Tuesday, January 16, 2018

√ Pengertian I’Tikaf,Syarat Dan Rukun I’Tikaf, Hikmah, Serta Beberapa Hadits

 secara bahasa artinya berdiam diri yaitu tetap di atas sesuatu √ Pengertian I’tikaf,Syarat dan Rukun I’tikaf, Hikmah, Serta beberapa hadits

Apa itu I’tikaf ?


Pengertian I’tikaf


Pengertian I’tikaf secara bahasa artinya berdiam diri yaitu tetap di atas sesuatu. Sedangkan secara syari’ah agama, I’tikaf artinya berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dilakukan di setiap dikala dan diutamakan pada bulan suci Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan/menginginkan datangnya Lailatul Qadr.


I’tikaf berarti berhenti (diam) di didalam masjid dengan persyaratan tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Allah. I’tikaf sunnah dikerjakan setiap saat, namun yang paling utama (afdhal) bila dikerjakan didalam bulan Ramadhan. I’tikaf pada bulan Ramadhan sanggup dikatakan sebagai ruang/area perawatan khusus untuk menyingkirkan/menghilangkan kanker dosa dari dalam hati. I’tikaf merupakan lingkungan khusus yang jauh dari noda dan kotoran dunia. Konon Rasulullah selalu melaksanakan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Kemudian pada tahun di mana dia meninggal dunia, dia beri’tikaf sepanjang/selama dua puluh hari. Ketika dia tidak sanggup i’tikaf, dia setelah itu menggantinya dengan I’tikaf sepuluh hari pertama di bulan Syawal. Tindakan Rasulullah itu merupakan bukti pentingnya ibadah i’tikaf. Kesungguhan Rasulullah untuk mengerjakan ibadah yang satu ini juga sanggup menjadi motivasi/dorongan bagi Anda untuk melakukan/melaksanakan hal yang sama.


Syarat dan Rukun I’tikaf


Sebelum melaksanakan i’tikaf, perlu untuk memperhatikan dan mencermati syarat dan rukunnya, yaitu :



  • Niat, didalam i’tikaf wajib ada niat biar orang yang melakukannya mengerti dan sanggup memahami apa yang mesti dilakukan, tidak melamun, dan pikiran tidak kosong.

  • Diam didalam masjid dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dilarang dikerjakan oleh orang yang tengah beri’tikaf, sebagaimana firman Allah SWT “…Tetapi, jangan kau campuri mereka, dikala kau beri’tikaf didalam masjid.” (QS Al-Baqarah: 187).

  • Orang yang melaksanakan i’tikaf wajib muslim, berakal, suci dari hadas besar (ada pendapat yang menyampaikan bahwa hadas kecil juga membatalkan I’tikaf), dan wajib di masjid.


Jenis-Jenis I’Tikaf


Iktikaf yang disyariatkan ada dua macam : I’tikaf sunat dan wajib.



  • Iktikaf sunnat yakni iktikaf yang dikerjakan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT seperti; iktikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadan.

  • Iktikaf wajib yakni iktikaf yang dikerjakan alasannya bernazar (janji), seperti: “Kalau Allah SWT menyembuhkan penyakit ibuku, maka saya akan beriktikaf”.


Waktu I’tikaf



  • Menurut mazhab Syafi’i I’tikaf sanggup dikerjakan kapan saja dan seriap saat, dengan tanpa batasan lamanya seseorang berI’tikaf. Begitu seseorang masuk ke didalam masjid dan ia niat I’tikaf maka syahlah I’tikafnya.

  • I’tikaf sanggup dikerjakan sepanjang/selama satu bulan penuh, atau dua puluh hari. Yang lebih utama yakni sepanjang/selama sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan sebagaimana dijelaskan oleh hadist di atas.

  • Untuk I’tikaf wajib teragntung kepada berapa usang waktu yang dinadzarkan, tetapi I’tikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu. Kapan saja pada siang atau malam hari, waktunya sanggup usang dan sanggup juga singkat.


Hal-hal yang membatalkan I’tikaf



  1. Berbuat dosa besar.

  2. Bercampur bersama dengan istri.

  3. Hilang nalar dikarenakan asing atau mabuk.

  4. Murtad (keluar dari agama).

  5. Datang haid atau nifas dan seluruh/semua yang mendatangkan hadas besar.

  6. Keluar dari masjid tanpa ada kepentingan/keperluan yang mendesak atau uzur, alasannya maksud I’tikaf yakni berdiam diri didalam masjid dengan target/tujuan hanya untuk ibadah.

  7. Orang yang sakit dan membawa kesulitan/kesusahan didalam melakukan/melaksanakan I’tiakf.


Hikmah Ber-I’tikaf



  1. Mendidik diri kita lebih taat dan tunduk kepada Allah.

  2. Seseorang yang tinggal di masjid ringan/mudah untuk memerangi hawa nafsunya, dikarenakan masjid yakni tempat/area beribadah dan membersihkan jiwa.

  3. Masjid merupakan madrasah ruhiyah yang telah barang pasti/tentu selama sepuluh hari ataupun lebih hati kita akan terdidik untuk senantiasa suci dan bersih.

  4. Tempat dan waktu yang baik untuk menjemput datangnya Lailatul Qadar.

  5. I’tikaf yakni salah satu cara/langkah untuk meramaikan masjid.

  6. Dan ibadah ini yakni salah satu cara/langkah untuk menghargaimenghormati bulan suci Ramadhan.


Ada beberapa hadits yang berbicara perihal I’tikaf, yaitu :



  • Dari Abdullah bin Umar r.a. bahwa ia berkata, “Rasulullah Saw. I’tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR Bukhari).

  • Dari Aisyah bahwa ia berkata, “Rasulullah Saw melaksanakan I’tikaf setelah tanggal dua puluh Ramadhan sampai dia meninggal dunia.” (HR Bukhari dan Muslim).

  • Dari Ubay bin Ka’ab dan Aisyah: “Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hinggal Allah menjemputnya (wafat).” (HR. Bukhari Muslim).


 


Demikian klarifikasi singkat perihal I’tikaf dari ane. Jika kau merasa artikel ini bermanfaat, tolong bantu share ya. Terimakasih 🙂


Baca juga Pengertian Zakat berdasarkan bahasa dan istilah beserta fungsi dan hukumnya.


Dan jangan lupa baca artikel ane yang lain disini.




Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon