Saturday, January 13, 2018

√ Usia Anak Dapat Masuk Tk, Sd, Smp Dan Sma Atau Sederajat 2018 Menurut Pemendikbud No 14 Tahun 2018

Usia Anak Bisa Masuk TK, SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas 2018 Berdasarkan Pemendikbud No 14 Tahun 2018_ Anda ingin mendaftarkan anak anda untuk masuk sekolah? Namun anda belum tahu berapa usia seorang anak sanggup ikut TK, SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas berdasarkan aturan?



Dalam artikel ini akan dijelaskan secara detail usia anak untuk sanggup masuk TK, SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas Berdasarkan Pemendikbud No 14 Tahun 2018, berikut penjelasannya;

Baca juga: 6 Cara Memilih Sekolah Yang Tepat Untuk Anak

Usia Anak Bisa Masuk TK, SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas atau Sederajat 2018 Berdasarkan Pemendikbud No 14 Tahun 2018

1. Persyaratan usia anak calon peserta didik gres pada Taman Kanak-kanak atau bentuk lain yang sederajat adalah:
a. berusia 4 (empat) tahun hingga dengan 5 (lima) tahun
untuk kelompok A; dan
b. berusia 5 (lima) tahun hingga dengan 6 (enam) tahun
untuk kelompok B.

2. Persyaratan usia anak calon peserta didik gres kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat, berusia:
a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
(2) Sekolah wajib mendapatkan peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
(3) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mempunyai kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. (4) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi sanggup dilakukan oleh dewan guru Sekolah. (5) Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan mencar ilmu dalam Peraturan Menteri.

3. Persyaratan usia anak calon peserta didik gres kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
b. mempunyai ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD
atau bentuk lain yang sederajat.

4. Persyaratan usia anak calon peserta didik gres kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun;
b. mempunyai ijazah/STTB Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yangsederajat; dan
c. mempunyai SHUN Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat.

(2) Sekolah Menengah kejuruan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu sanggup menetapkan perhiasan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik gres kelas 10 (sepuluh).
(3) Persyaratan calon peserta didik gres kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) abjad c dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.

Catatan: Syarat usia dibuktikan dengan sertifikat kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Untuk lebih jelasnya anda sanggup melihat/membaca Peraturan mendikbud perihal penerimaan peserta didik gres pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.


Demikianlah artikel tentang Usia Anak Bisa Masuk TK, SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas atau Sederajat 2018 Berdasarkan Pemendikbud No 14 Tahun 2018. agar bermanfaat

anak usia 4 tahun masuk paud atau tk, usia masuk tk 2018, usia masuk tk 2017, usia anak masuk sd, syarat masuk tk, usia ideal masuk playgroup, usia anak masuk tk 2018, persiapan anak masuk tk, sebaiknya anak masuk sd umur berapa, bolehkah anak umur 6 tahun masuk sd, usia anak masuk sd tahun 2018, usia anak masuk sd tahun 2017, masuk sd usia 7 tahun lebih, usia masuk sd berdasarkan undang-undang, usia masuk sd 2018, umur anak masuk sd 2018.

Sumber http://www.rijal09.com


EmoticonEmoticon