Saturday, February 10, 2018

√ Pembiasaan Jam Kerja Asn, Tni Dan Polri Selama Ramadan 1440 H


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu ASN bahwa pemerintah melaksanakan pembiasaan jam kerja selama bulan bulan pahala 1440 H. Penyesuaian jam kerja ini bukan hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga untuk TNI, dan Polri.

Dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 394 Tahun 2019 wacana Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1440 H dijelaskan bahwa bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan bulan pahala menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 untuk Senin-Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00-12.30. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00 hingga 15.30 dan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30.

Sementara bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 untuk Senin-Kamis dan Sabtu dengan waktu istirahat selama 30 menit terhitung pukul 12.00. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 14.30 dengan waktu istirahat antara 11.30 hingga 12.30.

Pada Surat Edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin tersebut juga dijelaskan jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah sentra dan tempat yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,5 jam dalam satu minggu.


Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan bulan pahala tersebut diatur oleh pimpinan instansi pemerintah sentra dan tempat masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Surat Edaran ini ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Selain itu juga untuk para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, para Gubernur, dan para Bupati serta Walikota. Semoga isu ini bermanfaat bagi bapak ibu dan saudara yang bekerja sebagai ASN,TNI dan POLRI.

Sumber http://www.budilaksono.com/


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)