Wednesday, February 21, 2018

√ 250.000 Guru Honorer Layak Diangkat Menjadi Cpns

 untuk mendapat kejelasan nasib mulai mendapat titik terang √ 250.000 Guru Honorer Layak Diangkat Menjadi CPNS


Harapan jutaan guru honorer untuk mendapat kejelasan nasib mulai mendapat titik terang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan sebanyak 250.000 guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebagian besar lulusan sarjana.


“Jadi yang memenuhi syarat sebanyak 250.000-an. Guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, menyerupai dilansir Antara, Senin, 20 November 2017.



style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-6307354426047998"
data-ad-slot="8535325794">




Guru yang diusulkan yakni yang linier dengan kiprah mengajarnya.


Dia menjelaskan batas usianya hanya 33 tahun alasannya yakni diharapkan waktu sekitar dua tahun untuk pembinaan guru. Sedangkan pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.


Hamid menjelaskan ketika ini distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru.


“Jumlah 250.000 itu maksimal dapat kita ajukan, tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum menawarkan lampu hijau. Makanya kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di tempat pedesaan.”


Selain itu, Kemendikbud melaksanakan optimalisasi rombongan mencar ilmu (rombel) mulai dari SD (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.


“Sebelumnya untuk SD 20 hingga 28 murid, maka yang selanjutnya siswa 1 SD minimal 120 siswa. Sedangkan Sekolah Menengah Pertama 32 siswa. Ini akan kita terapkan Januari 2018 nanti,” terang dia.


Hamid menegaskan mulai Januari 2018, kelebihan jumlah guru dalam satu sekolah akan menghapus pertolongan profesi guru (TPG). Tunjangan guru tidak akan dibayar kalau di sekolah itu, kelebihan guru yang mengajar mata pelajaran di sekolah.


“Misalnya di sekolah itu kebutuhan guru matematikanya dua, tapi yang ada empat orang guru, maka kami tidak akan membayar tunjangannya,” kata dia.


Artikel ini diambil dari metrotv news, untuk melihat artikel aslinya silakan KLIK DISINI


Sumber Gambar: okezone



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon