Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) Tahun 2018_ Bagi anda yang telah terdaftar sebagai guru PNS, Diangkat sebagai guru hingga dengan 31 desember 2015, terdaftar pada dapodik kemendikbud per tanggal 31 juli 2017, Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi seletah lulus pretest), mempunyai kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai aktivitas studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/D-IV, berkualifikasi akdemik S-1/D-IV yang sesuai dengan aktivitas studi pada PPG yang akan diikuti, masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018). Berstatus guru PNS, bukan PNS di sekolah negeri, guru tetap yayasan (GTY), guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari kepala tempat atau kepala dinas pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018) maka tidak ada salahnya anda mengikuti PPGJ pada tahun 2018 ini
Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) Tahun 2018
A. Persyaratan Mendaftar Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) 2018
Berikut yaitu beberapa persyaratan mendaftar PPGJ tahun 2018
1. Persyaratan Akdemik PPGJ tahun 2018
a. Calon penerima PPGJ harus mengikuti seleksi kemampuan akdemik melalui tes online. Seleksi kemampuan akademik mencakup tes potensi akdemik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi dan tes talenta dan minat.
Baca juga: Potensi Dan Keuntungan Mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Standar minimal nilai hasil seleksi kemampuan akademik calon penerima ditetapkan oleh kementrian riset teknologo dan pendidikan tinggi, untuk tahun 2018 ditetapkan batas lulus pretest yaitu 50 untuk aktivitas studi kejuruan dan 60 untuk aktivitas studi non kejuruan.
2. Persyaratan manajemen PPGJ tahun 2018
Calon penerima wajib memenuhi persyaratan manajemen sebagai berikut;
a. Diangkat sebagai guru hingga dengan 31 desember 2015
b. Terdaftar pada dapodik kemendikbud per tanggal 31 juli 2017
c. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi seletah lulus pretest)
d. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai aktivitas studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/D-IV
e. Berkualifikasi akdemik S-1/D-IV yang sesuai dengan aktivitas studi pada PPG yang akan diikuti
f. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018).
g. Berstatus guru PNS, bukan PNS di sekolah negeri, guru tetap yayasan (GTY), guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari kepala tempat atau kepala dinas pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018).
h. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun hingga dengan tanggal 31 desember tahun 2018
i. Sehat jasmani rohani
j. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza)
k. Berkelakuan baik
Pesryaratan guru bukan PNS di sekolah negeri menyerupai disebutkan pada abjad g di atas, hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG dalam jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran santunan profesi pendidik. Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri menjadi tanggung jawab tempat atau satuan pendidikan, kecuali guru yang mengajar di tempat khusus (3T)
B. Jadwal Mendaftar Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) 2018
1. Pendaftaran calon penerima pretest PPG dalam jabatan oleh guru pada tanggal 17 Februari-2 Maret 2018
2. Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV oleh LPMP pada tanggal 19 Februari 5 Maret
3. Penetapan TUK oleh LPMP pada tanggal 19 Februari-21 Februari 2018
4. Penempatan (plotting) TUK calon penerima pretest PPG dalam jabatan oleh LPMP tanggal 6 -10 Maret 2018
5. Cetak kartu calon penerima pretest PPG dalam jabatan oleh guru pada tanggal 12-14 Maret
6. Pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan di TUK oleh ditjen GTK pada tanggal 20-31 Maret 2018
Direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan akan mengadakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi prose pendaftaran calon penerima PPG dalam jabatan pada ahad ke-4 Februari 2018
Jika anda kesulitan untuk membuka lampiran linieritas aktivitas studi/jurusan di atas, anda juga bisa mend0wnl0adnya eksklusif disini: Download
Sumber http://www.rijal09.com
EmoticonEmoticon