Saturday, February 17, 2018

√ Catatan Penting Dari Acara Refleksi Dan Penilaian Pkb Di Grand Aquila

 diundang pada kegiatan Refleksi dan Evaluasi PKB  √ Catatan Penting dari Kegiatan Refleksi dan Evaluasi PKB di Grand Aquila


Pada tanggal 18-19 Desember saya diundang pada kegiatan Refleksi dan Evaluasi PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang bertempat di Hotel Grand Aquila Bandung.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh P4TK IPA Bandung.



style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-6307354426047998"
data-ad-slot="8535325794">



Banyak hal yang menjadi catatan saya sebagai “oleh-oleh” dari kegiatan ini baik yang disampaiakan oleh Kepala P4TK IPA maupun oleh Ses Dirjen GTK, diantaranya:



  • PP Nomor 19 Tahun 2017 menyatakan bahwa perlu penguatan MGMP, KKG, dan komunitas berguru lainnya. Hal ini merubah paradigma pengembangan diri guru yang semula Government Rule menjadi Community Rule. Artinya para guru dituntut untuk melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan secara dapat bangun diatas kaki sendiri (biaya sendiri). Sedang digodok peraturan yang mengharuskan guru menyisihkan 5% untuk kegiatan pengembangan diri termasuk PKB. Untuk tahun depan (2018) mungkin pemberian pemerintah untuk kegiatan PKB dikurangi atau bahkan dihilangkan. Hal ini sejalan dengan Perpres No. 2 Tahun 2015 yang mensyaratkan guru harus mencapai KCM 80 pada tahun 2019.

  • Instruktur Nasional (Mentor) dapat ikut Post Test bersamaan dengan pesertanya. Hal ini sebagai solusi bagi mentor yang modul nya masih merah akhir KCM yang naik setiap tahun.

  • Mentor harus memasukkan nilai Sikap dan Keterampilan akseptor di SIM PKB. Setetlah mentor memasukkan nilai, maka nilai Post Test akan muncul. Dan nilai dari Mentor dengan nilai Post Test akan digabung. Setelah itu barulah akta PKB untuk akseptor dapat diterbitkan.



  • style="display:block; text-align:center;"
    data-ad-layout="in-article"
    data-ad-format="fluid"
    data-ad-client="ca-pub-6307354426047998"
    data-ad-slot="8535325794">



  • Sistem PKB yang berlaku secara nasional ini menciptakan kagum negara tetangga, adalah Malaysia. Mereka heran kenapa dengan wilayah seluas ini dapat memberlakukan sistem PKB. Malaysia akan menerapkan kegiatan yang serupa dengan PKB.

  • Tahun 2018 ada kuota 100.000 orang untuk pengangkatan CPNS. Namun Kemdikbud belum mengetahui berapa kuota untuk guru.

  • Untuk honorer tampaknya akan lebih diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) yang punya hak sama dengan PNS.


Itulah sekelumit catatan yang dapat saya sitat dari kegiatan refleksi dan penilaian PKB kemarin. Semoga bermanfaat. Jika ada hal yang ingin didiskusikan mari kita diskusi di kolom komentar di bawah. Terima Kasih.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)