Saturday, January 20, 2018

√ Pengertian Legislatif, Eksekutif, Dan Yudikatif Serta Fungsinya


 ialah suatu forum atau dewan pemerintah yang bertugas untuk merumuskan Undang √ Pengertian Legislatif, Eksekutif, Dan Yudikatif Serta Fungsinya

undang-undang dasar


Pengertian Legislatif, Eksekutif, Dan Yudikatif Serta Fungsinya


Legislatif ialah suatu forum atau dewan pemerintah yang bertugas untuk merumuskan Undang-Undang/Hukum yang diperlukan dalam suatu negara. Lembaga ini juga biasa disebut legislator, di indonesia kiprah ini di jalankan oleh DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dewan perwakilan rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat), MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Legeslatif berkuasa untuk menciptakan Undang-Undang.


Eksekutif ialah sebuah cabang dari pemerintahan yang mempunyai wewenang dan tanggungjawab sebagai pelaksana dalam menegakkan hukum, di dalam kiprah ini yang bertugas sebagai pelaksana ialah Presiden dan seluruh jajarannya. Di dalam pemerintahan Indonesia kiprah ini sangatlah penting. Eksekutif berkuasa penuh sebagai pelaksana Undang-Undang.


Yudikatif merupakan forum yang bertugas sebagai pengawal dan juga sebagai pengawas dalam jalannya suatu perundang-undangan atau penegak aturan di Indonesia, di Indonesia yang bertugas sebagai yudikatif ialah MA (Mahkama Agung), MK (Mahkama Konstitusi). Yudikatif berkuasa sebagai pengadil atas semua pelanggaran Undang-Undang.


 ialah suatu forum atau dewan pemerintah yang bertugas untuk merumuskan Undang √ Pengertian Legislatif, Eksekutif, Dan Yudikatif Serta Fungsinya

bagan tubuh forum indonesia


Kesimpulan dari uraian di atas bahwa fungsi dari Legisatif, eksekutif, dan yudikatif ialah semata-mata hanya ingin menegakkan aturan di dalam suatu negara yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada didalamnya. Sama halnya dengan negara lain, Indonesia juga mempunyai banyak sekali macam kebijakan didalam suatu pemerintahan negara. Di Indonesia Undang-Undang lah yang mengatur dan mempunyai ketetapan tersendiri sebagai pelaksana. Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif ini mempunyai kekerabatan yang saling berkaitan yaitu fungsi dan tugasnya antara satu dengan lainnya, guna mencegah segala permasalahan yang ada di negara Indonesia dengan Undang-Undang yang berlaku.


Demikian klarifikasi singkat perihal legislatif, eksekutif, dan yudikatif dari ane. Jika kau merasa artikel ini bermanfaat, tolong bantu share ya. Terimakasih 🙂


Dan jangan lupa baca artikel ane yang lain disini.


 


 




Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)