Tuesday, January 9, 2018

√ Pengertian Ukm Dan Kriterianya

UKM atau Usaha Kecil Menengah yaitu salah satu bab yang memegang peranan penting dalam √ Pengertian UKM dan Kriterianya

Pengertian bisnis UKM


Pengertian UKM


UKM atau Usaha Kecil Menengah yaitu salah satu bab yang memegang peranan penting dalam memajukan perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM ini juga sangat mempunyai peranan penting dalam majunya perekonomian masyarakat. Adanya UKM ini juga sangatlah membantu pemerintahan atau negara yakni dalam hal membuat lapangan kerja gres dan dari mediator UKM ini juga banyak terciptanya unit-unit kerja gres yang memakai tenaga-tenaga gres yang sanggup mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga mempunyai fleksibilitas yang tinggi bila dibandingkan dengan perjuangan yang berkapasitas lebih besar. UKM ini sangatlah perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh gosip yang sempurna dan akurat, sehingga terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku perjuangan kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.


usaha kecil menengah berdasarkan UU No. 9 tahun 1995 yaitu sebagai berikut:


1. Memiliki kekayaan higienis paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.


2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)


3. Milik Warga Negara Indonesia


4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berhubungan baik pribadi maupun tidak pribadi dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar


5. Berbentuk perjuangan orang perseorangan , tubuh perjuangan yang tidak berbadan hukum, atau tubuh perjuangan yang berbadan hukum, termasuk koperasi. Untuk sanggup memacu dan meningkatkan penghasilan maka di perlukan taktik ukm waralaba


UKM atau Usaha Kecil Menengah yaitu salah satu bab yang memegang peranan penting dalam √ Pengertian UKM dan Kriterianya

Pengertian UKM


Kriteria-kriteria UKM di negara-negara dan forum asing.


1. World Bank, ada tiga jenis UKM , yaitu :


Medium Enterprise, dengan kriteria :



  1. maksimal jumlah karyawan 300 orang.

  2. Pendapatan setahun sampai sejumlah $ 15 juta.

  3. Jumlah aset sampai sejumlah $ 15 juta.


Small Enterprise, dengan kriteria :



  1. karyawan berjumlah kurang dari 30 orang.

  2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta.

  3. Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta.


Micro Enterprise, dengan kriteria :



  1. karyawan berjumlah kurang dari 10 orang.

  2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu.

  3. Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu.


Demikian klarifikasi singkat wacana Pengertian UKM dan Kriterianya dari ane. Jika kau merasa artikel ini bermanfaat, tolong bantu share ya. Terimakasih 🙂


Baca juga Pengertian Job Description dan Fungsinya.


Dan jangan lupa baca artikel ane yang lain disini.




Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)