E-Government
Pengertian E-Government
E-Government merupakan singkatan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.E-Government yakni Suatu upaya/usaha untuk menyebarkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses/sistem kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemakaian/penggunaan teknologi info dan komunikasi. Atau E-Goverment yakni cara menggunaan dan memanfaatan teknologi info oleh pemerintah untuk menawarkan Info/informasi dan layanan/pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, dan juga hal-hal lain yang berkenaan perihal pemerintahan. e-Government dapat/bisa diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau manajemen publik, yakni untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan/memberikan layanan/pelayanan publik, atau proses/sistem kepemerintahan yang demokratis.
Ada empat jenis/model E-Government, yaitu :

empat jenis E-Government
- Government to Citizen (G2C) yakni suatu teknologi info yang mempunyai target/tujuan untuk melaksanakan perbaikan terhadap interaksi korelasi antara pemerintah dengan masyarakat/penduduk dan termasuk untuk mempermudah masyarakat/penduduk didalam mencari/melacak banyak sekali macam Info/informasi yang berkenaan pemerintahan. pola menyerupai : www.jabarprov.go.id, dan lain-lain. Atau Info menganai pajak online, fasilitas/layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.
- Government to Business (G2B) yakni suatu jenis/tipe korelasi pemerintah dengan bisnis. Karena benar-benar dibutuhkan/diperlukan korelasi yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis masyarakat/penduduk kalangan pembisnis. Contohnya menyerupai : www.indotender.com, dan sebagainya. Atau Info menganai pajak perseroan, ketentuan/ketetapan pemerintah (hukum bisnis), registrasi perusahaan, peluang bisnis/usaha atau bisnis, dan sebagainya.
- Government to Government (G2G) yakni berupa/berbentuk Web pemerintah yang dibuat, yang mempunyai tujuan untuk memenuhi/mencukupi bermacam-macam {Info|informasi} yang dibutuhkan/diperlukan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan target/tujuan yakni untuk memperlancar & mempermudah kerjasama pada pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau Info menganai blogging untuk kalangan legislative, konsultasi secara online, layanan/pelayanan kepada masyarakat/penduduk secara terpadu, pendidikan secara online, dan sebagainya.
- Government to Employees (G2E) adalau berupa jenis/tipe korelasi yang dimaksudkan/ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan termasuk untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.
Tujuan E-Government
Adapun target/tujuan e-goverment diantaranya yaitu:
- Pembentukan jaringan info dan transaksi sarana/layanan publik yang tidak dibatasi sekat saat|waktu dan lokasi, dan juga dengan biaya/ongkos yang terjangkau masyarakat.
- Pembentukan korelasi interaksi interaktif dengan dunia usaha.
- Pembentukan prosedur dan kanal komunikasi bersama dengan seluruh/semua forum negara dan juga penyediaan sarana/layanan obrolan publik.
- Pembentukan proses/sistem manajemen dan proses/sistem kerja yang transparan dan efisien, dan juga memperlancar transaksi dan sarana/layanan antar forum pemerintah.
Manfaat E-Government
Disamping prestasi pemerintah didalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik semenjak reformasi, tentu saja penerapan e-government ini mampu/dapat menawarkan suplemen manfaat yang lebih kepada masyarakat/penduduk :
- Memperbaiki kualitas/mutu pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) khususnya didalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai/bermacam bidang kehidupan bernegara;
- Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan didalam rangka penerapan rencana / konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
- Mengurangi secara signifikan keseluruhan biaya/ongkos administrasi, relasi, dan korelasi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk kepentingan/keperluan kegiatan/aktivitas sehari-hari.
- Memberikan kesempatan/peluang bagi pemerintah untuk memperoleh sumber-sumber penghasilan/pendapatan gres lewat/melalui interaksinya bersama dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
- Menciptakan suatu lingkungan masyarakat/penduduk gres yang dapat/bisa secara cepat dan tepat/pas menjawab bermacam-macam duduk perkara yang dihadapi seiring/sejalan bersama dengan bermacam-macam perubahan international dan musim yang ada; dan
- Memberdayakan masyarakat/penduduk dan pihak-pihak lain sebagai kawan pemerintah didalam sistem pengambilan bermacam-macam kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Demikian klarifikasi singkat tentang E-Goverment dari ane. Jika kau merasa artikel ini bermanfaat, tolong bantu share ya. Terimakasih 🙂
Baca juga Pengertian Legislatif, Eksekutif, Dan Yudikatif Serta Fungsinya.
Dan jangan lupa baca artikel ane yang lain disini.
Incoming search terms:
- jjenis hubumgan kerjasama e goverments
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon