Wednesday, January 17, 2018

√ Pengertian E-Government, Tujuan, Serta Manfaatnya


merupakan singkatan dari elektronik pemerintah √ Pengertian E-Government, Tujuan, Serta Manfaatnya

E-Government


Pengertian E-Government


E-Government merupakan singkatan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.E-Government yakni Suatu upaya/usaha untuk menyebarkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses/sistem kerja di lingkungan pemerintah dengan  mengoptimalkan pemakaian/penggunaan teknologi info dan komunikasi. Atau E-Goverment yakni cara menggunaan dan memanfaatan teknologi info oleh pemerintah untuk menawarkan Info/informasi dan layanan/pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, dan juga hal-hal lain yang berkenaan perihal pemerintahan. e-Government dapat/bisa diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau manajemen publik, yakni untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan/memberikan layanan/pelayanan publik, atau proses/sistem kepemerintahan yang demokratis.


Ada empat jenis/model E-Government, yaitu :


merupakan singkatan dari elektronik pemerintah √ Pengertian E-Government, Tujuan, Serta Manfaatnya

empat jenis E-Government



  1. Government to Citizen (G2C) yakni suatu teknologi info yang mempunyai target/tujuan untuk melaksanakan perbaikan terhadap interaksi korelasi antara pemerintah dengan masyarakat/penduduk dan termasuk untuk mempermudah masyarakat/penduduk didalam mencari/melacak banyak sekali macam Info/informasi yang berkenaan pemerintahan.  pola menyerupai : www.jabarprov.go.id, dan lain-lain. Atau Info menganai pajak online, fasilitas/layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.

  2. Government to Business (G2B) yakni suatu jenis/tipe korelasi pemerintah dengan bisnis. Karena benar-benar dibutuhkan/diperlukan korelasi yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis masyarakat/penduduk kalangan pembisnis. Contohnya menyerupai : www.indotender.com, dan sebagainya. Atau Info menganai pajak perseroan, ketentuan/ketetapan pemerintah (hukum bisnis), registrasi perusahaan, peluang bisnis/usaha atau bisnis, dan sebagainya.

  3. Government to Government (G2G) yakni berupa/berbentuk Web pemerintah yang dibuat, yang mempunyai tujuan untuk memenuhi/mencukupi bermacam-macam {Info|informasi} yang dibutuhkan/diperlukan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan target/tujuan yakni untuk memperlancar & mempermudah kerjasama pada pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau Info menganai  blogging untuk kalangan legislative,  konsultasi secara online, layanan/pelayanan kepada masyarakat/penduduk secara terpadu, pendidikan secara online, dan sebagainya.

  4. Government to Employees (G2E) adalau berupa jenis/tipe korelasi yang dimaksudkan/ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan termasuk untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.


Tujuan E-Government


Adapun target/tujuan e-goverment diantaranya yaitu:



  • Pembentukan jaringan info dan transaksi sarana/layanan publik yang tidak dibatasi sekat saat|waktu dan lokasi, dan juga dengan biaya/ongkos yang terjangkau masyarakat.

  • Pembentukan korelasi interaksi interaktif dengan dunia usaha.

  • Pembentukan prosedur dan kanal komunikasi bersama dengan seluruh/semua forum negara  dan juga penyediaan sarana/layanan obrolan publik.

  • Pembentukan proses/sistem manajemen dan proses/sistem kerja yang transparan dan efisien,  dan juga memperlancar transaksi dan sarana/layanan antar forum pemerintah.


Manfaat E-Government


Disamping prestasi pemerintah didalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik semenjak reformasi, tentu saja  penerapan e-government ini mampu/dapat menawarkan suplemen manfaat yang lebih kepada masyarakat/penduduk :



  1. Memperbaiki kualitas/mutu pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) khususnya didalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai/bermacam bidang kehidupan bernegara;

  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan didalam rangka penerapan  rencana / konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);

  3. Mengurangi secara signifikan keseluruhan biaya/ongkos administrasi, relasi, dan korelasi yang  dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk kepentingan/keperluan kegiatan/aktivitas sehari-hari.

  4. Memberikan kesempatan/peluang bagi pemerintah untuk memperoleh sumber-sumber penghasilan/pendapatan gres lewat/melalui interaksinya bersama dengan pihak-pihak yang berkepentingan;

  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat/penduduk gres yang dapat/bisa secara cepat dan tepat/pas menjawab bermacam-macam duduk perkara yang dihadapi seiring/sejalan bersama dengan bermacam-macam perubahan international dan musim yang ada; dan

  6. Memberdayakan masyarakat/penduduk dan pihak-pihak lain sebagai kawan pemerintah didalam sistem  pengambilan bermacam-macam kebijakan publik secara merata dan demokratis.


Demikian klarifikasi singkat tentang E-Goverment dari ane. Jika kau merasa artikel ini bermanfaat, tolong bantu share ya. Terimakasih 🙂


Baca juga Pengertian Legislatif, Eksekutif, Dan Yudikatif Serta Fungsinya.


Dan jangan lupa baca artikel ane yang lain disini.


 



Incoming search terms:

  • jjenis hubumgan kerjasama e goverments

Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)