Wednesday, January 24, 2018

√ Tujuan Pelaksanaan Ppg (Pendidikan Profesi Guru)

Tujuan Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru)_ Regulasi gres dari pemerintah sentra khususnya dalam bidang pendidikan yang mewajibkan guru untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) memunculkan tanda tanya tersendiri perihal apa sih tujuan dari pelaksanaan PPG tersebut.


 Regulasi gres dari pemerintah sentra khususnya dalam bidang pendidikan yang mewajibkan gur √ Tujuan Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru)

Lantas apa saja tujuan dari pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG), sehingga pemerintah mengarahkan guru untuk mengikuti PPG (PPG dalam jabatan) dan calon guru untuk mengikuti PPG? berikut ulasannya untuk anda




Tujuan Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru)

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan PPG dan PPGJ yakni sebagai berikut:
a. untuk menghasilkan calon guru yang mempunyai kompetensi dalam
merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran;
b. menindaklanjuti hasil penilaian dengan melaksanakan pembimbingan, dan
training akseptor didik; dan
c. bisa melaksanakan penelitian dan menyebarkan profesionalitas secara
berkelanjutan.


Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan profesi yakni pendidikan tinggi sesudah kegiatan sarjana yang mempersiapkan akseptor didik untuk mempunyai pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

2. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang selanjutnya disebut kegiatan PPG yakni kegiatan pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang mempunyai talenta dan minat menjadi guru semoga menguasai kompetensi
guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga sanggup memperoleh akta pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

3. Lembaga pendidikan tenaga kependidikan yakni perguruan tinggi yang diberi kiprah oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan
dan menyebarkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan.

4. Matrikulasi yakni sejumlah matakuliah yang wajib diikuti oleh akseptor kegiatan PPG yang sudah dinyatakan lulus seleksi untuk memenuhi kompetensi akademik bidang studi dan/atau kompetensi akademik kependidikan sebelum mengikuti kegiatan PPG.

5. Pengayaan bidang studi yakni kegiatan pemantapan penguasaan materi bidang studi yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan PPG.

6. Pedagogik khusus bidang studi yakni kegiatan yang memperlihatkan pengalaman kepada calon guru untuk menyebarkan perangkat pembelajaran yang komprehensif, meliputi planning pelaksanaan
pembelajaran (RPP), materi ajar, media pembelajaran, evaluasi, dan lembar kerja siswa (LKS).

Berikut Peraturan pemerintah terkait PPG


Donwload Peraturan pemerintah terkait PPG: Download

similar search: manfaat ppg, apa itu ppg 2017, fungsi akta ppg, biaya ppg, laba mengikuti ppg, tujuan ppg 2018, penempatan ppg bersubsidi, apa itu ppg 2018

Sumber http://www.rijal09.com


EmoticonEmoticon