Sunday, February 11, 2018

√ Syarat Dan Cara Registrasi Ppgj (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) Tahun 2018

Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) Tahun 2018_ Bagi anda yang telah terdaftar sebagai guru PNS,  Diangkat sebagai guru hingga dengan 31 desember 2015, terdaftar pada dapodik kemendikbud per tanggal 31 juli 2017, Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi seletah lulus pretest), mempunyai kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai aktivitas studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/D-IV, berkualifikasi akdemik S-1/D-IV yang sesuai dengan aktivitas studi pada PPG yang akan diikuti, masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018). Berstatus guru PNS, bukan PNS di sekolah negeri, guru tetap yayasan (GTY), guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari kepala tempat atau kepala dinas pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018) maka tidak ada salahnya anda mengikuti PPGJ pada tahun 2018 ini


Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) Tahun 2018

A. Persyaratan Mendaftar Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) 2018
Berikut yaitu beberapa persyaratan mendaftar PPGJ tahun 2018

1. Persyaratan Akdemik PPGJ tahun 2018
a. Calon penerima PPGJ harus mengikuti seleksi kemampuan akdemik melalui tes online. Seleksi kemampuan akademik mencakup tes potensi akdemik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi dan tes talenta dan minat.

Baca juga: Potensi Dan Keuntungan Mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Standar minimal nilai hasil seleksi kemampuan akademik calon penerima ditetapkan oleh kementrian riset teknologo dan pendidikan tinggi, untuk tahun 2018 ditetapkan batas lulus pretest yaitu 50 untuk aktivitas studi kejuruan dan 60 untuk aktivitas studi non kejuruan.

2. Persyaratan manajemen PPGJ tahun 2018
Calon penerima wajib memenuhi persyaratan manajemen sebagai berikut;
a. Diangkat sebagai guru hingga dengan 31 desember 2015
b. Terdaftar pada dapodik kemendikbud per tanggal 31 juli 2017
c. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi seletah lulus pretest)
d. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai aktivitas studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/D-IV
e. Berkualifikasi akdemik S-1/D-IV yang sesuai dengan aktivitas studi pada PPG yang akan diikuti
f. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018).
g. Berstatus guru PNS, bukan PNS di sekolah negeri, guru tetap yayasan (GTY), guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari kepala tempat atau kepala dinas pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018).
h. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun hingga dengan tanggal 31 desember tahun 2018
i. Sehat jasmani rohani
j. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza)
k. Berkelakuan baik

Pesryaratan guru bukan PNS di sekolah negeri menyerupai disebutkan pada abjad g di atas, hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG dalam jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran santunan profesi pendidik. Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri menjadi tanggung jawab tempat atau satuan pendidikan, kecuali guru yang mengajar di tempat khusus (3T)

B. Jadwal Mendaftar Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) 2018
1. Pendaftaran calon penerima pretest PPG dalam jabatan oleh guru pada tanggal 17 Februari-2 Maret 2018
2. Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV oleh LPMP pada tanggal 19 Februari 5 Maret
3. Penetapan TUK oleh LPMP pada tanggal 19 Februari-21 Februari 2018
4. Penempatan (plotting) TUK calon penerima pretest PPG dalam jabatan oleh LPMP tanggal 6 -10 Maret 2018
5. Cetak kartu calon penerima pretest PPG dalam jabatan oleh guru pada tanggal 12-14 Maret
6. Pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan di TUK oleh ditjen GTK pada tanggal 20-31 Maret 2018

Direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan akan mengadakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi prose pendaftaran calon penerima PPG dalam jabatan pada ahad ke-4 Februari 2018
C. Tata cara pendaftaran Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) 2018
1. Aplikasi pendaftaran calon penerima PPG Dalam Jabatan dapa dibuka melalui alamat http://simpkb.id
a. sehabis anda mengklik link di atas maka akan muncul gambar menyerupai di bawah ini;


b. sehabis muncul gambar menyerupai di atas maka silahkan anda masukan alamat email anda dan kata sandinya (kata sandi guru pembelajar)/gunakan akun masing-masing

c. Jika akun anda belum teregistrasi maka anda terlebih dahulu harus meregistrasi akun anda, untuk pendaftaran silahkan klik menu/tulisan "Registrasi akun"

c. Jika anda lupa pasword anda maka anda tinggal klik menu/tulisan "lupa pasword"

d. jikalau anda telah anda login pada akun sim pkb anda dan mendapat gambar menyerupai di bawah ini

Jika anda mendapat seruan menyerupai ia atas maka anda berhak untuk mengikuti seleksi menjadi penerima PPGJ 2018

e. Lengkapi semua berkas kolom persyaratan untuk mendaftar PPGJ




2. Guru membuka situs tersebut untuk melaksanakan pendaftaran sebagai calon penerima PPG dalam jabatan dengan memakai akun individu masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah orisinil S-1/D-IV, bagu guru yang terkendala dengan terusan internet, pendaftaran sanggup dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3. Guru mentapkan aktivitas studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan aktivitas studi yaitu liniear dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki daftar linieritas aktivitas studi PPG pada lampiran II
4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan aktivitas studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV
5. LPMP melaksanakan verifikasi dan validasi kesesuaian atau linieritas antara aktivitas studi PPG yang dipilih dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut;
a. "Diterima" jikalau aktivitas studi PPG yang dipilih linier dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV
b. "Ditolak" jikalau aktivitas studi PPG yang dipilih tidak linier dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. tumpuan guru dengan kualifikasi akademik sarjana aturan tidak linier dengan aktivitas studi PPG yang ada
c."Diperbaiki jikalau aktivitas studi PPG yang dipilih tidak linier dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV tetapi memungkinkan adanya perbaikan. Contoh guru dengan kualifikasi akademik sarjana bahasa inggris menentukan aktivitas studi PPG guru kelas SD. Jika guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki aktivitas studinya menjadi bahasa inggris. 
6. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "diterima" dinyatakan sebagai penerima PPG Dalam jabatan
7.. waktu dan tempat pelaksanaan pretest akan diinformasikan sehabis proses penempatan (plotting) penerima  pretest ke TUK selesai.

D. Daftar Linieritas Program studi/Jurusan PPGJ Tahun 2018 
Untuk mengetahui jurusan apa saja yang mendapat kuota untuk pendaftaran PPGJ tahun 2018 bisa anda lihat melalui lampiran di bawah ini


Jika anda kesulitan untuk membuka lampiran linieritas aktivitas studi/jurusan di atas, anda juga bisa mend0wnl0adnya eksklusif disini: Download


Sumber http://www.rijal09.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)