RELEASE HASIL RAPINNAS VIII KNASN
Mnggu, 22 Apri1 2017
Tempal : Jln. Veleran 1 No.28 Jakarta Pasat
1. KNASN menyepakati tidak ada yang berjuang sendiri-sendiri tanpa sepengetahuan DPP KNASN
2. Ketua ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) H. Lukman Said,S.Pd memperlihatkan proteksi penuh organisasi KNASN dalam memp0juangkan peningkatan status kepegawaian Tenaga Honorer, PTT, Tenaga Kontrak dan Pegawai Tetap Non PNS yang bekerja di instansi pemerintah untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui Revisi Undang-undang Aparartur Sipil Negara.
3. Ketua ADKASI membuka koniunikasi seluas-Iuasnya dengan Pimpinan KNASN dan akan selalu memberikan aspirasi KNASN kepada Presiden pada setiap kesempatan, serta memperlihatkan isu pada setiap perkembangan isu terkait Revisi Undang-undang ASN.
4. DPP,FORLJM, DPW dan DPD KNASN menyepakati untuk mengadakan Aksi Damai pada tanggal 1 — 2 Mei 2018 di Istana Negara dan Kantor Menpan RB Bahwa tuntutannya:
“MENDUKUNG PRESIDEN RI UNTUK SEGERA MENUNTASKAN STATUS
KEPEGAWAIAN TENAGA KERJA NON PNS DENGAN REVISI UU ASN”
“MENDUKUNG PRESIDEN UNTUK MEMERINTAHKAN 3 MENTRI SEGERA
MEMBAHAS REVISI UU ASN”
5. Pembina KNASN mengingatkan semoga pequangan yang dilakukan senantiasa menjaga semangat dan solidaritas serta menghindari konflik internal maupun eksternal yang akan melemahkan semangat perjuangan.
EmoticonEmoticon