedaan faktor-faktor geografis, demografis, ekonomi, social budaya antar daerah-daerah.
- untuk memperlancar pembangunan social-ekonomi.
- mencegah disintegrasi bangsa.
4. Apakah yang dimaksud kebijakan publik daerah?
Kebijakan publik ialah keputusan yang dibentuk oleh pemerintah berkaitan dengan masalah masyarakat (publik). Keputusan itu dibentuk bersama dengan forum legislatif. Hal ini tidak lepas dari pertimbangan bahwa forum legislatif (DPR/DPRD) dianggap sebagai forum yang mewakili bunyi rakyat. Kebijakan publik biasanya menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan masalah bersama.
Kebijakan publik harus mendapat dukungan dari rakyat alasannya ialah kalau tidak ada partisipasi dari warga negera maka tidak akan ada artinya. Hanya berupa goresan pena atau dokumen yang tidak bermakna. Dalam kehidupan bernegara, terdapat berbagai masalah yang menyangkut kepentingan publik, ibarat penetapan pajak/retribusi, pembangunan kemudahan umum, penanganan masalah sosial, dan sebagainya.
5. Jelaskan manfaat dari diterapkan otonomi daerah!
Jawab : Demi mendapat potensi dalam mengembankan kawasan dengan melaksanakan penggalian akan sumber alam yang ada pada kawasan tersebut singkatnya ialah untuk kemajuan kawasan itu.
6. Jelaskan hubungan antara otonomi kawasan dan pembangunan daerah!
Jawab : Dengan otonomi daerah, pemerintah kawasan bebas berekspresi dan berkreasi dalam rangka membangun wilayahnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
7. Apa hubungn antara otonomi kawasan dan kearifan lokal?
Jawab : Otonomi kawasan bisa dimaknai sebagai upaya untuk membangunkan kembali kearifan lokal.
8. Kemukakan hak dan kewajiban Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-undang !
a. Hak Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Daerah berhak untuk mengatur sendiri Pemerintahannya begitu juga dalam bidang Pembangunan di Daerahnya sesuai dengan kemampuan Daerah tersebut
b. Kewajiban Pemerintah Daerah yaitu membangun Daerah untuk kesejahteraan rakyat Daerahnya sesuai dengan yang telah ditetapkan dan harus dilaoprkan ke Pemerintah Pusat
9. Sebutkan lima hal yang menjadi urusan pemerintah pusat!
a. Politik luar negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan fiskal nasional
f. Agama
10. Jelaskan perbedaan otonomi kawasan dan kawasan otonom!
Jawaban: otonomi kawasan ialah kewenangan yang diberikan kepada kawasan otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna da hasil guna penyelenggaraan pemerintah, dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun kawasan otonom ialah kesatuan masyarakat yagn memiliki batas tertentu dan berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Republik Indonesia.
/Soal perihal Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
#Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon